Caleg DPR RI SDP Menjadi Tersangka, Videonya Sempat Viral Saat Bagi-bagi Uang di Pantai Losari Makassar

- Pewarta

Rabu, 13 Maret 2024 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Syarifuddin DG Punna. (Facebook.com/@SADAP )

Syarifuddin DG Punna. (Facebook.com/@SADAP )

LINGKARNEWS.COM – Tim penyidik Polrestabes Makassar menetapkan seorang Calon Legislatif DPR RI berinisial SDP (60) menjadi tersangka.

Hal itu terkait dengan dugaan politik uang di masa tahapan kampanye Pemilu 2024 di Makassar, Sulawesi Selatan.

“Saat ini statusnya sudah tersangka, nanti hari Rabu (13/3/2024) mungkin kita lakukan tahap satu.”

“Lalu kita kirim berkas ke kejaksaan,” ungkap tim penyidik sentra Gakkumdu Polrestabes Makassar, Kompol. Devi Sujana. Minggu (10/3/2024)

“Ada laporan dari masyarakat, kemudian temuan Bawaslu sendiri, limpahan juga dari Bawaslu Provinsi.”

“Kemudian ada lima dari Bawaslu Pusat. Jadi, sebenarnya ada empat pelapor untuk perkara ini.”

Baca artikel lainnya di sini : Soal Motif Satu Keluarga Bunuh Diri di Apartemen Teluk Intan Tower Topas, Begini Keterangan Polisi

“TKP-nya di Pantai Losari. Barang buktinya berupa potongan video, uang dan saksi-saksi yang ada di TKP,” Kompol. Devi Sujana.

Sebelumnya, SDP diduga membagi-bagikan uang kepada pengunjung di Pantai Losari Makassar pada Sabtu (3/2/2024) malam dengan dalih hanya bersedekah.

Lihat juga konten video, di sini: Raja Yordania Abdullah II Beri Ucapan Selamat Ratu Reina Doakan yang Terbaik untuk Prabowo Subianto

Aksinya pun direkam video lalu viral di media sosial di saat bersamaan sedang berlangsung tahapan kampanye Pemilu 2024.

Devi Sujana mengungkapkan Bahwa setiap pelaksana, peserta, petugas dan atau, tim kampanye pemilu yang dengan sengaja melanggar, menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada peserta kampanye pemilu secara langsung ataupun tidak langsung adalah pelanggaran.

Sebagaimana dimaksud pasal 521 atau pasal 523 ayat (1) Jo pasal 280 ayat (1) huruf j Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Dilansir Tribrata News, Kordinator Sentra Gakkumdu Makassar, Rahmat Sukarno telah menyerahkan berkas perkara ke pihak kepolisian.

Untuk dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Makassar untuk diproses, mengenai hasilnya masih menunggu keputusan.***

Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita Nasional Haiindonesia.com

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Kongsinews.com dan Ekonominews.com

Untuk kebutuhan publikasi press release di portal berita ini, atau serentak di puluhan media online lainnya, dapat menghubungi (WhatsApp) Jasasiaranpers.com:
08531 555 778808781 555 778808191 555 77880811 115 7788.

Berita Terkait

Fokus Persiapkan Diri Jelang Oktober, Presiden Terpilih Prabowo Subianto: Agar Tak Ada Waktu Terbuang
Ini yang Dibahas Presiden Jokowi dan PM Singapura Lee Hsien Loong akan Bertemu dalam Leader’s Retreat
Saksi Sebut Berita Acara Pemeriksaan KPK Bocor ke Kementan dalam Kasus Pemerasan dan Gratifikasi di Kementan
Evakuasi Warga Kabupaten Sitaro, Sulawesi Utara Terus Dilakukan Tìm Gabungan, Erupsi Gunungapi Ruang
Kunjungi Prabowo Subianto di Kementerian Pertahanan, Tony Blair Ucapkan Selamat atas Pilpres: Fantastis!
KPK Ingatkan Dokter RSUD Sidoarjo Barat Saat Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Tak Penuhi Panggilan
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Tanggapi Penetapannya Sebagai Tersangka dalam Kasus Pemotongan Insentif ASN
Pasca Serangan Iran ke Israel, Menlu Retno Marsudi Ungkap Kondisi Terkini WNI di Timur Tengah
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 30 April 2024 - 08:04 WIB

Fokus Persiapkan Diri Jelang Oktober, Presiden Terpilih Prabowo Subianto: Agar Tak Ada Waktu Terbuang

Sabtu, 27 April 2024 - 15:54 WIB

Ini yang Dibahas Presiden Jokowi dan PM Singapura Lee Hsien Loong akan Bertemu dalam Leader’s Retreat

Rabu, 24 April 2024 - 15:21 WIB

Saksi Sebut Berita Acara Pemeriksaan KPK Bocor ke Kementan dalam Kasus Pemerasan dan Gratifikasi di Kementan

Senin, 22 April 2024 - 13:41 WIB

Evakuasi Warga Kabupaten Sitaro, Sulawesi Utara Terus Dilakukan Tìm Gabungan, Erupsi Gunungapi Ruang

Sabtu, 20 April 2024 - 15:59 WIB

Kunjungi Prabowo Subianto di Kementerian Pertahanan, Tony Blair Ucapkan Selamat atas Pilpres: Fantastis!

Sabtu, 20 April 2024 - 07:48 WIB

KPK Ingatkan Dokter RSUD Sidoarjo Barat Saat Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Tak Penuhi Panggilan

Rabu, 17 April 2024 - 11:07 WIB

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Tanggapi Penetapannya Sebagai Tersangka dalam Kasus Pemotongan Insentif ASN

Rabu, 17 April 2024 - 10:03 WIB

Pasca Serangan Iran ke Israel, Menlu Retno Marsudi Ungkap Kondisi Terkini WNI di Timur Tengah

Berita Terbaru