LINGKARNEWS.COM – Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan bahwa dirinya sedang mendalami apakah terdapat keterkaitan antara wacana penghapusan jabatan gubernur dengan upaya untuk mendorong terjadinya amandemen atau perubahan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
“Saya mau cari tahu, apakah ini semua agenda-agenda yang disampaikan, wacana-wacana yang dimunculkan itu mendorong terjadinya amandemen UUD 1945. Ini yang saya mau cari tahu,” ujar Doli kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin 6 Februari 2023.
Dia menjelaskan bahwa jabatan gubernur bukan hanya diatur di dalam undang-undang, melainkan juga diatur di dalam UUD 1945.
Oleh karena itu, apabila ingin menghilangkan jabatan gubernur, maka harus ada amandemen UUD 1945.
Pernyataan tersebut merupakan tanggapan Doli terkait dengan wacana penghapusan jabatan gubernur yang diangkat oleh Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Baca juga: Muhaimin sebut peniadaan jabatan gubernur untuk efisiensi anggaran
Agenda mengamandemen UUD 1945 sempat bergulir ketika MPR berkeinginan untuk menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Hal tersebut menuai polemik di masyarakat yang tidak menginginkan adanya kepentingan-kepentingan lain dalam amandemen UUD 1945.
Selain membahas mengenai penghapusan jabatan gubernur, Doli juga menanggapi wacana mengenai penghapusan pemilihan gubernur secara langsung dan menyerahkan kewenangan untuk memilih gubernur kepada pemerintah pusat atau DPRD.
Terkait dengan penghapusan pemilihan gubernur secara langsung, Doli berpendapat bahwa hal tersebut tidak mudah untuk dilakukan.
“Hak untuk memilih langsung siapa yang dia (masyarakat) kenal untuk memimpin mereka, itu kan nggak mudah untuk kita hilangkan begitu saja,” katanya.
Isu-isu seperti ini, menurut dia, mengakibatkan konsentrasi dalam mempersiapkan pemilu bisa terganggu. Wacana-wacana yang bergulir menimbulkan ketidakpastian, bukan hanya kepada partai politik, melainkan juga kepada masyarakat yang akan turut berpartisipasi dalam pemilihan umum.
“Pada akhirnya muncul ketidakpastian. Sementara kan kita ingin persiapan pemilu ini semuanya fokus terhadap jalannya tahapan-tahapan yang sudah sesuai dengan aturan existing (yang sudah ada) sekarang,” kata Doli.***
Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Lingkarnews.com, semoga bermanfaat.