LINGKAR NEWS – Erick Tohir menteri BUMN akhirnya memutuskan PLN resmi disubholdingkan (21/9/2022), dipecah pecah, dibagi bagi dalam sub sub yang independen.
Dijadikan perusahaan yang terpisah dari induknya, lalu setelah itu dijual ketengan, baik untuk cari utang maupun sebagian sahamnya dilego ke pasar modal.
Ada masalah apa sehingga PLN mesti dipecah pecah atau dipreteli seperti itu? Itu supaya gampang di jual. Sebab kalau dijual gelondongan nanti ketahuan siapa pembelinya.
Nanti kalau pembelinya ternyata oligarki maka akan katahuan ternyata privatisais PLN tersebut agar mereka bisa bawa pulang aset sebelum 2024.
Baca Juga:
Prabowo Subianto Ungkap Dirinya Berikan Teguran kepada Direksi BUMN di Town Hall Meeting Danantara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
US Agency for Global Media Diminta untuk Pulihkan VOA dan Sejumlah Media di Bawah Naungannya
Satu alasan yang digunakan menteri BUMN dalam memecah mecah PLN adalah alasan keuangan, untuk memperbaiki keuangan PLN. Karena apa perlu diperbaiki?
Karena utangnya PLN sangat besar. Jadi solusi atas utang adalah dengan mempreteli aset PLN. Kalau memang laku dilego buat bayar utang maka selesailah masalah utang tersebut.
Bagaimana sih keadaan Keuangan PLN?
Berita yang lebih lengkap, silahkan klik judul artikel ini: Inilah Alasannya, Mengapa Utang dan Aset PLN Dijual Secara Ketengan Melalui Sub Holding.***
Baca Juga:
Para Menteri Sowan ke Jokowi, Mensesneg Prasetyo Hadi Tanggapi Soal Indikasi ‘Matahari Kembar’
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi Tanggapi Terkait Soal Isu Reshuffle Kabinet Merah Putih
Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Lingkarnews.com, semoga bermanfaat.