LINGKARNEWS.COM – 60 orang yang mayoritas merupakan lanjut usia digelandang ke Polda Metro Jaya setelah Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Polisi melakukan penindakan di sebuah lokasi di Jalan Dwiwarna Raya, Sawah Besar, Jakarta Pusat, yang dijadikan tempat untuk bermain judi.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan mereka yang dibawa ke Polda Metro Jaya ada yang berperan sebagai penyelanggara ataupun pemain.
“Kami berhasil mengamankan 60 orang yang diduga, baik sebagai penyelenggara maupun pemain,” ujar Panjiyoga kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa malam, 12 Juni 2023.
Hari Selasa 13 Juni 2023, puluhan orang itu tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 21.02 WIB.
Baca artikel menarik lainnya, di sini: Hallo.id dan Hallo Media Network Buka Lowongan Kerja untuk Menjadi Content Writer dan Wartawan
Mereka seluruhnya dibawa dengan menggunakan dua angkot dan dua truk polisi.
Para pelaku seluruhnya yang kemudian digiring masuk ke Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan tangan yang terikat kabel ties dengan pengawalan anggota.
Panjiyoga menambahkan barang bukti yang turut diamankan dalam penindakan jenis permainan yakni pakyu dan tasiau, yaitu alat-alat judi hingga uang taruhan yang digunakan.
“Untuk barang bukti uang untuk sementara masih di dalam perhitungan dan termasuk peran-perannya masih dalam pemeriksaan. ”
“(Diamankan) alat-alat permainan untuk perjudian, ada uang lalu dadu dan lain-lain,” ucapnya.***