Transformasi Bersama: LSP Perbankan dan Asosiasi Jalin Kerjasama di Acara Idul Fitri BNSP

- Pewarta

Selasa, 16 April 2024 - 06:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINGKARNEWS.COM – Semangat silahturahmi Idul Fitri semakin terasa dalam rangkaian acara yang menggembirakan. Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Perbankan, Perbanas, Himbara, Ikatan Bankir Indonesia (IBI), dan Banker Association for Risk Management (BARa) atau Asosiasi Pengelola Risiko Bank, menggelar pertemuan istimewa di Ruang pertemuan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sebagai bagian dari perayaan Idul Fitri, Jakarta (16/4/24).

Acara yang berlangsung dengan penuh kehangatan ini menjadi momentum berharga bagi para perwakilan dari berbagai lembaga untuk memperkuat silaturahmi dan meningkatkan kolaborasi di antara mereka. Diskusi dan pertukaran gagasan mengenai perkembangan terbaru dalam industri perbankan menjadi sorotan utama dalam pertemuan ini.

“Idul Fitri adalah momen yang tepat bagi kita untuk mempererat tali persaudaraan dan meningkatkan kerjasama di antara kita,” ujar salah satu perwakilan dalam sambutannya.

Tidak hanya sebagai ajang silaturahmi, acara ini juga menjadi wadah untuk membahas tantangan dan peluang yang dihadapi oleh industri perbankan saat ini. Dengan menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, diharapkan tercipta sinergi yang kuat dalam menjawab dinamika yang terus berkembang dalam sektor perbankan.

Ketua BNSP, Syamsi Hari turut memberikan apresiasi atas kehadiran para tamu serta komitmen mereka dalam meningkatkan kualitas dan profesionalisme dalam industri perbankan.

Silahturahmi Idul Fitri antara LSP Perbankan, Perbanas, Himbara, IBI, dan BARa ke BNSP bukan hanya menjadi perayaan kebersamaan, tetapi juga momentum untuk menyatukan langkah dalam menghadapi masa depan yang penuh tantangan. Semoga kolaborasi yang terjalin dapat membawa berkah dan kemajuan bagi industri perbankan di Indonesia.

Berita Terkait

Penyidik KPK Sita Uang Senilai Rp59,49 di Rumah Japto Soerjosoemarno, Terkait Kasus Rita Widyasari
KPK Geledah Rumah Politisi Gerindra Heri Gunawan, Kasus Dugaan Korupsi Penyaluran Dana CSR BI
Presiden Prabowo Subianto Ingatkan agar TNI dan Polri Harus Bersikap Mawas Diri dan Koreksi Diri
Kemenlu RI Tanggapi Kabar Mengenai Pemindahan Sebagian dari 2 Juta Warga Gaza ke Indonesia
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu Belum Ditahan KPK, Mangkir dari Panggilan Penyidik
Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Judi Online, Polisi Periksa Mantan Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi
Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!
Koperasi Unit Desa Delima Sakti Gugat Balik LSM AJPLH, Tuntutannya Bayar Ganti Rugi Rp482 Miliar
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 09:56 WIB

Penyidik KPK Sita Uang Senilai Rp59,49 di Rumah Japto Soerjosoemarno, Terkait Kasus Rita Widyasari

Sabtu, 8 Februari 2025 - 07:57 WIB

KPK Geledah Rumah Politisi Gerindra Heri Gunawan, Kasus Dugaan Korupsi Penyaluran Dana CSR BI

Sabtu, 1 Februari 2025 - 11:20 WIB

Presiden Prabowo Subianto Ingatkan agar TNI dan Polri Harus Bersikap Mawas Diri dan Koreksi Diri

Selasa, 21 Januari 2025 - 10:23 WIB

Kemenlu RI Tanggapi Kabar Mengenai Pemindahan Sebagian dari 2 Juta Warga Gaza ke Indonesia

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:54 WIB

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu Belum Ditahan KPK, Mangkir dari Panggilan Penyidik

Jumat, 20 Desember 2024 - 14:41 WIB

Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Judi Online, Polisi Periksa Mantan Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi

Kamis, 19 Desember 2024 - 13:41 WIB

Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!

Senin, 2 Desember 2024 - 21:34 WIB

Koperasi Unit Desa Delima Sakti Gugat Balik LSM AJPLH, Tuntutannya Bayar Ganti Rugi Rp482 Miliar

Berita Terbaru