LINGKARNEWS.COM – Tidak ada satu pun fakta hukum yang membuktikan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto pernah melanggar hak asasi manusia (HAM).
Isu pelanggaran HAM sering dimunculkan menjelang pemilihan presiden (pilpres) untuk menyerang Prabowo Subianto.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan hal itu dalam keterangan di Jakarta, Senin, 31 Juli 2023.
“Yang jelas tak ada setitik pun fakta hukum bahwa Pak Prabowo pernah melanggar HAM,” kata Habiburokhman.
Baca Juga:
Penggeledahan KPK di Kementerian Ketenagakerjaan: Dugaan Suap Terkait Tenaga Kerja Asing Terkuak
Kasus Suap Izin Tenaga Kerja Asing Seret Pejabat Kemnaker, Menaker Yassierli Janji Reformasi Layanan
Persrilis.com Siap Publikasikan Press Release Anda, Jika Ingin Tampil di Media Ekonomi dan Bisnis
“Terkait fitnah di media sosial soal kasus penghilangan paksa crystal clear, Pak Prabowo tidak bersalah,” kata Habiburokhman.
Lebih lanjut Habiburokhman menjelaskan, terdapat empat fakta hukum yang menerangkan Prabowo tidak memiliki kaitan dengan kasus pelanggaran HAM.
Baca artikel versi lengkap, di sini: Isu Pelanggaran HAM Sering Dimunculkan untuk Menyerang Prabowo Subianto, Setiap Jelang Pilpres.***