Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan Sebanyak 18 Perusahaan Dicabut Atas Perintah Presiden Prabowo

- Pewarta

Rabu, 5 Februari 2025 - 07:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. (Dok. Ppid.menlhk.go.id)

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. (Dok. Ppid.menlhk.go.id)

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni untuk mencabut Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) 18 perusahaan.

Karena mereka tak kunjung memanfaatkan izin pengelolaan itu meskipun izin terbit cukup lama.

Raja Juli menerima perintah itu langsung dari Presiden saat dia menghadap Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.

“Ada pihak yang swasta telah diberi izin memanfaatkan hutan tetapi tidak dimaksimalkan.”

“Sehingga Pak Presiden memerintahkan agar fungsi hutan dimaksimalkan tadi,” kata Raja Juli.

Dia menyampaikan selepas menghadap Presiden saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/2/2025).

Raja Juli menyebut kawasan hutan itu tersebar dari mulai Aceh sampai Papua. Total luas kawasan hutan itu mencapai 526.144 hektare.

Menteri Kehutanan menambahkan 18 perusahaan itu menerima PBPH cukup lama ada yang sejak 1997, 1998, dan ada juga yang sejak 2006 dan 2010.

Raja Juli menyebut kementerian telah menjalankan sejumlah prosedur sebelum pada akhirnya akan mencabut izin tersebut.

Di antaranya berkirim surat untuk menanyakan penggunaan izin yang diberikan, kemudian kementerian juga telah memberikan peringatan kepada mereka.

“Kami punya kriteria untuk mekanisme memperingatkan, bersurat dicek kembali sampai akhirnya saya akan cabut izinnya setelah mendapatkan izin dari Pak Prabowo,” kata Raja Juli.

Dia menambahkan kebijakan mencabut izin itu akan ditetapkan dalam peraturan menteri yang kemungkinan terbit hari ini (3/1/2025) atau besok (4/1/2025).

Jika izin itu dicabut, area-area hutan yang dapat dimanfaatkan lahannya itu akan menjadi hutan-hutan negara.

“Izin diambil alih negara menjadi hutan-hutan negara yang nanti bisa kita terbitkan kembali izinnya apakah dikelola BUMN, Danantara,” sambung Raja Juli.

Dalam pertemuannya dengan Presiden hari ini, Raja Juli juga melaporkan beberapa kemajuan dan hasil pelaksanaan program-program kementerian kepada Prabowo.

“Intinya kami di Kementerian Kehutanan mencoba mencari jalan tengah ya.”

“Jalan tengah pembangunan kehutanan yang Pak Presiden tadi juga mengatakan hutan kita tetap harus lestari,” tutur Menteri Kehutanan.

Hutan-hutan di Indonesia, kata Raja Juli, harus lestari dan menjadi paru-paru dunia.

Walaupun demikian, pembangunan tetap harus berjalan dan hasil pengelolaannya adalah untuk kesejahteraan rakyat.*

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Artikel di atas, sebelumnya telah dipublikasikan media online Hutannews.com. Terima kasih.

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infopeluang.com dan Ekonominews.com

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Arahnews.com dan Prabowonews.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Hallokaltim.com dan Apakabarbogor.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).

Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).

Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.

Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

 

Berita Terkait

Termasuk Makan Bergizi Gratis, THR dan Bansos, Prabowo Beber 8 Pendorong Pertumbuhan Ekonomi di Q1 2025
Sustainability Report & Annual Report: Solusi Waktu yang Semakin Sempit dan Deadline OJK Sudah di Depan Mata
Akan Langsungkan Initial Public Offering, Sebanyak 18 Perusahaan dengan Aset di Atas Rp250 Miliar
Persiapan Menjelang Ramadan dan Idulfitri Tahun 2025, Pemerintah Perkuat Stok Daging Ruminansia
Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Begini Strategi Pemerintah untuk Absorpsi Gabah Kering Panen
Mentan Andi Amran Sulaiman, Tegaskan Kementerian Pertanian Hanya Gunakan Data Resmi dari BPS
Kasus Pagar Laut Pantura di Tangerang, KKP akan Jatuhkan Sanksi Denda Sebesar Rp18 Juta per Kilometer
Desa Ujung Tombak Kemandirian Pangan, Bapanas: Ketahanan Pangan Berkelanjutan Lewat Lumbung Pangan
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 15:35 WIB

Termasuk Makan Bergizi Gratis, THR dan Bansos, Prabowo Beber 8 Pendorong Pertumbuhan Ekonomi di Q1 2025

Senin, 17 Februari 2025 - 15:00 WIB

Sustainability Report & Annual Report: Solusi Waktu yang Semakin Sempit dan Deadline OJK Sudah di Depan Mata

Kamis, 6 Februari 2025 - 11:32 WIB

Persiapan Menjelang Ramadan dan Idulfitri Tahun 2025, Pemerintah Perkuat Stok Daging Ruminansia

Kamis, 6 Februari 2025 - 08:02 WIB

Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Begini Strategi Pemerintah untuk Absorpsi Gabah Kering Panen

Rabu, 5 Februari 2025 - 07:44 WIB

Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan Sebanyak 18 Perusahaan Dicabut Atas Perintah Presiden Prabowo

Sabtu, 1 Februari 2025 - 14:30 WIB

Mentan Andi Amran Sulaiman, Tegaskan Kementerian Pertanian Hanya Gunakan Data Resmi dari BPS

Kamis, 23 Januari 2025 - 11:31 WIB

Kasus Pagar Laut Pantura di Tangerang, KKP akan Jatuhkan Sanksi Denda Sebesar Rp18 Juta per Kilometer

Rabu, 15 Januari 2025 - 08:45 WIB

Desa Ujung Tombak Kemandirian Pangan, Bapanas: Ketahanan Pangan Berkelanjutan Lewat Lumbung Pangan

Berita Terbaru