Siapa Bertindak Lebih Cepat dalam Peristiwa Tragedi Kanjuruhan Malang, TNI ataukah POLRI?

- Pewarta

Selasa, 4 Oktober 2022 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tragedi Stadion Kanjuruhan. (Instagram.com/@indo.hooligan)

Tragedi Stadion Kanjuruhan. (Instagram.com/@indo.hooligan)

LINGKAR NEWS – Beredarnya beberapa video di media sosial memperlihatkan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) melakukan tindakan kekerasan kepada para suporter di lapangan Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada (1/10/2022) lalu.

Pemandangan ini tentunya mendapat reaksi geram dari masyarakat sehingga Panglima TNI Jendral Andika Perkasa pun mengatakan bahwa tindakan tersebut bukan lagi melanggar kode etik profesi, tetapi sudah masuk ke dalam tindak pidana.

Memang sangat mengerikan tindakan aparat baik POLRI ataupun TNI terhadap para supporter Aremamania dalam tayangan video yang viral di Media sosial.

Kita sama-sama kawal bagaimana TNI dan POLRI memberi tindakkan kepada para anggotanya yang melakukan tindakkan kekerasan kepada masyarakat dalam peristiwa berdarah di Kanjuruhan.

Dan siapakah yang akan bertindak lebih cepat memproses anggotanya yang menjadi pelaku kekerasan kepada masyarakat dalam peristiwa tersebut

Apakah TNI ataukah POLRI? Untuk mengetahuinya publik harus terus mengawal kasus ini.

Dalam melindungi masyarakat semestinya berpegang kepada prinsip harus zero mistake.

Artinya aparat tidak boleh sembarangan ataupun terburu-buru melakukan tindakan penanganan sebab jika penanganan yang dilakukan dapat menimbulkan korban ataupun dapat menyebabkan koleteral damadge maka harus menahan diri.

Para saksi mata menyebutkan bahwa sebagian besar kematian disebabkan karena over-reacting aparat pengamanan dalam menangani kekisruhan di dalam stadion tersebut.

Dugaan pelanggaran dalam tragedi Kanjuruhan itu berupa penggunaan gas air mata oleh aparat wilayah setempat di dalam stadion yang mengakibatkan ratusan orang meninggal.

Bagaimanapun penggunaan gas air mata jelas salah dalam penanganan kekisruhan massa di lapangan bola sebagaimana larangan yang dikeluarkan oleh organisasi internasional sepak bola FIFA.

Tentunya dalam aspek ini Kapolda Jatim adalah pihak pertama yang harus bertanggungjawab.

Apalagi lagi saksi mengatakan bahwa supporter yang turun kelapangan tidak dalam rangka melakukan penyerangan.

Para petugas yang melakukan pengamanan seharusnya dididik terlebih dahulu mengenail SOP penanganan jika terjadi kerusuhan di dalam stadion, agar tidak menggunakan gas air mata.

Tentunya baik TNI dan POLRI harus segera melakukan tindakan penegakkan hukum untuk para anggotanya.

Yang telah menyalahgunakan kekuasaannya dengan melakukan tindak kekerasan terhadap supporter dalam peristiwa Kanjuruhan.

Opini: Achmad Nur Hidayat, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik Narasi Institite.***

Berita Terkait

Mensesneg Prasetyo Hadi Ucapkan Selamat HUT ke Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri
Respons Titiek Soeharto Soal Kemungkinan Sikap Politik PDIP Bergabung ke Pemerintahan Prabowo
Megawati Soekarnoputri Bersedia Bertemu dengan Prabowo Subianto, PDI Perjuangan Ungkap Alasannya
Diperiksa KPK Hampir 3,5 Jam Sebagai Tersangka, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Tak Ditahan
Soal Ambang Batas Minimal Persentase Pengusulan Pasangan Capres dan Wapres, Ini Tanggapan Jokowi
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Hari Ini, Terkait Kasus Penyuapan dan Obstruction of Justice
Minta Polda Tangkap Amri Koto dan Bubarkan LSM AJPLH, KUD Delima Sakti Gugat Balik LSM AJPLH
Heri Gunawan dari Gerindra dan Satori dari NasDem Diperiksa di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 25 Januari 2025 - 14:35 WIB

Mensesneg Prasetyo Hadi Ucapkan Selamat HUT ke Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri

Sabtu, 25 Januari 2025 - 14:10 WIB

Respons Titiek Soeharto Soal Kemungkinan Sikap Politik PDIP Bergabung ke Pemerintahan Prabowo

Kamis, 16 Januari 2025 - 07:37 WIB

Megawati Soekarnoputri Bersedia Bertemu dengan Prabowo Subianto, PDI Perjuangan Ungkap Alasannya

Senin, 13 Januari 2025 - 15:50 WIB

Diperiksa KPK Hampir 3,5 Jam Sebagai Tersangka, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Tak Ditahan

Senin, 6 Januari 2025 - 15:28 WIB

Soal Ambang Batas Minimal Persentase Pengusulan Pasangan Capres dan Wapres, Ini Tanggapan Jokowi

Senin, 6 Januari 2025 - 11:53 WIB

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Hari Ini, Terkait Kasus Penyuapan dan Obstruction of Justice

Minggu, 5 Januari 2025 - 12:21 WIB

Minta Polda Tangkap Amri Koto dan Bubarkan LSM AJPLH, KUD Delima Sakti Gugat Balik LSM AJPLH

Sabtu, 28 Desember 2024 - 15:26 WIB

Heri Gunawan dari Gerindra dan Satori dari NasDem Diperiksa di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi

Berita Terbaru