Minta Ponpes Gontor Evaluasi Pengawasan, KPAI Soroti Kasus Kekerasan Sesama Santri

Avatar photo

- Pewarta

Minggu, 11 September 2022 - 21:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pondok Pesantren Gontor. (Twitter.com@hnurwahid)

Pondok Pesantren Gontor. (Twitter.com@hnurwahid)

LINGKAR NEWS – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti kasus kekerasan sesama santri.

Di mana satu korban tewas diduga akibat penganiayaan di Pondok Pesantren (ponpes) Gontor, Jawa Timur.

Untuk itu KPAI mengharapkan sistem pengawasan Ponpes Gontor perlu dievaluasi.

Sebab manajemen ponpes umumnya memanfaatkan santri senior untuk melakukan pengawasan rutin.

“Apakah selama ini ada teguran ketika para santri senior yang bertugas mengawasi santri junior melakukan kekerasan.”

“Misalnya kekerasan verbal atau kekerasan fisik,” kata Komisioner KPAI, Retno Listyarti kepada wartawan, Minggu, 11 September 2022.

“Apakah ada ketentuan di ponpes bahwa tidak diperkanankan melakukan kekerasan dengan alasan apapun. Termasuk atas nama mendisiplinkan”.

Untuk itu, Retno mengecam segala bentuk tindak kekerasan yang terjadi di lingkungan satuan pendidikan.

Apalagi sampai mengakibatkan kematian salah satu santri.

“Berdasarkan informasi yang kami peroleh, sebenarnya ada 3 santri menjadi korban kekerasan fisik.”

“Namun satu orang meninggal, dan 2 lainnya kemungkinan besar mengalami luka fisik,” ucapnya.

Dua santri lain tersebut, kata dia, harus di pastikan oleh Kementerian Agama, dan jajarannya agar segera mendapatkan haknya.

Tentu untuk mendapatkan rehabilitasi medis, dan psikis akibat kekerasan yang dialaminya.

“Mengalami kekerasan, dan melihat kawannya mendapatkan kekerasan hingga tewas, sangat mungkin kedua anak tersebut berpotensi kuat mengalami gangguan psikologis.”

“Oleh karenanya diperlukan adanya assesmen psikologi segera oleh Lembaga layanan di daerah,” ujarnya.

Kendati demikian, ia menghormati, dan mendukung proses hukum yang sedang dilakukan aparat penegak hukum.

Serta mendorong penggunaan UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

“Namun, karena kekerasan terjadi di lingkungan pendidikan, dan melibatkan para peserta didik, maka seharusnya tidak semua ditimpakan kepada anak-anak pelaku. Pihak Ponpes harus ikut bertanggungjawab,” ucapnya.

“Karena tindakan kekerasan terjadi diduga kuat akibat lemahnya sistem pengawasan ponpes.”

“Kalau sistem pengawasannya bagus, tidak mungkin peristiwa seperti ini terjadi”.***

Berita Terkait

3 Seruan Utama PBB Terkait Penanganan Aksi Protes Di Indonesia
Stok Bulog Melimpah, PERHEPI Dorong Perpanjangan Bantuan Pangan Nasional
Sinergi Bulog dan Pemda Perkuat Stok Beras SPHP untuk Kendalikan Harga
Langkah Tegas Prabowo: Hapus Tantiem, Potong Komisaris BUMN Rugi
RI Cetak Rekor Cadangan Pangan, Prabowo: Ini Buah Kolaborasi Nasional
KPK Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji, Saatnya Tata Ulang Sistem dari Hulu ke Hilir
Prabowo Tegaskan Pentingnya Eropa Sebagai Mitra di Tengah Tantangan Global
Kunjungan Prabowo ke Brasil: Momentum Baru Kerjasama Indonesia–BRICS

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 08:17 WIB

3 Seruan Utama PBB Terkait Penanganan Aksi Protes Di Indonesia

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 07:57 WIB

Stok Bulog Melimpah, PERHEPI Dorong Perpanjangan Bantuan Pangan Nasional

Rabu, 20 Agustus 2025 - 13:53 WIB

Sinergi Bulog dan Pemda Perkuat Stok Beras SPHP untuk Kendalikan Harga

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 08:44 WIB

Langkah Tegas Prabowo: Hapus Tantiem, Potong Komisaris BUMN Rugi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 07:27 WIB

RI Cetak Rekor Cadangan Pangan, Prabowo: Ini Buah Kolaborasi Nasional

Berita Terbaru