Komnas HAM Segera Periksa CCTV dan HP yang Terkait dengan Kasus Kematian Brigadir J

- Pewarta

Rabu, 27 Juli 2022 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam. (Dok. Komnasham.go.id)

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam. (Dok. Komnasham.go.id)

LINGKAR NEWS – Komnas HAM berencana untuk melakukan sejumlah pemeriksaan terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Salah satunya akan memeriksa CCTV dan ponsel.

“Besok kami melakukan pemeriksaan untuk digital forensik dan cyber,” ujar Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa 26 Juli 2022.

“Hubungannya apa digital forensik? Mengecek semua CCTV. Apa hubungannya cyber? Ngecek semua HP dan komunikasi,” sambungnya.

Kendati begitu, Anam tidak menjelaskan secara rinci soal CCTV dan ponsel siapa saja yang akan diperiksa.

Pemeriksaan tersebut tentunya akan melibatkan tim labfor Polri.

“Besok dimulai jam 1 (siang),” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Komnas HAM telah melakukan pemeriksaan terhadap Bharada E yang diduga terlibat baku tembak dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.

“Sepanjang yang kami periksa, Bharada E menjelaskan banyak hal.”

“Salah satunya adalah soal menembak,” ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam.***

Berita Terkait

Perbaiki Komunikasi kepada Publik, Presiden Prabowo Subianto Kembali Ingatkan Jajaran Kabinetnya
Kerugian Negara Kasus Korupsi LPEI – PT Petro Energy Rp891,305 Miliar, KPK Sita Aset Senilai Rp882 Miliar
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan iklan Bank BJB, KPK Ungkap Status Terkini Ridwan Kamil
Termasuk Kapolda Kalteng, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Angkat 10 Kapolda Baru
2 Orang Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi
Usai Lebih dari 100 Hari Pemerintahannya, Prabowo Perintahkan Penegak Hukum Tindak Tegas Koruptor
Penyidik KPK Sita Uang Senilai Rp59,49 di Rumah Japto Soerjosoemarno, Terkait Kasus Rita Widyasari
KPK Geledah Rumah Politisi Gerindra Heri Gunawan, Kasus Dugaan Korupsi Penyaluran Dana CSR BI

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 09:08 WIB

Perbaiki Komunikasi kepada Publik, Presiden Prabowo Subianto Kembali Ingatkan Jajaran Kabinetnya

Jumat, 21 Maret 2025 - 13:56 WIB

Kerugian Negara Kasus Korupsi LPEI – PT Petro Energy Rp891,305 Miliar, KPK Sita Aset Senilai Rp882 Miliar

Sabtu, 15 Maret 2025 - 10:42 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan iklan Bank BJB, KPK Ungkap Status Terkini Ridwan Kamil

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:13 WIB

Termasuk Kapolda Kalteng, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Angkat 10 Kapolda Baru

Rabu, 19 Februari 2025 - 11:45 WIB

2 Orang Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi

Berita Terbaru