LINGKAR NEWS – Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya indikasi aliran dana dari Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang untuk kegiatan terorisme.
Densus 88 Antiteror Polri turun tangan terkait temuan tersebut.
“Densus masih melakukan penyelidikan terhadap permasalahan ini,” kata Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Senin 4 Juli 2022.
Informasi sebelumnya, PPATK sedang menganalisis aliran dana kemanusiaan dari ACT dan sebagian hasil analisisnya sudah diserahkan ke pihak yang berwenang.
“Iya kami sudah proses sejak lama dan sudah ada hasil analisis yang kami sampaikan kepada aparat penegak hukum,” kata Ketua PPATK Ivan kepada wartawan, Senin 4 Juli 2022
Ivan mengungkapkan bahwa analisis sementara yang dilakukan PPATK teridentifikasi dugaan adanya penyalahgunaan dana terkait aktivitas terlarang.
Hasil analisis tersebut sudah diserahkan ke Densus 88 dan BNPT.
“Transaksi mengindikasikan demikian (adanya penyalahgunaan).”
“Indikasi kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang. (Penyerahan hasil analisis) Ke Densus, BNPT ya,” tandasnya.***