LINGKAR NEWS – Wakil Presiden KH Maruf Amin menerangkan semua orang harus patuh hukum.
Pernyataan tersebut disampaikan ketika disinggung terkait Gubernur Papua Lukas Enembe yang ditetapkan menjadi tersangka kasus gratifikasi oleh Komisi penyidik Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Semua orang harus bisa patuh kepada penegakan hukum. Dan, itu komitmen kita sebagai bangsa tentu untuk mematuhi hukum,” ujar Maruf Amin, hari ini Jumat 23 September 2022.
Wapres kembali menegaskan penegakan hukum yang dilakukan KPK telah ada dasar hukumnya.
“Saya kira masalah penegakan hukum oleh KPK terhadap korupsi itu sudah ada dasarnya hukumnya. Jadi Undang-Undang nya ada,” tuturnya.
Menurut Maruf Amin, KPK juga telah diberikan kewenangan untuk melakukan pemberantasan korupsi sepanjang ada bukti-bukti yang jelas.
“Kewenangan memang diberikan ke KPK. Sepanjang ada bukti-bukti yang jelas.”
“Ya saya kira semua orang, siapa saja, ya bisa diproses secara hukum. Tentu dengan bukti-bukti yang jelas,” terang Maruf Amin.
Untuk diketahui, Lukas Enembe ditetapkan menjadi tersangka berdasarkan surat KPK nomor B/536/dik.00/23/09/2022 tanggal 5 September 2022.
Bahkan, KPK telah mengantongi informasi soal dugaan aliran uang Lukas Enembe yang mengalir ke rumah judi alias kasino di luar negeri.***
Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Lingkarnews.com, semoga bermanfaat.