3 Kader Partai Golkar jadi Penggugat Intervensi UU Pemilu di Mahkamah Konstitusi

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 16 Januari 2023 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Mahkamah Konstitusi. (Dok. Setkab.go.id)

Gedung Mahkamah Konstitusi. (Dok. Setkab.go.id)

LINGKARNEWS.COM – Tiga kader Partai Golkar mendaftarkan diri menjadi pihak terkait atau penggugat intervensi dalam pengujian Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu di Mahkamah Konstitusi.

“Saya menjadi kuasa hukum untuk tiga kader Golkar yang akan menjadi calon legislatif terkait pasal tentang sistem proporsional terbuka yang dimohonkan beberapa pihak untuk dikembalikan ke sistem proporsional tertutup,” kata kuasa hukum penggugat Heru Widodo di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 13 Januari 2023.

Ia menyebutkan para pemohon adalah Derek Loupatty, Achmad Taufan Soedirjo dan Marthinus Anthon Werimon. Para pemohon memiliki kepentingan terhadap pasal-pasal yang dimohonkan.

“Pemohon merasa sistem proporsional terbuka yang selama ini berlaku dalam UU Pemilu itu sudah sangat tepat dan memberikan rasa keadilan,” jelasnya

Baca konten lebih lanjut di sini: Intervensi UU Pemilu di Mahkamah Konstitusi, 3 Kader Partai Golkar jadi Penggugat

Artikel ini dikutip dari media online Apakabarnews.com, salah satu portal berita nasional terbaik di Indonesia. Terima kasih. ***

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Lingkarnews.com, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

Kontroversi Vonis Tom Lembong Perkuat Desakan Reformasi Peradilan Indonesia
RUU KUHAP Dibahas DPR, KPK Tak Pernah Dilibatkan Sejak Penyusunan DIM
Jokowi Tanggapi Usulan Pemakzulan Gibran Rakabuming, Tegaskan Pemilu Presiden-Wapres Satu Paket
Jokowi Tanggapi Usulan Pemakzulan Gibran Rakabuming, Tegaskan Pemilu Presiden-Wapres Satu Paket
Kepala PCO Hasan Nasbi Sebut Reshuffle Kabinet Prabowo Mungkin Terjadi, Tapi Masih Jadi Hak Prerogatif
Gibran – Megawati Bertemu di Hari Pancasila, Partai Golkar: Ini Sinyal Baik untuk Persatuan Nasional
Polemik Ketua Umum PPP Memanas, Romahurmuzy dan Yahidin Saling Serang Menjelang Muktamar Partai
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi Tanggapi Terkait Soal Isu Reshuffle Kabinet Merah Putih

Berita Terkait

Senin, 21 Juli 2025 - 14:19 WIB

Kontroversi Vonis Tom Lembong Perkuat Desakan Reformasi Peradilan Indonesia

Jumat, 18 Juli 2025 - 08:18 WIB

RUU KUHAP Dibahas DPR, KPK Tak Pernah Dilibatkan Sejak Penyusunan DIM

Senin, 9 Juni 2025 - 09:24 WIB

Jokowi Tanggapi Usulan Pemakzulan Gibran Rakabuming, Tegaskan Pemilu Presiden-Wapres Satu Paket

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:15 WIB

Jokowi Tanggapi Usulan Pemakzulan Gibran Rakabuming, Tegaskan Pemilu Presiden-Wapres Satu Paket

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:51 WIB

Kepala PCO Hasan Nasbi Sebut Reshuffle Kabinet Prabowo Mungkin Terjadi, Tapi Masih Jadi Hak Prerogatif

Berita Terbaru