Moderasi Beragama yang Salah Arah akan Beririsan dengan Deislamisasi

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 30 Juli 2022 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Islamophobia. (Pexels.com/Knelstrom ltd)

Ilustrasi Islamophobia. (Pexels.com/Knelstrom ltd)

LINGKAR NEWS – Islamophobia untuk kebijakan global adalah isu terorisme sedangkan di ruang nasional di samping terorisme juga radikalisme dan intoleransi.

Dunia sudah menghentikan program Islamophobia yang diawali adanya UU penghapusan Islamophobia Amerika kemudian Resolusi PBB “International Day to Combat Islamophobia”.

Maka sewajarnya Indonesia juga menghentikan isu radikalisme dan intoleransi karena isu sangat menyakiti umat Islam.

Islamophobia memiliki berbagai wajah atau bentuk. Di samping penodaan atau penistaan agama juga kriminalisasi ulama dan aktivis Islam.

Wajah lain adalah pembiaran atau pengembangan faham sesat yang mengganggu dan merusak agama Islam. Tentu saja isu terorisme, radikalisme dan intoleransi juga disematkan pada umat.

Moderasi beragama sebagai antisipasi dari radikalisme dan intoleransi menjadi bagian tak terpisahkan dari program Islamophobia tersebut.

Berprasangka bahwa agama sebagai sumber terorisme, radikalisme dan intoleransi adalah persoalan serius bangsa.

Berasumsi bahwa umat Islam telah terpapar oleh faham radikalisme dan intoleransi, karenanya harus ditangkal dengan program moderasi beragama, merupakan sikap berlebihan.

Apalagi disebutkan tingkat keterpaparan hingga anak-anak TK.

Moderasi beragama tidak mutatis mutandis dengan “ummatan wasathan” atau wasathiyah sebab makna ayat yang berkaitan dengan hal itu konteksnya adalah keteladanan dan keunggulan umat.

Bukan umat yang tidak kesana sini atau di tengah tanpa pendirian. Narasi gramatika QS Al Baqarah 143 menunjukkan keteladanan dan keunggulan tersebut.

Tidak terhubung dengan moderasi atau anti radikalisme. Belum lagi batasan radikalisme yang masih bias. Berbeda dengan terorisme yang berbasis UU.

Umat Islam yang memiliki keimanan kuat, bertahkim pada syari’at dan berakhlakul karimah dengan merujuk pada sunnah Nabi, bukanlah orang yang radikal sebagaimana dimaknai secara politis dan negatif.

Seseorang akan menjadi baik dan toleran jika memahami dan menggenggam agama dengan kokoh. Apalagi utuh atau kaaffah.

Moderasi beragama yang disalah-arahkan akan beririsan dengan de-Islamisasi dan lebih jauhnya de-Qur’anisasi. Disinilah Islamophobia menjadi sangat berbahaya.

Umat Islam nantinya dianjurkan bahkan dilarang untuk membaca dan menyampaikan ayat-ayat “radikal dan intoleran” seperti kafir, jihad, qital, qishash, khilafah dan sejenisnya.

Berbagai pernyataan baik yang disampaikan oleh pemangku kekuasaan, cendekiawan, maupun buzzer alias badut Istana bahwa di Indonesia tidak ada Islamophobia adalah benar sepanjang yang dimaksud adalah seharusnya (das sollen).

Akan tetapi jika yang dimaknai itu adalah kenyataan (das sein) maka hal itu bagai jarak langit dan bumi. Indonesia adalah negara kaya. Kaya Islamophobia.

Ketika PBB telah mencanangkan hari dunia untuk melawan Islamophobia, maka saatnya kita semua teriak untuk Indonesia tercinta : Stop Islamophobia !
Teriak dan bergerak bersama dalam perjuangan melawan Islamophobia.

Oleh: M Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Keagamaan.***

Berita Terkait

Kontroversi Vonis Tom Lembong Perkuat Desakan Reformasi Peradilan Indonesia
RUU KUHAP Dibahas DPR, KPK Tak Pernah Dilibatkan Sejak Penyusunan DIM
Jokowi Tanggapi Usulan Pemakzulan Gibran Rakabuming, Tegaskan Pemilu Presiden-Wapres Satu Paket
Jokowi Tanggapi Usulan Pemakzulan Gibran Rakabuming, Tegaskan Pemilu Presiden-Wapres Satu Paket
Kepala PCO Hasan Nasbi Sebut Reshuffle Kabinet Prabowo Mungkin Terjadi, Tapi Masih Jadi Hak Prerogatif
Gibran – Megawati Bertemu di Hari Pancasila, Partai Golkar: Ini Sinyal Baik untuk Persatuan Nasional
Polemik Ketua Umum PPP Memanas, Romahurmuzy dan Yahidin Saling Serang Menjelang Muktamar Partai
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi Tanggapi Terkait Soal Isu Reshuffle Kabinet Merah Putih

Berita Terkait

Senin, 21 Juli 2025 - 14:19 WIB

Kontroversi Vonis Tom Lembong Perkuat Desakan Reformasi Peradilan Indonesia

Jumat, 18 Juli 2025 - 08:18 WIB

RUU KUHAP Dibahas DPR, KPK Tak Pernah Dilibatkan Sejak Penyusunan DIM

Senin, 9 Juni 2025 - 09:24 WIB

Jokowi Tanggapi Usulan Pemakzulan Gibran Rakabuming, Tegaskan Pemilu Presiden-Wapres Satu Paket

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:15 WIB

Jokowi Tanggapi Usulan Pemakzulan Gibran Rakabuming, Tegaskan Pemilu Presiden-Wapres Satu Paket

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:51 WIB

Kepala PCO Hasan Nasbi Sebut Reshuffle Kabinet Prabowo Mungkin Terjadi, Tapi Masih Jadi Hak Prerogatif

Berita Terbaru