LINGKAR NEWS – KPK terlihat mau membidik Anies Baswedan, Capres yang telah di tetapkan oleh Partai Nasdem kemarin (3/10/2022).
Melalui proyek Formula E yang telah sukses di laksanakan di Jakarta beberapa waktu lalu.
Anies Baswedan akan mengakhiri masa jabatannya sebagai Gubernur DKI, pada 16 Oktober nanti.
Jelang di masa akhir jabatannya Anies dideklarasikan oleh Partai Nasdem besutan Surya Paloh sebagai Capres 2024 dan beberapa Partai seperti PKS, Demokrat dan PPP telah mendekati Anies.
Oleh sebab itu dari sisi politik Anies berhak menerima pinangan partai-partai tersebut sebagai Capres dan terlihat tidak memanfaatkan jabatannya seperti yang lain untuk pencapresan diri nya.
Kalau KPK hari ini tiba-tiba memaksakan diri menjadikan Anies tersangka dalam proyek Formula E.
Maka dapat di pastikan KPK telah di jadikan alat politik oleh kawan2 Anies untuk menjegal Anies menjadi Presiden pada 2024.
Sikap KPK yang ngotot usut Formula E dengan alasan kerugian Negara itu patut di pertanyakan?
Apakah memang pengusutan Proyek Formula E itu demi menyelamatkan keuangan Negara? Atau menyelamatkkan apa dan siapa?
Kalau dalih penyelematkan keuangan Negara oleh KPK. Mengapa sejumlah Proyek Infrastruktur Jokowi yang jelas-jelas telah merugikan keuangan Negara tidak di usut oleh KPK?
Sejumlah proyek yang jelas-jelas merugikan Keuangan Negara dengan kerugian puluhan dan Triliun karena di rencanakan secara “abal-abal” dan saat ini mangkrak dan telah menimbulkan kerugian Puluhan Triliun tidak di sentuh KPK?
1. Proyek KCJB. Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung ini. Semula di rencanakan di Biayai Swasta senilai Rp 86 Triliun.
Lalu membengkak menjadi Rp 113 Triliun, Kerugian Negara sekitar Rp 27 Triliun. Kerugiannya mau di bebankan ke APBN.
2. Proyek Bandara KertaJati di Majalengka dibangun menghabiskan biaya APBN Rp 2,6 Triliun.
3. Sejumlah ruas jalan Tol yang di bangun dengan harga mahal. Dan di jual dengan murah. Jelas2 merugikan keuangan negara. Dan Lain-lain.
Mengapa proyek2 Infrastruktur di Era Jokowi yang merugikan negara puluhan Triliun itu tidak di usut KPK?
Apakah takut kalau di usut KPK akan bikin Jokowi tersangka, dipecat dan masuk penjara? Sehingga bikin KPK urung mengusutnya?
Apalagi saat ini ada Dewas (Dewan Pengawas) KPK yang berada di bawah kendali Presiden.
Apakah mungkin Jokowi membiarkan KPK mengusut proyek-proyek infrastrukturnya yang merugikan keuangan Negara dan membuat dia kehilangan jabatan dan masuk penjara karena merugikan keuangan negara?
Jika KPK ngotot usut Formula E dengan alasan menyelamatkan keuangan negara maka KPK harus juga usut proyek-proyek Jokowi yang menimbulkan kerugian negara puluhan Trilunan dan jadi beban negara.
Jika KPK tidak usut proyek-proyek Infrastruktur Jokowi karena Dewan Pengawas Jokowi di bawah Presiden Jokowi. Maka ini kesalahan fatal KPK. Dan KPK dapat dianggap melindungi Jokowi.
Sebaliknya, jika KPK tetap memaksakan Proyek Formula E karena kerugian negara dan mentersangkakan Anies Baswedan, maka KPK telah di jadikan alat politik Jokowi untuk jegal Anies sebagai Capres dan Presiden 2024.
Jika demikian yang terjadi maka, pantas KPK di bubarkan karena telah dijadikan alat politik kekuasaan dan bukan sebagai lembaga anti KKN sesuai Amanat Reformasi.
Dan dalam hal ini KPK dapat dianggap alat pembasmi lawan politik rezim Jokowi.
Apakah masih pantas KPK yang dibiayai oleh Uang Rakyat mau di jadikan alat politik oleh penguasa?
Opini: Muslim Arbi, Direktur Gerakan Perubahan dan Koordinator Indonesia Bersatu.***
Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Lingkarnews.com, semoga bermanfaat.