Jumlah Menteri Kabinet di Pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto ​​akan Mencapai 44 Orang

- Pewarta

Kamis, 12 September 2024 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasangan Presiden, Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Terpilih. (Facebook.com/@Prabowo Subianto)

Pasangan Presiden, Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Terpilih. (Facebook.com/@Prabowo Subianto)

LINGKARNEWS.COM – Jumlah menteri kabinet di dalam pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto ​​akan bertambah.

Menteri Perdagangan sekaligus Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan alias Zulhas menyampaikan hal itu dalam keterangannya.

Namun demikian, dia belum mengetahui jumlah kementerian secara pasti pada pemerintahan periode 2024-2029 itu.

Zulkifli Hasan juga menanggapi pertanyaan jurnalis mengenai isu jumlah menteri mencapai 44 menteri.

“Penambahan iya. Mungkin sekitar itu (jadi 44 menteri),” kata Zulhas di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (11/9/2024).

Dikutip Hello.id, menurut dia, pengisian nama-nama untuk jabatan menteri merupakan hak prerogatif dari Presiden nantinya.

Dia pun menyerahkan sepenuhnya kepada Prabowo terkait jumlah jabatan menteri yang akan diberikan kepada PAN.

“Kita tahu itu haknya Bapak Presiden,” kata dia.

DPR RI pun kini tengah menuntaskan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

Adapun kini Badan Legislasi DPR RI sudah menyetujui agar RUU Kementerian Negara untuk dibawa ke rapat paripurna selanjutnya bakal disahkan sebagai undang-undang.

Dalam RUU tersebut, perubahan-perubahan muatan dalam pasal sudah diputuskan dalam rapat panitia kerja (panja).

Perubahan dalam RUU tersebut, di antaranya terdapat penyisipan pasal yakni Pasal 6A soal pembentukan kementerian tersendiri.

Kemudian disisipkan juga Pasal 9A soal presiden yang dapat mengubah unsur organisasi sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan.

Selanjutnya salah satu poin penting dalam RUU itu adalah perubahan Pasal 15.

Dengan perubahan pasal itu, presiden kini bisa menentukan jumlah kementerian sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan negara.

Tidak dibatasi hanya 34 kementerian seperti ketentuan dalam undang-undang yang belum diubah.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Minergi.com dan Haibisnis.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Kontenberita.com dan Harianbanten.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News.

Berita Terkait

Lima Lembaga Halal Luar Negeri Terima Sertifikat Kompetensi Penyelia Halal dari BNSP di Jakarta
Di Periode Mendatang, Program yang Belum Sempurna akan Diperbaiki oleh Presiden Prabowo Subianto
Menteri Budi Arie Tak Hadir, DPR Gelar Rapat Kerja Lanjutan dengan Menko Polhukam, Kemenkominfo, dan BSSN
Buru Pembunuh Penjual Gorengan Nia Kurnia Sari ke Hutan, Polisi Sudah Tahu Identitas Pelaku Pembunuhan
Sejak Kampanye Sampai dengan Sekarang, Prabowo Subianto Konsisten dalam Perjuangan untuk Berantas Korupsi
Kejagung Periksa 2 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Tol Japek II Elevated, Termasuk Dirut PT Ranggi Sugiron Perkasa
Tiba di Bandara Canberra untuk Kunjungan Kerja, Prabowo Subianto Disambut dengan Jajar Kehormatan
LSP IND Logistik Indonesia Resmi Berlisensi BNSP, Pentingnya Sertifikasi Kompetensi untuk SDM Nasional Ditekankan
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 21:11 WIB

Lima Lembaga Halal Luar Negeri Terima Sertifikat Kompetensi Penyelia Halal dari BNSP di Jakarta

Rabu, 25 September 2024 - 08:18 WIB

Menteri Budi Arie Tak Hadir, DPR Gelar Rapat Kerja Lanjutan dengan Menko Polhukam, Kemenkominfo, dan BSSN

Rabu, 18 September 2024 - 09:46 WIB

Buru Pembunuh Penjual Gorengan Nia Kurnia Sari ke Hutan, Polisi Sudah Tahu Identitas Pelaku Pembunuhan

Kamis, 12 September 2024 - 15:10 WIB

Jumlah Menteri Kabinet di Pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto ​​akan Mencapai 44 Orang

Rabu, 4 September 2024 - 15:13 WIB

Sejak Kampanye Sampai dengan Sekarang, Prabowo Subianto Konsisten dalam Perjuangan untuk Berantas Korupsi

Rabu, 21 Agustus 2024 - 09:58 WIB

Kejagung Periksa 2 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Tol Japek II Elevated, Termasuk Dirut PT Ranggi Sugiron Perkasa

Selasa, 20 Agustus 2024 - 10:56 WIB

Tiba di Bandara Canberra untuk Kunjungan Kerja, Prabowo Subianto Disambut dengan Jajar Kehormatan

Jumat, 16 Agustus 2024 - 10:46 WIB

LSP IND Logistik Indonesia Resmi Berlisensi BNSP, Pentingnya Sertifikasi Kompetensi untuk SDM Nasional Ditekankan

Berita Terbaru