Capres-Cawapres Baru Sulit Muncul Karena Proses Kandidasi di Tingkat Parpol Dilakukan Tertutup

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 28 September 2022 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pemilu.  (Dok. Lingkarnews.com/M. Rifai Azhari)

Ilustrasi Pemilu. (Dok. Lingkarnews.com/M. Rifai Azhari)

LINGKAR NEWS – Peneliti Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD) Aqidatul Izza Zain menyayangkan kandidasi capres-cawapres prosesnya tidak melalui mekanisme terbuka.

Proses kandidasi yang dilakukan oleh partai politik atau gabungan partai politik memang cenderung tertutup.

“Ini tertutup dan biasanya didominasi oleh elit-elit partai politik itu sendiri. Jadi, elit partai yang akan menentukan capres-cawapres.”

“Sering kali, kader partai politik kurang atau tak dilibatkan dalam proses kandidasi itu.”

“Sehingga sulit untuk memunculkan nama baru atau capres-cawapres alternatif,” kata Izza.

Ia menilai, di satu sisi hal ini merupakan konsekuensi dari presidential treshold atau ambang batas pencalonan capres-cawapres yang mensyaratkan 20 persen kursi partai di DPR.

Karena itu, di sisi lain mestinya partai politik membuka opsi mekanisme kandidasi capres-cawapres secara terbuka di internal partai.

Izza mendorong partai untuk menerapkan mekanisme lain dalam proses kandidasi capres dan capawres.

“Misalnya saja dengan mekanisme konvensi atau menggelar pemilu pendahuluan di internal partai politik atau gabungan partai politik itu sendiri,” imbuh Izza.

“Lalu perlu dipastikan capres-cawapres itu lahir dari proses demokrasi yang sah di internal partai.”

“Dengan begitu membuka ruang untuk berdemokrasi jadi lebih luas, dari anggota parpol bahkan hingga simpatisan.”

“Dari mekanisme ini kemudian diharapkan dapat memunculkan capres-cawapres alternatif,” pungkas dia.

Aqidatul Izza Zain menyampaikan hal itu dalam diskusi publik bertajuk “Jokowi Cawapres 2024 vs Capres-Cawapres Alternatif”, pada Rabu, 21 September 2022, di Jakarta. ***

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Lingkarnews.com, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

Kontroversi Vonis Tom Lembong Perkuat Desakan Reformasi Peradilan Indonesia
RUU KUHAP Dibahas DPR, KPK Tak Pernah Dilibatkan Sejak Penyusunan DIM
Jokowi Tanggapi Usulan Pemakzulan Gibran Rakabuming, Tegaskan Pemilu Presiden-Wapres Satu Paket
Jokowi Tanggapi Usulan Pemakzulan Gibran Rakabuming, Tegaskan Pemilu Presiden-Wapres Satu Paket
Kepala PCO Hasan Nasbi Sebut Reshuffle Kabinet Prabowo Mungkin Terjadi, Tapi Masih Jadi Hak Prerogatif
Gibran – Megawati Bertemu di Hari Pancasila, Partai Golkar: Ini Sinyal Baik untuk Persatuan Nasional
Polemik Ketua Umum PPP Memanas, Romahurmuzy dan Yahidin Saling Serang Menjelang Muktamar Partai
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi Tanggapi Terkait Soal Isu Reshuffle Kabinet Merah Putih

Berita Terkait

Senin, 21 Juli 2025 - 14:19 WIB

Kontroversi Vonis Tom Lembong Perkuat Desakan Reformasi Peradilan Indonesia

Jumat, 18 Juli 2025 - 08:18 WIB

RUU KUHAP Dibahas DPR, KPK Tak Pernah Dilibatkan Sejak Penyusunan DIM

Senin, 9 Juni 2025 - 09:24 WIB

Jokowi Tanggapi Usulan Pemakzulan Gibran Rakabuming, Tegaskan Pemilu Presiden-Wapres Satu Paket

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:15 WIB

Jokowi Tanggapi Usulan Pemakzulan Gibran Rakabuming, Tegaskan Pemilu Presiden-Wapres Satu Paket

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:51 WIB

Kepala PCO Hasan Nasbi Sebut Reshuffle Kabinet Prabowo Mungkin Terjadi, Tapi Masih Jadi Hak Prerogatif

Berita Terbaru