LINGKAR NEWS – Komnas HAM berencana untuk melakukan sejumlah pemeriksaan terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Salah satunya akan memeriksa CCTV dan ponsel.
“Besok kami melakukan pemeriksaan untuk digital forensik dan cyber,” ujar Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa 26 Juli 2022.
“Hubungannya apa digital forensik? Mengecek semua CCTV. Apa hubungannya cyber? Ngecek semua HP dan komunikasi,” sambungnya.
Baca Juga:
Detik-detik Presiden Prabowo Subianto Rayakan Gol Timnas Indonesia yang Dicetak Ole Romeny
Perbaiki Komunikasi kepada Publik, Presiden Prabowo Subianto Kembali Ingatkan Jajaran Kabinetnya
Kendati begitu, Anam tidak menjelaskan secara rinci soal CCTV dan ponsel siapa saja yang akan diperiksa.
Pemeriksaan tersebut tentunya akan melibatkan tim labfor Polri.
“Besok dimulai jam 1 (siang),” tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Komnas HAM telah melakukan pemeriksaan terhadap Bharada E yang diduga terlibat baku tembak dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga:
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan iklan Bank BJB, KPK Ungkap Status Terkini Ridwan Kamil
Termasuk Kapolda Kalteng, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Angkat 10 Kapolda Baru
Termasuk Anthony Salim, Prabowo Subianto Kenalkan Konglomerat kepada Investor Gloɓal Ray Dalio
“Sepanjang yang kami periksa, Bharada E menjelaskan banyak hal.”
“Salah satunya adalah soal menembak,” ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam.***