Terkait Dugaan Suap Anak Buah Eks Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, KPK Angkat Bicara

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 19 Agustus 2022 - 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo. (Instagram.com/@divpropampolri)

Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo. (Instagram.com/@divpropampolri)

LINGKAR NEWS – Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) telah mendapat laporan terkait dugaan suap yang dilakukan anak buah eks Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.

Suap ini diduga untuk menghambat pengusutan perkara kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

“Saat ini masih verifikasi telaahan dan nanti ada komunikasi dan koordinasi dengan pelapor,” kata Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya seperti dikutip, Jumat, 19 Agustus 2022.

Ali menegaskan, KPK tetap akan berpedoman pada ketentuan peraturan pemerintah soal kewajiban melakukan verifikasi laporan. Sehingga pelapor perkara ini juga bakal dipanggil oleh penyidik.

“Penegak hukum itu wajib, ya, wajib kemudian nanti melakukan verifikasi. Artinya apa? Nanti pelapor pasti akan dihubungi oleh tim pengaduan masyarakat KPK dalam rangka verifikasi laporannya,” tuturnya.

Menurut Ali, KPK juga membutuhkan waktu dalam menelaah laporan dugaan upaya suap terhadap Irjen Ferdy Sambo itu.

Dia menyebut pihaknya memiliki tenggat waktu 30 hari kerja untuk menuntaskan laporan itu.

“Berapa waktu lamanya waktu itu yang dibutuhkan? Kalau di peraturan pemerintah adalah 30 hari kerja.”

“Artinya begini, kami butuh waktu tentunya ketika menerima laporan dari masyarakat tidak begitu saja kemudian selesai. Butuh waktu,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK memastikan bakal menindaklanjuti laporan upaya suap eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Jika layak, KPK bakal melakukan penyelidikan.

“Sepanjang ada laporan dan laporan tersebut layak untuk kami tindaklanjuti melalui proses penyelidikan. Tentu kami akan tindaklanjuti,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Rabu, 17 Agustus 2022 lalu.***

Berita Terkait

3 Seruan Utama PBB Terkait Penanganan Aksi Protes Di Indonesia
Stok Bulog Melimpah, PERHEPI Dorong Perpanjangan Bantuan Pangan Nasional
Sinergi Bulog dan Pemda Perkuat Stok Beras SPHP untuk Kendalikan Harga
Langkah Tegas Prabowo: Hapus Tantiem, Potong Komisaris BUMN Rugi
RI Cetak Rekor Cadangan Pangan, Prabowo: Ini Buah Kolaborasi Nasional
KPK Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji, Saatnya Tata Ulang Sistem dari Hulu ke Hilir
Prabowo Tegaskan Pentingnya Eropa Sebagai Mitra di Tengah Tantangan Global
Kunjungan Prabowo ke Brasil: Momentum Baru Kerjasama Indonesia–BRICS

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 08:17 WIB

3 Seruan Utama PBB Terkait Penanganan Aksi Protes Di Indonesia

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 07:57 WIB

Stok Bulog Melimpah, PERHEPI Dorong Perpanjangan Bantuan Pangan Nasional

Rabu, 20 Agustus 2025 - 13:53 WIB

Sinergi Bulog dan Pemda Perkuat Stok Beras SPHP untuk Kendalikan Harga

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 08:44 WIB

Langkah Tegas Prabowo: Hapus Tantiem, Potong Komisaris BUMN Rugi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 07:27 WIB

RI Cetak Rekor Cadangan Pangan, Prabowo: Ini Buah Kolaborasi Nasional

Berita Terbaru