Kemenag Sebut Bukan Lembaga Pesantren, Meski Khilafatul Punya Ponpes Ukhuwah Islamiyah

- Pewarta

Jumat, 17 Juni 2022 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rombongan Khilafatul Muslimin.  (Twitter.com/@miduk17)

Rombongan Khilafatul Muslimin. (Twitter.com/@miduk17)

LINGKAR NEWS – Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan sebuah pesan tak mau menyebut lembaga pendidikan yang terafiliasi dengan Khilafatul Muslimin sebagai pesantran.

Selain karena tak memiliki izin, lembaga pendidikan atau lembaga pengkaderan mereka dianggap Kemenag bertentangan dengan Undang-Undang Pesantren.

Kepala Bidang Pengembangan Teknologi dan Pembelajaran Ahli Muda Kementerian Agama Ahmad Rusdi mengatakan, lembaga pengkaderan yang diklaim Khilafatul Muslimin sebagai pesantren dinamakan Pondok Pesantren Ukhuwwah Islamiyah dengan jumlah mencapai 25 tempat di beberapa wilayah Indonesia.

“Kami menegaskan bahwasanya pesantren yang didirikan oleh Khilafatul Muslimin dengan nama Ukhuwwah Islamiyah itu, itu hanya pihak ketiga mereka yang mengunakan terminologi pesantren.”

Karena tidak sesuai dnegan perundang-undangan yang berlaku, yakni UU pesantren atau UU No. 18 tahun 2019 dan juga PMA (Peraturan Menteri Agama) No. 30 tahun 2020,” ujar Rusdi di Polda Metro Jaya, Kamis 16 Juni 2022.

Ia menambahkan, penyebutan lembaga pendidikan milik Khilafatul Muslimin tidak menggunakan istilah karena tidak memiliki izin yang terdaftar.

“Ukhuwwah Islamiyah tidak memiliki izin terdaftar. Oleh karena itu, kami harapkan dengan sangat terminologi pondok pesantren tidak digunakan,” lanjutnya.

Dalam regulasi tersebut, pendirian pesantren diharuskan memiliki komitmen terhadap asas kebangsaan, yang dimaksudkan, pesantren yang didirikan harus mempunyai komitmen terhadap konsep Islam Rahmatan lil alamin dan berkomitmen terhadap NKRI serta Pancasila.

“Bahwasanya Khilafatul Muslimin itu tidak ada Pancasila. Oleh karena itu kami tandaskan bahwasanya Ukhuwwah Islamiyah tidak masuk ke dalam kategori pondok pesantren dan nama ini (pondok pesantren) tolong tidak digunakan,” tandasnya.***

Berita Terkait

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi Tanggapi Terkait Soal Isu Reshuffle Kabinet Merah Putih
Rencana Pertemuan Prabowo Subianto – Megawati Soekarnoputri, Sufmi Dasco Ahmad Jadi Tokoh Kunci di Baliknya
DPP PDI Perjuangan Beri Penjelasan Terkait ‘Larangan Retret oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri
Soal Tudingan Intervensi Kekuasaan Kehakiman oleh Presiden Prabowo Subianto, Ini Tanggapan Menteri Hukum
PAN Dipastikan Beri Dukungan Soal Partai Gerindra Calonkan Prabowo Subianto pada Pilpres 2029
Ada Pihak-pihak yang Berupaya untuk Memisahkan Dirinya dengan Jokowi, Begini Sikap Prabowo Subianto
Mensesneg Prasetyo Hadi Ucapkan Selamat HUT ke Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri
Respons Titiek Soeharto Soal Kemungkinan Sikap Politik PDIP Bergabung ke Pemerintahan Prabowo

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 08:58 WIB

Rencana Pertemuan Prabowo Subianto – Megawati Soekarnoputri, Sufmi Dasco Ahmad Jadi Tokoh Kunci di Baliknya

Rabu, 26 Februari 2025 - 08:41 WIB

DPP PDI Perjuangan Beri Penjelasan Terkait ‘Larangan Retret oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri

Senin, 24 Februari 2025 - 08:57 WIB

Soal Tudingan Intervensi Kekuasaan Kehakiman oleh Presiden Prabowo Subianto, Ini Tanggapan Menteri Hukum

Sabtu, 15 Februari 2025 - 09:21 WIB

PAN Dipastikan Beri Dukungan Soal Partai Gerindra Calonkan Prabowo Subianto pada Pilpres 2029

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:32 WIB

Ada Pihak-pihak yang Berupaya untuk Memisahkan Dirinya dengan Jokowi, Begini Sikap Prabowo Subianto

Berita Terbaru