LINGKAR NEWS – Hasil sidang tim Komisi Kode Etik Polri (KKEP) kepada mantan Kaden A Ropaminal Divisi Propam Polri Kombes Agus Nurpatria akan diumumkan hari ini Rabu 7 September 2022.
Adapun, sidang etik berlangsung sampai dengan Rabu dini hari.
“Untuk hasil sidang Insya Allah akan saya sampaikan hari Rabu pagi saja,” terang Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Selasa 6 Septemeber 2022.
Pemeriksaan terhadap Kombes Agus Nurpatria sudah dilakukan dengan meminta keterangan 13 saksi.
Dedi melanjutkan, pemeriksaan berkenaan dugaan obstruction of justice tersebut seharusnya dilakukan kepada 14 saksi
“Satu saksi diinformasikan tidak hadir,” ungkap Dedi tanpa menjelaskan siapa saksi yang tidak hadir tersebut.
Menurutnya, satu dari 13 saksi yang diperiksa yaitu Brigjen Hendra Kurniawan. Pemeriksaan tersebut dilakukan melalui zoom meeting.***