LINGKARNEWS.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi pernyataan apakah dirinya akan mengambil kesempatan untuk berkampanye atau tidak.
Menurut Jokowi, dirinya belum memutuskan akan mengambil kesempatan untuk berkampanye mendukung salah satu pasangan calon di Pilpres 2024.
Sebelumnya, ia mengatakan sebagai pejabat publik sekaligus pejabat politik boleh berkampanye dan memihak.
“Ya nanti dilihat,” kata Jokowi usai menyaksikan penyerahan simbolis Pesawat Super Hercules di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu 24 Januari 2024
Presiden Jokowi mengungkapkan seorang presiden diperbolehkan kampanye selama proses Pemilihan Umum (Pemilu) berlangsung.
Baca artikel lainnya di sini : Menko Polhukam Mahfud MD akan Mundur dari Kabinet Indonesia Maju Begini Tanggapan Presiden Jokowi
Bahkan, mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga menyebut presiden juga boleh memihak salah satu pasangan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) tertentu.
“Presiden tuh boleh lho kampanye, Presiden boleh memihak, boleh,” ujar Jokowi kepada wartawan di Pangkalan TNI AU Halim, Jakarta, Rabu (24/1/2024).
Namun, lanjut Jokowi, selama melakukan kampanye seorang presiden harus cuti terlebih dahulu.
Lihat konten video lainnya, di sini: Disaksikan Jokowi, Prabowo Serahkan Pesawat Keempat C-130J Super Hercules untuk TNI AU
Selain itu, presiden tidak diperbolehkan berkampanye dengan menggunakan fasilitas negara.
“Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara,” ucapnya.
Jokowi menyebut presiden bukan hanya sebagai pejabat publik, tetapi juga pejabat polisi.
Dia menilai keberpihakan terhadap salah satu kandidat Capres-Cawapres merupakan hal yang wajar.
“Kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik, masa berpolitik nggak boleh, boleh. Menteri juga boleh,” tukasnya.***