Partai Kebangkitan Nusantara Siapkan Jabatan Khusus untuk Anas Urbaningrum

- Pewarta

Rabu, 22 Februari 2023 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anas Urbaningrum. (Instagram.com/@anasurbaningrum.official)

Anas Urbaningrum. (Instagram.com/@anasurbaningrum.official)

LINGKARNEWS.COM – Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Gede Pasek Suardika mengatakan pihaknya menyiapkan jabatan khusus untuk mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum apabila bergabung dengan PKN setelah bebas dari penjara.

“Kita juga berharap nantinya Mas Anas di bulan April sudah di luar (bebas), itu lebih tancap gas lagi, dan mungkin di antara dari sekarang sampai menjelang April akan lebih banyak tokoh-tokoh yang akan bergabung,” ucap Gede Pasek Suardika dalam konferensi pers di Kantor Pimpinan Nasional PKN, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa 21 Februari 2023.

Anas Urbaningrum diproyeksikan akan menempati jabatan khusus di PKN yang bertugas untuk menentukan arah perjuangan PKN ke depan.

Struktur partai tersebut akan ditentukan pada bulan April.

“Kita berharap Mas Anas dengan Pak Laksamana Sukardi (eks politikus PDIP dan mantan Menteri BUMN) punya jabatan khusus di sebuah struktur partai yang akan nanti kita tentukan di bulan April.”

“Struktur ini adalah penentu arah perjuangan PKN ke depan. Jadi, dia ada semacam majelis lah,” ucap Gede Pasek.

Terkait dengan ramainya baliho Anas Urbaningrum yang terpasang di dekat rumah Presiden Keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Gede Pasek menegaskan bahwa PKN tidak terlibat di dalam pemasangan baliho tersebut.

“Kalau dari PKN, kita kasih logo. Lengkapi semua, ya, sekalian promosi, kan,” ucap Gede Pasek.

Anas Urbaningrum merupakan terpidana perkara korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sarana Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang tahun 2010-2012.

Berdasarkan putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung, Anas Urbaningrum dijatuhi hukuman delapan tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider tiga bulan kurungan.

“Kami juga sangat yakin Mas Anas, dan kami juga yakini korban kriminalisasi, ya, akan bisa bangkit lagi dan meramaikan dinamika politik yang ada, biar nggak itu-itu saja,” kata Gede Pasek.***

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Lingkarnews.com, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

Diperiksa KPK Hampir 3,5 Jam Sebagai Tersangka, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Tak Ditahan
Soal Ambang Batas Minimal Persentase Pengusulan Pasangan Capres dan Wapres, Ini Tanggapan Jokowi
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Hari Ini, Terkait Kasus Penyuapan dan Obstruction of Justice
Minta Polda Tangkap Amri Koto dan Bubarkan LSM AJPLH, KUD Delima Sakti Gugat Balik LSM AJPLH
Heri Gunawan dari Gerindra dan Satori dari NasDem Diperiksa di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi
Pernyataan Mantan Menko Polhukam Mahfud MD Soal Wacana Koruptor Tobat Ditanggapi Gerindra
Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka, Ini Pesan Mantan Presiden Jokowi kepada Sekretaris Jenderal PDIP Itu
PDIP Sampaikan Kritik Tajam Terkait Penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 15:50 WIB

Diperiksa KPK Hampir 3,5 Jam Sebagai Tersangka, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Tak Ditahan

Senin, 6 Januari 2025 - 15:28 WIB

Soal Ambang Batas Minimal Persentase Pengusulan Pasangan Capres dan Wapres, Ini Tanggapan Jokowi

Senin, 6 Januari 2025 - 11:53 WIB

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Hari Ini, Terkait Kasus Penyuapan dan Obstruction of Justice

Sabtu, 28 Desember 2024 - 15:26 WIB

Heri Gunawan dari Gerindra dan Satori dari NasDem Diperiksa di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi

Sabtu, 28 Desember 2024 - 11:21 WIB

Pernyataan Mantan Menko Polhukam Mahfud MD Soal Wacana Koruptor Tobat Ditanggapi Gerindra

Kamis, 26 Desember 2024 - 11:31 WIB

Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka, Ini Pesan Mantan Presiden Jokowi kepada Sekretaris Jenderal PDIP Itu

Rabu, 25 Desember 2024 - 08:22 WIB

PDIP Sampaikan Kritik Tajam Terkait Penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka

Selasa, 24 Desember 2024 - 14:37 WIB

PDI Perjuangan Tanggapi Kabar Terkait KPK Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka

Berita Terbaru