Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono Menjadi Tersangka Penerima Gratifikasi, KPK: Sudah Ada Bukti

- Pewarta

Selasa, 16 Mei 2023 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono. (Twitter.com/@beacukaiRI)

Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono. (Twitter.com/@beacukaiRI)

LINGKARNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, sebagai tersangka penerima gratifikasi.

Sejumlah bukti terkait kasus ini telah dikumpulkan oleh penyidik.

Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK, mengungkapkan hal itu kepada wartawan pada hari Senin, 15 Mei 2023.

Dugaan peristiwa pidana terkait penerimaan gratifikasi yang dilakukan oleh salah seorang pejabat di Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu RI telah ditemukan.

“Adanya kecukupan alat bukti telah memperkuat kasus ini, sehingga KPK meningkatkannya ke tahap penyidikan,” kata

Baca artikel menarik lainnya di sini: Responden yang Tak Puas dengan Kinerja Presiden Jokowi Juga Cenderung Dukung Prabowo Subianto

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, KPK berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencegah Andhi Pramono meninggalkan negara.

“KPK telah mengajukan tindakan pencegahan kepada pihak terkait,” kata Ali Fikri.

Menurutnya, tindakan pencegahan terhadap Andhi berlaku selama enam bulan sejak tanggal 12 Mei 2023.

Namun, pencegahan tersebut dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan penyidik.

“Tetapi, KPK berharap agar pihak yang dicegah tersebut bersikap kooperatif dan tetap hadir ketika dipanggil oleh tim penyidik,” tambahnya.***

Berita Terkait

Proses Pengadaan di PetroChina International Jabung Ltd Terindikasi Rugikan Keuangan Negara Rp60,04 Miliar
Beredar Nama-nama Sebanyak 46 Kementerian Kabinet di Bawah Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto
Lima Lembaga Halal Luar Negeri Terima Sertifikat Kompetensi Penyelia Halal dari BNSP di Jakarta
Di Periode Mendatang, Program yang Belum Sempurna akan Diperbaiki oleh Presiden Prabowo Subianto
Menteri Budi Arie Tak Hadir, DPR Gelar Rapat Kerja Lanjutan dengan Menko Polhukam, Kemenkominfo, dan BSSN
Buru Pembunuh Penjual Gorengan Nia Kurnia Sari ke Hutan, Polisi Sudah Tahu Identitas Pelaku Pembunuhan
Jumlah Menteri Kabinet di Pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto ​​akan Mencapai 44 Orang
Sejak Kampanye Sampai dengan Sekarang, Prabowo Subianto Konsisten dalam Perjuangan untuk Berantas Korupsi
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 15 Oktober 2024 - 14:55 WIB

Proses Pengadaan di PetroChina International Jabung Ltd Terindikasi Rugikan Keuangan Negara Rp60,04 Miliar

Jumat, 11 Oktober 2024 - 11:47 WIB

Beredar Nama-nama Sebanyak 46 Kementerian Kabinet di Bawah Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto

Rabu, 9 Oktober 2024 - 21:11 WIB

Lima Lembaga Halal Luar Negeri Terima Sertifikat Kompetensi Penyelia Halal dari BNSP di Jakarta

Selasa, 1 Oktober 2024 - 08:30 WIB

Di Periode Mendatang, Program yang Belum Sempurna akan Diperbaiki oleh Presiden Prabowo Subianto

Rabu, 25 September 2024 - 08:18 WIB

Menteri Budi Arie Tak Hadir, DPR Gelar Rapat Kerja Lanjutan dengan Menko Polhukam, Kemenkominfo, dan BSSN

Rabu, 18 September 2024 - 09:46 WIB

Buru Pembunuh Penjual Gorengan Nia Kurnia Sari ke Hutan, Polisi Sudah Tahu Identitas Pelaku Pembunuhan

Kamis, 12 September 2024 - 15:10 WIB

Jumlah Menteri Kabinet di Pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto ​​akan Mencapai 44 Orang

Rabu, 4 September 2024 - 15:13 WIB

Sejak Kampanye Sampai dengan Sekarang, Prabowo Subianto Konsisten dalam Perjuangan untuk Berantas Korupsi

Berita Terbaru