LINGKARNEWS.COM  – Dalam seminggu terakhir Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan dan jajarannya berhasil menangkap 43 pengedar dan pemakain dari berbagai tempat di Sumsel.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Supriadi mengatakan, dalam satu pekan terakhir atau Minggu kedua Oktober 2022 anggotanya terus bekerja keras dalam memberantas jaringan narkoba di Sumsel.

“Dengan jumlah kasus yang berhasil diungkap mencapai 37 kasus dengan total tersangka 43 orang,” terang Kombes Pol. Supriadi, Senin 17 Oktober 2022.

Barang bukti yang diamankan, lanjut Kombes Pol Supriadi, yakni narkotika jenis sabu sebanyak 291,83 gram, ganja sebanyak 1,034 Kg, dan ekstasi sebanyak 10 butir.***

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Lingkarnews.com, semoga bermanfaat.

Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.