Cukai Rokok Naik Sampai 15 Persen, Pemerintah Kejar Setoran Tutup Kekurangan Anggaran

Avatar photo

- Pewarta

Minggu, 6 November 2022 - 09:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi cukai rokok. (Dok. Malangkota.go.id)

Ilustrasi cukai rokok. (Dok. Malangkota.go.id)

LINGKARNEWS.COM – Kebijakan-kebijakan pemerintah dalam meningkatkan pendapatan negara banyak yang tidak pro rakyat.

Rakyat dijadikan sapi perah untuk menutupi kekurangan anggaran pendapatan negara.

Contohnya sebut saja kenaikan PPn disaat masyarakat sedang menderita akibat covid dan kenaikan harga-harga.

Kini rokokpun dijadikan sasaran dengan menaikan cukai hasil tembakau (CHT) dengan kisaran kenaikan 10 persen yang akan diberlakukan di tahun 2023 dan 2024.

Menteri Keuangan mengatakan bahwa kenaikan tarif CHT pada golongan sigaret kretek mesin (SKM), sigaret putih mesin (SPM), dan sigaret kretek pangan (SKP) akan berbeda sesuai dengan golongannya.

Kenaikan tarif cukai tembakau dan produk turunannya seperti rokok dan cerutu tentunya sangat memberatkan bagi para pelaku industri rokok dan petani tembakau.

Tidak bisa dipungkiri bahwa rokok adalah salah satu penyumbang pajak terbesar setelah PPn atas setiap pembelian barang-barang lainnya.

Dan kenaikan CHT ini tentunya akan membuat harga rokok menjadi naik.

Pemerintah seperti kejar setoran untuk menutupi kekurangan-kekurangan anggaran.

Publik tahu betapa besarnya hutang yang ugal-ugalan yang harus ditanggung negara ini.

Tapi pola kebijakannya yang signifikan dilakukan oleh pemerintah yang dirasakan publik adalah bukan dengan menaikan kemampuan ekspor.

Ataupun  pengelolaan SDA yang dikuasai, tapi dengan cara menaikan pajak dan mengurangi subsidi seperti pada kebijakan kenaikan BBM.

Pendapatan negara dari Pajak dan Cukai rokok sangat besar dimana rakyat Indonesia, menyerap banyak tenaga kerja lokal dan sebagian besar diantaranya kalangan miskin dan menengah adalah perokok.

Ini seperti menghisap pendapatan negara dari rakyat sendiri, sementara ironisnya adalah perusahaan tambang asing bebas menghisap SDA alam Indonesia.

Seperti halnya perusahaan China yang mengambil nikel dari tanah Indonesia sementara Indonesia memberikan bebas royalti dan bebas pajak 30 tahun dan menyerap banyak tenaga kerja asing.

Pemerintah menargetkan penurunan prevalensi perokok anak usia 10-18 tahun menjadi 8,7 persen yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024.

Jika alasan kesehatan maka yang kebijakan yang diterapkan seharusnya bukan dengan cara menaikan pajak ataupun tarif cukai tapi dengan pelarangan produksi dan transaksi rokok.

Bukan sekedar mengendalikan konsumsi tembakau, tapi tentunya hal ini tidak mungkin karena rokok berkontribusi besar terhadap pendapatan negara.

Artinya jika alasan kesehatan yang dipergunakan maka ini bentuk dari Hypocrisy.

Alasan kuat mengapa pemerintah kembali menaikkan tarif cukai rokok pada tahun depan, salah satunya adalah untuk memenuhi target jumlah pajak untuk mengisi kekosongan kas negara yang sudah mulai berkurang karena adanya pandemi Covid-19.

Inipun memperlihatkan ketidak mampuan pemerintah dalam menghadirkan pendapatan negara padahal pemerintah memegang kekuasaan untuk mempergunakan SDA dan SDM di negara ini.

Sebagaimana yang Menteri Keuangan Sri Mulyani sampaikan bahwa konsumsi rokok merupakan konsumsi kedua terbesar dari rumah tangga miskin yaitu mencapai 12,21 persen untuk masyarakat miskin perkotaan dan 11,63 persen untuk masyarakat pedesaan.

Ini adalah kedua tertinggi setelah beras, bahkan melebihi konsumsi protein seperti telur dan ayam, serta tahu, tempe yang merupakan makanan-makanan yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Artinya masyarakat Indonesia sendiri sebagai pasar terbesar dari industri rokok ini dimana masyarakat miskin yang menjadi konsumen terbesar.

Sehingga jika menaikan CHT maka sama halnya membebankan tarif cukai ini kepada masyarakat yang sebagian besar dari kalangan miskin.

Pemerintah dituntut untuk bisa lebih kreatif dan produktif menghasilkan pendapatan negara yang basisnya bukan dari pakal rakyat saja.

Tentunya kompetensi entrepreneurship para pengelola negara untuk mendapatkan pendapatan negara adalah menjadi tuntutan yang harus terpenuhi.

Oleh: Achmad Nur Hidayat, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute. ***

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Lingkarnews.com, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

Hallo Oto Diluncurkan, HMN Media Perluas Jaringan Digital untuk Menangkap Peluang Industri Otomotif
New Media Network Buka Peluang Bisnis bagi Pemilik Followers Media Sosial melalui Kolaborasi Pemasaran Digital
New Media Network Buka Peluang Bisnis bagi Pemilik Followers Media Sosial melalui Kolaborasi Pemasaran Digital
SapuLangit Media Center Perluas Distribusi Siaran Pers ke Lebih dari 200 Media Online untuk Manajemen Reputasi,ć
Kecepatan Tayang Jadi Solusi Distribusi Press Release di Platform Media Sosial, Siarannews.com Gandeng NMN
Demi Jurnalisme yang Berkualitas, Hallo.id Menghadirkan Platform ‘Traktir Kopi’ untuk Apresiasi dari Pembaca
Demi Jurnalisme yang Berkualitas, Hallo.id Menghadirkan Platform ‘Traktir Kopi’ untuk Apresiasi dari Pembaca
Demi Jurnalisme yang Berkualitas, Hallo.id Menghadirkan Platform ‘Traktir Kopi’ untuk Apresiasi dari Pembaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:44 WIB

Hallo Oto Diluncurkan, HMN Media Perluas Jaringan Digital untuk Menangkap Peluang Industri Otomotif

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:41 WIB

New Media Network Buka Peluang Bisnis bagi Pemilik Followers Media Sosial melalui Kolaborasi Pemasaran Digital

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:13 WIB

New Media Network Buka Peluang Bisnis bagi Pemilik Followers Media Sosial melalui Kolaborasi Pemasaran Digital

Minggu, 27 September 2026 - 17:00 WIB

SapuLangit Media Center Perluas Distribusi Siaran Pers ke Lebih dari 200 Media Online untuk Manajemen Reputasi,ć

Senin, 14 September 2026 - 09:58 WIB

Kecepatan Tayang Jadi Solusi Distribusi Press Release di Platform Media Sosial, Siarannews.com Gandeng NMN

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

Sunlife perkenalkan merek global baru

Sabtu, 17 Okt 2026 - 02:18 WIB