Wakil Presiden Ma’ruf Amin Komentari Perkara yang Timpa Gubernur Papua Lukas Enembe

- Pewarta

Sabtu, 24 September 2022 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Presiden KH Maruf Amin. (Dok. Setneg.go.id)

Wakil Presiden KH Maruf Amin. (Dok. Setneg.go.id)

LINGKAR NEWS – Wakil Presiden KH Maruf Amin menerangkan semua orang harus patuh hukum.

Pernyataan tersebut disampaikan ketika disinggung terkait Gubernur Papua Lukas Enembe yang ditetapkan menjadi tersangka kasus gratifikasi oleh Komisi penyidik Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Semua orang harus bisa patuh kepada penegakan hukum. Dan, itu komitmen kita sebagai bangsa tentu untuk mematuhi hukum,” ujar Maruf Amin, hari ini Jumat 23 September 2022.

Wapres kembali menegaskan penegakan hukum yang dilakukan KPK telah ada dasar hukumnya.

“Saya kira masalah penegakan hukum oleh KPK terhadap korupsi itu sudah ada dasarnya hukumnya. Jadi Undang-Undang nya ada,” tuturnya.

Menurut Maruf Amin, KPK juga telah diberikan kewenangan untuk melakukan pemberantasan korupsi sepanjang ada bukti-bukti yang jelas.

“Kewenangan memang diberikan ke KPK. Sepanjang ada bukti-bukti yang jelas.”

“Ya saya kira semua orang, siapa saja, ya bisa diproses secara hukum. Tentu dengan bukti-bukti yang jelas,” terang Maruf Amin.

Untuk diketahui, Lukas Enembe ditetapkan menjadi tersangka berdasarkan surat KPK nomor B/536/dik.00/23/09/2022 tanggal 5 September 2022.

Bahkan, KPK telah mengantongi informasi soal dugaan aliran uang Lukas Enembe yang mengalir ke rumah judi alias kasino di luar negeri.***

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Lingkarnews.com, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

Kemenlu RI Tanggapi Kabar Mengenai Pemindahan Sebagian dari 2 Juta Warga Gaza ke Indonesia
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu Belum Ditahan KPK, Mangkir dari Panggilan Penyidik
Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Judi Online, Polisi Periksa Mantan Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi
Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!
Koperasi Unit Desa Delima Sakti Gugat Balik LSM AJPLH, Tuntutannya Bayar Ganti Rugi Rp482 Miliar
Libatkan Oknum Pegawai Kementerian Komdigi, Sebanyak 24 Orang Jadi Tersangka Kasus Judi Online
Peluang Bisnis: Pemilik Media Online Bisa Publikasi Press Release Placement di Lebih dari 150 Media Online
Wamentan Sudaryono Tanggapi Terpilihnya Setyo Budiyanto Sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 10:23 WIB

Kemenlu RI Tanggapi Kabar Mengenai Pemindahan Sebagian dari 2 Juta Warga Gaza ke Indonesia

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:54 WIB

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu Belum Ditahan KPK, Mangkir dari Panggilan Penyidik

Jumat, 20 Desember 2024 - 14:41 WIB

Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Judi Online, Polisi Periksa Mantan Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi

Kamis, 19 Desember 2024 - 13:41 WIB

Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!

Senin, 2 Desember 2024 - 21:34 WIB

Koperasi Unit Desa Delima Sakti Gugat Balik LSM AJPLH, Tuntutannya Bayar Ganti Rugi Rp482 Miliar

Senin, 25 November 2024 - 16:04 WIB

Libatkan Oknum Pegawai Kementerian Komdigi, Sebanyak 24 Orang Jadi Tersangka Kasus Judi Online

Senin, 25 November 2024 - 14:05 WIB

Peluang Bisnis: Pemilik Media Online Bisa Publikasi Press Release Placement di Lebih dari 150 Media Online

Senin, 25 November 2024 - 08:15 WIB

Wamentan Sudaryono Tanggapi Terpilihnya Setyo Budiyanto Sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi

Berita Terbaru