Pasca Bentrokan di Perusahaan Smelter Morowali, Gubernur Sulteng Temui Menkopolkam

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 21 Januari 2023 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura. (Dok. Bkd.sultengprov.go.id)

Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura. (Dok. Bkd.sultengprov.go.id)

LINGKARNEWS.COM – Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura menemui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD di Jakarta Kamis 19 Januari 2023, membahas kondusifitas di kawasan industri PT GNI pascabentrok beberapa waktu lalu.

“Pak gubernur telah menyampaikan langkah-langkah dilakukan Pemprov Sulteng membangun kondusifitas di kawasan industri PT GNI di Kabupaten Morowali Utara,” kata Tenaga Ahli Gubernur Sulteng M Ridha Saleh di Palu, Kamis 19 Januari 2023.

Ia menjelaskan, dalam pertemuan itu gubernur meminta dukungan penuh Pemerintah Pusat terhadap upaya yang sedang dilakukan Pemprov Sulteng terkait dengan berbagai persoalan, diantaranya mengenai pemenuhan hak-hak buruh oleh pihak perusahaan, menjaga stabilitas investasi, membangun kondusifitas relasi di internal perusahaan maupun masyarakat sekitar kawasan.

Sulteng salah satu daerah yang menjadi proyek strategis nasional pada bidang industri pertambangan, apalagi daerah ini tahun 2022 peringkat kedua investasi tertinggi nasional dengan nilai investasi sekitar Rp71 triliun.

“Penting distabilkan situasi ini, supaya tidak mengganggu iklim investasi, di sisi lain hak-hak buruh perlu menjadi prioritas supaya tidak berdampak terhadap ekosistem industri,” tuturnya.

Dari pertemuan itu juga, katanya, Menkopolhukam merespon positif langkah Pemda dan memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada Pemprov Sulteng segera menyelesaikan masalah yang terjadi di PT GNI.

“Menkopolkam siap mendukung upaya penyelesaian masalah ini, dan pihak kementerian juga terus memantau perkembangan informasi di Morowali Utara,” katanya menambahkan.

Ridha menjelaskan, atas perintah gubernur dirinya telah membangun koordinasi dengan Komnas HAM pusat maupun perwakilan Sulteng, termasuk Komisi III DPR RI mengkomunikasikan situasi terkini pascabentrok di GNI.

Hingga saat ini, situasi di kawasan industri pertambangan nikel tersebut terus berangsur kondusif, dan kawasan itu juga sedang dilakukan pengamanan oleh aparat gabungan TNI/Polri.

“Komnas HAM dan Komisi III DPR RI telah melakukan pertemuan dengan Pemprov Sulteng dan Polda Sulteng di Kota Palu membahas penyelesaian masalah di PT GNI,” ujar Ridha. ***

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Lingkarnews.com, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

Kontroversi Vonis Tom Lembong Perkuat Desakan Reformasi Peradilan Indonesia
RUU KUHAP Dibahas DPR, KPK Tak Pernah Dilibatkan Sejak Penyusunan DIM
Jokowi Tanggapi Usulan Pemakzulan Gibran Rakabuming, Tegaskan Pemilu Presiden-Wapres Satu Paket
Jokowi Tanggapi Usulan Pemakzulan Gibran Rakabuming, Tegaskan Pemilu Presiden-Wapres Satu Paket
Kepala PCO Hasan Nasbi Sebut Reshuffle Kabinet Prabowo Mungkin Terjadi, Tapi Masih Jadi Hak Prerogatif
Gibran – Megawati Bertemu di Hari Pancasila, Partai Golkar: Ini Sinyal Baik untuk Persatuan Nasional
Polemik Ketua Umum PPP Memanas, Romahurmuzy dan Yahidin Saling Serang Menjelang Muktamar Partai
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi Tanggapi Terkait Soal Isu Reshuffle Kabinet Merah Putih

Berita Terkait

Senin, 21 Juli 2025 - 14:19 WIB

Kontroversi Vonis Tom Lembong Perkuat Desakan Reformasi Peradilan Indonesia

Jumat, 18 Juli 2025 - 08:18 WIB

RUU KUHAP Dibahas DPR, KPK Tak Pernah Dilibatkan Sejak Penyusunan DIM

Senin, 9 Juni 2025 - 09:24 WIB

Jokowi Tanggapi Usulan Pemakzulan Gibran Rakabuming, Tegaskan Pemilu Presiden-Wapres Satu Paket

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:15 WIB

Jokowi Tanggapi Usulan Pemakzulan Gibran Rakabuming, Tegaskan Pemilu Presiden-Wapres Satu Paket

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:51 WIB

Kepala PCO Hasan Nasbi Sebut Reshuffle Kabinet Prabowo Mungkin Terjadi, Tapi Masih Jadi Hak Prerogatif

Berita Terbaru