Utang dan Aset PLN Dijual Secara Ketengan Melalui Sub Holding, Gara-gara Masalah Inikah?

- Pewarta

Kamis, 22 September 2022 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri BUMN, Erick Thohir. (Instagram.com/@erickthohir)

Menteri BUMN, Erick Thohir. (Instagram.com/@erickthohir)

LINGKAR NEWS – Erick Tohir menteri BUMN akhirnya memutuskan PLN resmi disubholdingkan (21/9/2022), dipecah pecah, dibagi bagi dalam sub sub yang independen.

Dijadikan perusahaan yang terpisah dari induknya, lalu setelah itu dijual ketengan, baik untuk cari utang maupun sebagian sahamnya dilego ke pasar modal.

Ada masalah apa sehingga PLN mesti dipecah pecah atau dipreteli seperti itu? Itu supaya gampang di jual. Sebab kalau dijual gelondongan nanti ketahuan siapa pembelinya.

Nanti kalau pembelinya ternyata oligarki maka akan katahuan ternyata privatisais PLN tersebut agar mereka bisa bawa pulang aset sebelum 2024.

Satu alasan yang digunakan menteri BUMN dalam memecah mecah PLN adalah alasan keuangan, untuk memperbaiki keuangan PLN. Karena apa perlu diperbaiki?

Karena utangnya PLN sangat besar. Jadi solusi atas utang adalah dengan mempreteli aset PLN. Kalau memang laku dilego buat bayar utang maka selesailah masalah utang tersebut.

Bagaimana sih keadaan Keuangan PLN?

Berita yang lebih lengkap, silahkan klik judul artikel ini: Inilah Alasannya, Mengapa Utang dan Aset PLN Dijual Secara Ketengan Melalui Sub Holding.***

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Lingkarnews.com, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

Akan Langsungkan Initial Public Offering, Sebanyak 18 Perusahaan dengan Aset di Atas Rp250 Miliar
Persiapan Menjelang Ramadan dan Idulfitri Tahun 2025, Pemerintah Perkuat Stok Daging Ruminansia
Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Begini Strategi Pemerintah untuk Absorpsi Gabah Kering Panen
Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan Sebanyak 18 Perusahaan Dicabut Atas Perintah Presiden Prabowo
Mentan Andi Amran Sulaiman, Tegaskan Kementerian Pertanian Hanya Gunakan Data Resmi dari BPS
Kasus Pagar Laut Pantura di Tangerang, KKP akan Jatuhkan Sanksi Denda Sebesar Rp18 Juta per Kilometer
Desa Ujung Tombak Kemandirian Pangan, Bapanas: Ketahanan Pangan Berkelanjutan Lewat Lumbung Pangan
Indonesia Segera Swasembada Pangan, Wamentan Sudaryono: Tanda-tanda Keberhasilan Sudah Terlihat
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 11:06 WIB

Akan Langsungkan Initial Public Offering, Sebanyak 18 Perusahaan dengan Aset di Atas Rp250 Miliar

Kamis, 6 Februari 2025 - 08:02 WIB

Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Begini Strategi Pemerintah untuk Absorpsi Gabah Kering Panen

Rabu, 5 Februari 2025 - 07:44 WIB

Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan Sebanyak 18 Perusahaan Dicabut Atas Perintah Presiden Prabowo

Sabtu, 1 Februari 2025 - 14:30 WIB

Mentan Andi Amran Sulaiman, Tegaskan Kementerian Pertanian Hanya Gunakan Data Resmi dari BPS

Kamis, 23 Januari 2025 - 11:31 WIB

Kasus Pagar Laut Pantura di Tangerang, KKP akan Jatuhkan Sanksi Denda Sebesar Rp18 Juta per Kilometer

Rabu, 15 Januari 2025 - 08:45 WIB

Desa Ujung Tombak Kemandirian Pangan, Bapanas: Ketahanan Pangan Berkelanjutan Lewat Lumbung Pangan

Senin, 23 Desember 2024 - 15:56 WIB

Indonesia Segera Swasembada Pangan, Wamentan Sudaryono: Tanda-tanda Keberhasilan Sudah Terlihat

Kamis, 19 Desember 2024 - 08:35 WIB

Kondisi Kinerja Perekonomian Global Mulai Pemgaruhi Indonesia, Jumlah Ekspor-Impor Peti Kemas Turun

Berita Terbaru