Partai Kebangkitan Nusantara Siapkan Jabatan Khusus untuk Anas Urbaningrum

- Pewarta

Rabu, 22 Februari 2023 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anas Urbaningrum. (Instagram.com/@anasurbaningrum.official)

Anas Urbaningrum. (Instagram.com/@anasurbaningrum.official)

LINGKARNEWS.COM – Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Gede Pasek Suardika mengatakan pihaknya menyiapkan jabatan khusus untuk mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum apabila bergabung dengan PKN setelah bebas dari penjara.

“Kita juga berharap nantinya Mas Anas di bulan April sudah di luar (bebas), itu lebih tancap gas lagi, dan mungkin di antara dari sekarang sampai menjelang April akan lebih banyak tokoh-tokoh yang akan bergabung,” ucap Gede Pasek Suardika dalam konferensi pers di Kantor Pimpinan Nasional PKN, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa 21 Februari 2023.

Anas Urbaningrum diproyeksikan akan menempati jabatan khusus di PKN yang bertugas untuk menentukan arah perjuangan PKN ke depan.

Struktur partai tersebut akan ditentukan pada bulan April.

“Kita berharap Mas Anas dengan Pak Laksamana Sukardi (eks politikus PDIP dan mantan Menteri BUMN) punya jabatan khusus di sebuah struktur partai yang akan nanti kita tentukan di bulan April.”

“Struktur ini adalah penentu arah perjuangan PKN ke depan. Jadi, dia ada semacam majelis lah,” ucap Gede Pasek.

Terkait dengan ramainya baliho Anas Urbaningrum yang terpasang di dekat rumah Presiden Keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Gede Pasek menegaskan bahwa PKN tidak terlibat di dalam pemasangan baliho tersebut.

“Kalau dari PKN, kita kasih logo. Lengkapi semua, ya, sekalian promosi, kan,” ucap Gede Pasek.

Anas Urbaningrum merupakan terpidana perkara korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sarana Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang tahun 2010-2012.

Berdasarkan putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung, Anas Urbaningrum dijatuhi hukuman delapan tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider tiga bulan kurungan.

“Kami juga sangat yakin Mas Anas, dan kami juga yakini korban kriminalisasi, ya, akan bisa bangkit lagi dan meramaikan dinamika politik yang ada, biar nggak itu-itu saja,” kata Gede Pasek.***

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Lingkarnews.com, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

DPP PDI Perjuangan Beri Penjelasan Terkait ‘Larangan Retret oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri
Soal Tudingan Intervensi Kekuasaan Kehakiman oleh Presiden Prabowo Subianto, Ini Tanggapan Menteri Hukum
PAN Dipastikan Beri Dukungan Soal Partai Gerindra Calonkan Prabowo Subianto pada Pilpres 2029
Ada Pihak-pihak yang Berupaya untuk Memisahkan Dirinya dengan Jokowi, Begini Sikap Prabowo Subianto
Mensesneg Prasetyo Hadi Ucapkan Selamat HUT ke Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri
Respons Titiek Soeharto Soal Kemungkinan Sikap Politik PDIP Bergabung ke Pemerintahan Prabowo
Megawati Soekarnoputri Bersedia Bertemu dengan Prabowo Subianto, PDI Perjuangan Ungkap Alasannya
Diperiksa KPK Hampir 3,5 Jam Sebagai Tersangka, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Tak Ditahan

Berita Terkait

Senin, 24 Februari 2025 - 08:57 WIB

Soal Tudingan Intervensi Kekuasaan Kehakiman oleh Presiden Prabowo Subianto, Ini Tanggapan Menteri Hukum

Sabtu, 15 Februari 2025 - 09:21 WIB

PAN Dipastikan Beri Dukungan Soal Partai Gerindra Calonkan Prabowo Subianto pada Pilpres 2029

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:32 WIB

Ada Pihak-pihak yang Berupaya untuk Memisahkan Dirinya dengan Jokowi, Begini Sikap Prabowo Subianto

Sabtu, 25 Januari 2025 - 14:35 WIB

Mensesneg Prasetyo Hadi Ucapkan Selamat HUT ke Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri

Sabtu, 25 Januari 2025 - 14:10 WIB

Respons Titiek Soeharto Soal Kemungkinan Sikap Politik PDIP Bergabung ke Pemerintahan Prabowo

Berita Terbaru