Pilkada Jateng, Partai Gerindra Buka Peluang Dukung Pasangan Kaesang Pangarep dan Ahmad Luthfi

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 11 Juli 2024 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Erick Thohir dan Kaesang Pangarep, serta ejumlah selebriti saat mendaftar Ketua Umum PSSI. (Instagram.com/@seputaret)

Erick Thohir dan Kaesang Pangarep, serta ejumlah selebriti saat mendaftar Ketua Umum PSSI. (Instagram.com/@seputaret)

LINGKARNEWS.COM – Partai Gerindra berbicara soal peluang sosok calon pemimpin pada Pemilihan Kepala Daerah Jawa Tengah.

Gerindra menyatakan partainya terbuka untuk mengusung pasangan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep dan Kapolda Jawa Tengah Irjen Polisi Ahmad Luthfi

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menyampaikan hal tersebut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.(10/7/2024).

“Kaesang sangat kuat di Jawa Tengah, Luthfi juga kuat, tinggal nanti dibicarakan di level koalisi seperti apa,” ujarnya.

Habiburokhman mengatakan bahwa kemungkinan tersebut juga terbuka karena baik Kaesang maupun Luthfi merupakan tokoh di Jateng.

“Semua daerah ini kan belum ada yang fix (pasti). Saya pikir belum ada satu pun yang resmi.”

“Jadi, segala kemungkinan masih bisa terbuka,” kata Habiburokhman.

Sebelumnya, Lembaga Survei Indonesia (LSI) membuat simulasi top of mind atau yang disebut pertama kali oleh responden sebagai bakal calon gubernur pada Pilkada Jateng.

Survei dilakukan pada periode 21–26 Juni 2024 dengan target survei adalah warga negara Indonesia di Jateng.

Yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki telepon. Wawancara survei ini menggunakan metode telepon.

Hasilnya menunjukkan Ahmad Luthfi sebagai nama yang paling banyak disebut dengan 5,2 persen, sedangkan Kaesang dengan 2,5 persen

Kemudian, lembaga survei Indikator Politik Indonesia mengungkapkan Ahmad Luthfi menjadi top of mind.

Dengan meraih 8,6 persen dalam survei yang mengumpulkan data pada periode 10–17 Juni 2024 dengan metode tatap muka.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnisnews.com dan Harianinvestor.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Kilasnews.com dan Bantenekspres.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 08531555778808781555778808111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Kontroversi Vonis Tom Lembong Perkuat Desakan Reformasi Peradilan Indonesia
RUU KUHAP Dibahas DPR, KPK Tak Pernah Dilibatkan Sejak Penyusunan DIM
Jokowi Tanggapi Usulan Pemakzulan Gibran Rakabuming, Tegaskan Pemilu Presiden-Wapres Satu Paket
Jokowi Tanggapi Usulan Pemakzulan Gibran Rakabuming, Tegaskan Pemilu Presiden-Wapres Satu Paket
Kepala PCO Hasan Nasbi Sebut Reshuffle Kabinet Prabowo Mungkin Terjadi, Tapi Masih Jadi Hak Prerogatif
Gibran – Megawati Bertemu di Hari Pancasila, Partai Golkar: Ini Sinyal Baik untuk Persatuan Nasional
Polemik Ketua Umum PPP Memanas, Romahurmuzy dan Yahidin Saling Serang Menjelang Muktamar Partai
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi Tanggapi Terkait Soal Isu Reshuffle Kabinet Merah Putih

Berita Terkait

Senin, 21 Juli 2025 - 14:19 WIB

Kontroversi Vonis Tom Lembong Perkuat Desakan Reformasi Peradilan Indonesia

Jumat, 18 Juli 2025 - 08:18 WIB

RUU KUHAP Dibahas DPR, KPK Tak Pernah Dilibatkan Sejak Penyusunan DIM

Senin, 9 Juni 2025 - 09:24 WIB

Jokowi Tanggapi Usulan Pemakzulan Gibran Rakabuming, Tegaskan Pemilu Presiden-Wapres Satu Paket

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:15 WIB

Jokowi Tanggapi Usulan Pemakzulan Gibran Rakabuming, Tegaskan Pemilu Presiden-Wapres Satu Paket

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:51 WIB

Kepala PCO Hasan Nasbi Sebut Reshuffle Kabinet Prabowo Mungkin Terjadi, Tapi Masih Jadi Hak Prerogatif

Berita Terbaru