Tuding Tak Pro Generasi Muda, KNPI Kritik Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 25 Januari 2023 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD KNPI Kabupaten Tangerang, Juanda. (Instagram.com/@dpdknpikabtang)

Ketua DPD KNPI Kabupaten Tangerang, Juanda. (Instagram.com/@dpdknpikabtang)

LINGKARNEWS.COM – Pengurus Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Tangerang, Banten menyebutkan bahwa wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) dari enam tahun menjadi sembilan tahun itu dinilai tidak mendukung atau pro terhadap generasi muda penerus bangsa.

“Bahaya dan kontra progresif jika jabatan kepala desa menjadi 9 tahun.”

“Karena jelas akan menyuburkan politik dinasti semata. ”

“Selain itu tidak pro terhadap anak muda yang notabene sebagai tulang punggung generasi bangsa,” kata Ketua DPD KNPI Kabupaten Tangerang, Juanda di Tangerang, Sabtu 21 Januari 2023.

Menurut dia, masa jabatan kades menjadi sembilan tahun merupakan suatu kemunduran demokrasi dan usulan itu tidak mewakili kepentingan rakyat di desa.

Kendati demikian, pihaknya pun menolak keras terkait wacana perpanjangan tersebut.

Ia mengatakan, jika melihat dari struktur perangkat desa yang ada saat ini, tentu sudah jelas adanya indikasi menyuburkan nepotisme.

“Lihat saja, jangan jauh-jauh pasti perangkat desa yang ditunjuk yakni keluarga, keponakan dan orang dekat kades,” tuturnya.

Ia menyebutkan, seharusnya para kepala desa bersyukur dengan adanya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa atau yang populer disebut Undang-Undang Desa yang sudah berjalan selama 9 tahun.

Dan itu pun sudah terbilang cukup masa jabatan hanya selama 6 tahun.

“Jabatan kades itu sudah 6 tahun dan bisa tiga periode pencalonan. Itu jelas sudah istimewa.”

“Melebihi jabatan kepala daerah atau presiden yang hanya 5 tahun dengan batasan dua periode,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan, jika sebaiknya para kepala desa saat ini untuk fokus membangun desa dan membuktikan kinerjanya dengan berbagai kemudahan anggaran yang didapat dari negara.

“Bukan malah meminta diperpanjang masa jabatan. Jelas ini kontra produktif,” kata dia.***

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Lingkarnews.com, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

Kontroversi Vonis Tom Lembong Perkuat Desakan Reformasi Peradilan Indonesia
RUU KUHAP Dibahas DPR, KPK Tak Pernah Dilibatkan Sejak Penyusunan DIM
Jokowi Tanggapi Usulan Pemakzulan Gibran Rakabuming, Tegaskan Pemilu Presiden-Wapres Satu Paket
Jokowi Tanggapi Usulan Pemakzulan Gibran Rakabuming, Tegaskan Pemilu Presiden-Wapres Satu Paket
Kepala PCO Hasan Nasbi Sebut Reshuffle Kabinet Prabowo Mungkin Terjadi, Tapi Masih Jadi Hak Prerogatif
Gibran – Megawati Bertemu di Hari Pancasila, Partai Golkar: Ini Sinyal Baik untuk Persatuan Nasional
Polemik Ketua Umum PPP Memanas, Romahurmuzy dan Yahidin Saling Serang Menjelang Muktamar Partai
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi Tanggapi Terkait Soal Isu Reshuffle Kabinet Merah Putih

Berita Terkait

Senin, 21 Juli 2025 - 14:19 WIB

Kontroversi Vonis Tom Lembong Perkuat Desakan Reformasi Peradilan Indonesia

Jumat, 18 Juli 2025 - 08:18 WIB

RUU KUHAP Dibahas DPR, KPK Tak Pernah Dilibatkan Sejak Penyusunan DIM

Senin, 9 Juni 2025 - 09:24 WIB

Jokowi Tanggapi Usulan Pemakzulan Gibran Rakabuming, Tegaskan Pemilu Presiden-Wapres Satu Paket

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:15 WIB

Jokowi Tanggapi Usulan Pemakzulan Gibran Rakabuming, Tegaskan Pemilu Presiden-Wapres Satu Paket

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:51 WIB

Kepala PCO Hasan Nasbi Sebut Reshuffle Kabinet Prabowo Mungkin Terjadi, Tapi Masih Jadi Hak Prerogatif

Berita Terbaru