Pemprov Lampung Ungkap Kendaraan Dinas Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Tak Bayar Pajak

- Pewarta

Rabu, 10 Mei 2023 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Mobil dinas gubernur Pemprov Lampung. (Dok. Ppid.lampungprov.go.id)

Ilustrasi Mobil dinas gubernur Pemprov Lampung. (Dok. Ppid.lampungprov.go.id)

LINGKARNEWS.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengakui adanya kelalaian atas pembayaran pajak kendaraan dinas milik gubernur dan wakil gubernur Lampung.

“Setelah mendapatkan konfirmasi dari kepala biro umum dan sekretaris daerah memang benar ada keterlambatan pembayaran kendaraan dinas milik gubernur dan wakil gubernur Lampung, seperti yang ramai dilaporkan oleh masyarakat,” ujar Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung Achmad Syaifullah di Bandarlampung, Selasa 9 Mei 2023.

Biro umum, kata dia, sudah menyampaikan permohonan maaf atas kelalaiannya membayar pajak dan hari ini sudah diselesaikan.

Baca artikel menarik lainnya di sini: Survei SPIN: Minim Pencitraan, Prabowo Subianto Menteri dengan Kinerja Paling Konkret

Ia mengatakan dengan adanya informasi yang dilaporkan oleh masyarakat mengenai keterlambatan pembayaran pajak kendaraan dinas tersebut akan dilakukan pemeriksaan atas pembayaran pajak kendaraan dinas lainnya.

“Setelah adanya informasi ini sudah ditangani, maka nanti akan kami cek ulang kendaraan dinas lainnya.”

“Jadi tidak hanya kendaraan milik gubernur dan wakil gubernur Lampung saja, tapi menyeluruh,” ucapnya.

Dia menjelaskan pada 8 Desember 2022 telah ditujukan surat yang mengatur tentang kewajiban pembayaran kendaraan dinas di lingkungan Pemprov Lampung dengan Nomor 03.5.2/4851/VI.03/2022 kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Melalui surat tersebut kami menekankan pertama kepada OPD di lingkup Pemprov Lampung untuk melakukan pendataan bagi kendaraan dinas yang menunggak dan segera melakukan pembayaran.”

“Lalu untuk kendaraan yang sudah lebih dari 2 tahun tidak melakukan registrasi maka akan dihapus datanya,” ujar Achmad Syaifullah.

Menurut dia, adanya pengawasan aktif dari masyarakat mengenai kinerja pemerintah daerah (pemda) dan berbagai hal, termasuk pemenuhan kewajiban pembayaran pajak akan selalu direspons secara positif.

“Adanya pengawasan langsung dari masyarakat ini menjadi kritik yang membangun tentu kami respons positif dan ini bisa mengingatkan juga pemda agar bisa melaksanakan tugasnya sesuai yang direncanakan,” ujarnya.

Di sosial media masyarakat ramai memberikan kritik kepada Pemprov Lampung atas kelalaian pembayaran kewajiban pajak kendaraan dinas jenis Marcedes Benz tipe GLS dan GLE 400 milik gubernur dan wakil gubernur.

Keterlambatan kewajiban pembayaran pajak kepada negara untuk kendaraan dinas Gubernur Lampung itu telat satu bulan lebih satu hari, sedangkan kendaraan milik Wakil Gubernur Lampung terlambat satu bulan lebih empat hari.***

Berita Terkait

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Tanggapi Penetapannya Sebagai Tersangka dalam Kasus Pemotongan Insentif ASN
Pasca Serangan Iran ke Israel, Menlu Retno Marsudi Ungkap Kondisi Terkini WNI di Timur Tengah
Berencana Bepergian ke Negara Timur Tengah atau Israel? Catat Imbauan dari Kementerian Luar Negeri RI
Prabowo Subianto Ucapkan Maaf Lahir Batin ke Rekan-rekan Media di Hari Kedua Lebaran
Jasasiaranpers.com Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin
Akses Jalan Nasional Sumatera Barat dari Padang Panjang ke Bukittinggi Terendam Banjir Lahar Dingin
Korupsi PT Timah Tbk Ditangani Kejagung, Dirut Ahmad Dani Virsal Jelaskan Upaya-upaya Reformasi 2024
Volume Peyerapan Gas Bumi dalam HGBT Industri Pupuk Turun, Kementerian ESDM Ungkap Alasannya
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 17 April 2024 - 11:07 WIB

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Tanggapi Penetapannya Sebagai Tersangka dalam Kasus Pemotongan Insentif ASN

Rabu, 17 April 2024 - 10:03 WIB

Pasca Serangan Iran ke Israel, Menlu Retno Marsudi Ungkap Kondisi Terkini WNI di Timur Tengah

Senin, 15 April 2024 - 16:09 WIB

Berencana Bepergian ke Negara Timur Tengah atau Israel? Catat Imbauan dari Kementerian Luar Negeri RI

Jumat, 12 April 2024 - 09:15 WIB

Prabowo Subianto Ucapkan Maaf Lahir Batin ke Rekan-rekan Media di Hari Kedua Lebaran

Rabu, 10 April 2024 - 08:51 WIB

Jasasiaranpers.com Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin

Sabtu, 6 April 2024 - 14:56 WIB

Akses Jalan Nasional Sumatera Barat dari Padang Panjang ke Bukittinggi Terendam Banjir Lahar Dingin

Kamis, 4 April 2024 - 15:50 WIB

Korupsi PT Timah Tbk Ditangani Kejagung, Dirut Ahmad Dani Virsal Jelaskan Upaya-upaya Reformasi 2024

Kamis, 4 April 2024 - 11:46 WIB

Volume Peyerapan Gas Bumi dalam HGBT Industri Pupuk Turun, Kementerian ESDM Ungkap Alasannya

Berita Terbaru