Tersangka Kasus Terorisme Mujahidin Indonesia Timur yang DPO Tinggal 1 Orang

- Pewarta

Jumat, 20 Mei 2022 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Teroris. (Pixabay.com/DariuszSankowski)

Ilustrasi Teroris. (Pixabay.com/DariuszSankowski)

LINGKAR NEWS – Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah Irjen. Pol. Drs. Rudy Sufahriadi memastikan tersangka kasus terorisme.

Yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) tersisa satu orang yaitu Askar alias Jaid alias Pak Guru.

“Koordinasi saya dengan Densus 88 bisa dapat kita pastikan bahwa tersangka tersisa satu orang.”

“Ini berdasarkan bekas yang ada dan keterangan saksi tersisa DPO atas nama Pak Guru,” ujar Kapolda Sulteng di Palu, pada Rabu 18 Mei 2022.

Meskipun begitu, Satgas Madago Raya tetap melakukan pencarian jejak DPO Muhklas alias Galuh alias Nae. “Kalau memang pernah tertembak ya di mana jenazahnya dimakamkan. Sabar, kita cari bekas dan jejaknya di mana,” terangnya menerangkan.

Kapolda berharap satu DPO MIT Poso segera menyerahkan diri untuk diproses secara hukum. Kalau tidak mau menyerahkan diri maka kita akan terus cari sampai dapat.

Sebelumnya Densus 88 Anti Teror dibantu Polda Sulteng mengamankan 24 orang yang diduga terlibat dalam jaringan Jamaah Anshor Daulah (JAD) supporting kelompok MIT.

Densus 88 juga mengamankan sejumlah barang bukti satu pucuk senjata api revolver rakitan, amunisi, senapan angin, senjata PCP, tujuh buah panah, senjata tajam, handphone dan buku Daulah Islamiah.

“Mereka berniat bergabung dengan MIT, dan saat ini dalam proses penyidikan dan pendalaman oleh Densus 88,” pungkasnya.***

Berita Terkait

Megawati Soekarnoputri Bersedia Bertemu dengan Prabowo Subianto, PDI Perjuangan Ungkap Alasannya
Diperiksa KPK Hampir 3,5 Jam Sebagai Tersangka, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Tak Ditahan
Soal Ambang Batas Minimal Persentase Pengusulan Pasangan Capres dan Wapres, Ini Tanggapan Jokowi
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Hari Ini, Terkait Kasus Penyuapan dan Obstruction of Justice
Minta Polda Tangkap Amri Koto dan Bubarkan LSM AJPLH, KUD Delima Sakti Gugat Balik LSM AJPLH
Heri Gunawan dari Gerindra dan Satori dari NasDem Diperiksa di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi
Pernyataan Mantan Menko Polhukam Mahfud MD Soal Wacana Koruptor Tobat Ditanggapi Gerindra
Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka, Ini Pesan Mantan Presiden Jokowi kepada Sekretaris Jenderal PDIP Itu
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 07:37 WIB

Megawati Soekarnoputri Bersedia Bertemu dengan Prabowo Subianto, PDI Perjuangan Ungkap Alasannya

Senin, 6 Januari 2025 - 15:28 WIB

Soal Ambang Batas Minimal Persentase Pengusulan Pasangan Capres dan Wapres, Ini Tanggapan Jokowi

Senin, 6 Januari 2025 - 11:53 WIB

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Hari Ini, Terkait Kasus Penyuapan dan Obstruction of Justice

Minggu, 5 Januari 2025 - 12:21 WIB

Minta Polda Tangkap Amri Koto dan Bubarkan LSM AJPLH, KUD Delima Sakti Gugat Balik LSM AJPLH

Sabtu, 28 Desember 2024 - 15:26 WIB

Heri Gunawan dari Gerindra dan Satori dari NasDem Diperiksa di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi

Sabtu, 28 Desember 2024 - 11:21 WIB

Pernyataan Mantan Menko Polhukam Mahfud MD Soal Wacana Koruptor Tobat Ditanggapi Gerindra

Kamis, 26 Desember 2024 - 11:31 WIB

Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka, Ini Pesan Mantan Presiden Jokowi kepada Sekretaris Jenderal PDIP Itu

Rabu, 25 Desember 2024 - 08:22 WIB

PDIP Sampaikan Kritik Tajam Terkait Penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka

Berita Terbaru