Wilmar Padi Tak Penuhi Agenda Pemeriksaan Setelah 3 Kali Pemanggilan Kasus Merek Beras

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 8 Juni 2022 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Luwia Farah Utari, Mohamad Ali Imran Ganie. (Dok. Imran Gani & Partner)

Kuasa Hukum Luwia Farah Utari, Mohamad Ali Imran Ganie. (Dok. Imran Gani & Partner)

LINGKAR NEWS – Pemeriksaan dugaan tindak pidana merek bera dilaporkan oleh Firma Hukum Imran Ganie & Partners selaku kuasa hukum Luwia Farah Utari dengan nomor STTLP/B/5594/XI/2021/SPKT/Polda Metro Jaya terhadap PT. Wilmar Padi Indonesia.

Kini terdapat fakta baru, pihak PT Wilmar Padi Indonesia nampaknya tidak dapat memenuhi agenda pemeriksaan kurang lebih 3 kali dalam permintaan keterangan atau pemeriksaan yang akan dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

“Pihak PT. Wilmar Padi Indonesia nampaknya tidak dapat memenuhi agenda pemeriksaan kurang lebih 3 kali dalam permintaan keterangan atau pemeriksaan yang akan dilakukan oleh Penyidik Polda Metro Jaya.”

“Cenderung tidak kooperatif dan tidak memiliki Iktikad baik dalam menyelesaikan kasus ini,” ujar Imran pada keterangannya, Rabu, 8 Juni 2022.

Kuasa Hukum Luwia Farah Utari, Mohamad Ali Imran Ganie juga menyampaikan apreasi dan penghargaan setinggi-tinggi kepada Kepolisian Republik Indonesia.

Khususnya Polda Metro Jaya yang telah menerima laporan Luwia Farah Utari dan melakukan penyelidikan dan penyidikan atas laporan tersebut.

“Pihak PT. Wilmar Padi Indonesia nampaknya tidak dapat memenuhi agenda pemeriksaan kurang lebih 3 kali dalam permintaan keterangan atau pemeriksaan yang akan dilakukan oleh Penyidik Polda Metro Jaya.”

“Cenderung tidak kooperatif dan tidak memiliki Iktikad baik dalam menyelesaikan kasus ini,” ujar Imran pada keterangannya, Rabu, 8 Mei 2022.

PT Wilmar Padi Indonesia merupakan anak usaha dari Grup Wilmar atau Wilmar International Ltd, perusahaan sawit raksasa yang berbasis di Singapura. Perusahaan ini bergerak di bawah pengelolaan Wilmar International Group.

“Kami sangat menyayangkan ketidakhadiran pihak PT. Wilmar Padi Indonesia untuk memenuhi undangan atau panggilan penyidik atas laporan polisi yang kami laporkan,” ungkap Imran.

Imran menambahkan akan terus mendukung langkah Polda Metro Jaya untuk mengungkap dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh PT. Wilmar Padi Indonesia.

Dia berharap pihak Wilmar kooperatif dalam setiap pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik, sehingga mampu mengungkap fakta-fakta hukum yang telah terjadi.***

Berita Terkait

Galeri Foto Pers Efektif Tingkatkan Kredibilitas Dan Kepercayaan Publik
Hillcon Equity Manuver di Pasar, Investor Tunggu Arah Strategi Jangka Panjang
Press Release Berbayar: Kunci Publikasi yang Konsisten dan Transparan di Media
IHSG Melejit Usai Kesepakatan Dagang AS-Indonesia, Apa Risikonya?
Rice Transplanter Masuk Sawah, Produksi Padi di Kalbar Melesat
Danantara dan Rusia Bangun Galangan Kapal Hijau, Libatkan BUMN Strategis
Portal Ekonomi Baru Lahir: Indonomics.com Tawarkan Transparansi Informasi Korporasi untuk Pembaca Internasional
Kejagung Bongkar Skema Impor Minyak Pertamina: Sembilan Tersangka dan Lima Perusahaan Singapura Terlibat

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:15 WIB

Galeri Foto Pers Efektif Tingkatkan Kredibilitas Dan Kepercayaan Publik

Selasa, 12 Agustus 2025 - 11:03 WIB

Hillcon Equity Manuver di Pasar, Investor Tunggu Arah Strategi Jangka Panjang

Jumat, 8 Agustus 2025 - 06:25 WIB

Press Release Berbayar: Kunci Publikasi yang Konsisten dan Transparan di Media

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:56 WIB

IHSG Melejit Usai Kesepakatan Dagang AS-Indonesia, Apa Risikonya?

Senin, 23 Juni 2025 - 15:53 WIB

Rice Transplanter Masuk Sawah, Produksi Padi di Kalbar Melesat

Berita Terbaru