Kemenag Sebut Bukan Lembaga Pesantren, Meski Khilafatul Punya Ponpes Ukhuwah Islamiyah

- Pewarta

Jumat, 17 Juni 2022 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rombongan Khilafatul Muslimin.  (Twitter.com/@miduk17)

Rombongan Khilafatul Muslimin. (Twitter.com/@miduk17)

LINGKAR NEWS – Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan sebuah pesan tak mau menyebut lembaga pendidikan yang terafiliasi dengan Khilafatul Muslimin sebagai pesantran.

Selain karena tak memiliki izin, lembaga pendidikan atau lembaga pengkaderan mereka dianggap Kemenag bertentangan dengan Undang-Undang Pesantren.

Kepala Bidang Pengembangan Teknologi dan Pembelajaran Ahli Muda Kementerian Agama Ahmad Rusdi mengatakan, lembaga pengkaderan yang diklaim Khilafatul Muslimin sebagai pesantren dinamakan Pondok Pesantren Ukhuwwah Islamiyah dengan jumlah mencapai 25 tempat di beberapa wilayah Indonesia.

“Kami menegaskan bahwasanya pesantren yang didirikan oleh Khilafatul Muslimin dengan nama Ukhuwwah Islamiyah itu, itu hanya pihak ketiga mereka yang mengunakan terminologi pesantren.”

Karena tidak sesuai dnegan perundang-undangan yang berlaku, yakni UU pesantren atau UU No. 18 tahun 2019 dan juga PMA (Peraturan Menteri Agama) No. 30 tahun 2020,” ujar Rusdi di Polda Metro Jaya, Kamis 16 Juni 2022.

Ia menambahkan, penyebutan lembaga pendidikan milik Khilafatul Muslimin tidak menggunakan istilah karena tidak memiliki izin yang terdaftar.

“Ukhuwwah Islamiyah tidak memiliki izin terdaftar. Oleh karena itu, kami harapkan dengan sangat terminologi pondok pesantren tidak digunakan,” lanjutnya.

Dalam regulasi tersebut, pendirian pesantren diharuskan memiliki komitmen terhadap asas kebangsaan, yang dimaksudkan, pesantren yang didirikan harus mempunyai komitmen terhadap konsep Islam Rahmatan lil alamin dan berkomitmen terhadap NKRI serta Pancasila.

“Bahwasanya Khilafatul Muslimin itu tidak ada Pancasila. Oleh karena itu kami tandaskan bahwasanya Ukhuwwah Islamiyah tidak masuk ke dalam kategori pondok pesantren dan nama ini (pondok pesantren) tolong tidak digunakan,” tandasnya.***

Berita Terkait

Megawati Soekarnoputri Bersedia Bertemu dengan Prabowo Subianto, PDI Perjuangan Ungkap Alasannya
Diperiksa KPK Hampir 3,5 Jam Sebagai Tersangka, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Tak Ditahan
Soal Ambang Batas Minimal Persentase Pengusulan Pasangan Capres dan Wapres, Ini Tanggapan Jokowi
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Hari Ini, Terkait Kasus Penyuapan dan Obstruction of Justice
Minta Polda Tangkap Amri Koto dan Bubarkan LSM AJPLH, KUD Delima Sakti Gugat Balik LSM AJPLH
Heri Gunawan dari Gerindra dan Satori dari NasDem Diperiksa di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi
Pernyataan Mantan Menko Polhukam Mahfud MD Soal Wacana Koruptor Tobat Ditanggapi Gerindra
Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka, Ini Pesan Mantan Presiden Jokowi kepada Sekretaris Jenderal PDIP Itu
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 07:37 WIB

Megawati Soekarnoputri Bersedia Bertemu dengan Prabowo Subianto, PDI Perjuangan Ungkap Alasannya

Senin, 6 Januari 2025 - 15:28 WIB

Soal Ambang Batas Minimal Persentase Pengusulan Pasangan Capres dan Wapres, Ini Tanggapan Jokowi

Senin, 6 Januari 2025 - 11:53 WIB

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Hari Ini, Terkait Kasus Penyuapan dan Obstruction of Justice

Minggu, 5 Januari 2025 - 12:21 WIB

Minta Polda Tangkap Amri Koto dan Bubarkan LSM AJPLH, KUD Delima Sakti Gugat Balik LSM AJPLH

Sabtu, 28 Desember 2024 - 15:26 WIB

Heri Gunawan dari Gerindra dan Satori dari NasDem Diperiksa di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi

Sabtu, 28 Desember 2024 - 11:21 WIB

Pernyataan Mantan Menko Polhukam Mahfud MD Soal Wacana Koruptor Tobat Ditanggapi Gerindra

Kamis, 26 Desember 2024 - 11:31 WIB

Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka, Ini Pesan Mantan Presiden Jokowi kepada Sekretaris Jenderal PDIP Itu

Rabu, 25 Desember 2024 - 08:22 WIB

PDIP Sampaikan Kritik Tajam Terkait Penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka

Berita Terbaru