Termasuk Agendakan Dekrit Presiden untuk Kembali ke UUD 1945, Ini 5 Sikap KAMI Lintas Provinsi

- Pewarta

Sabtu, 8 Oktober 2022 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saatnya rakyat meminta dan mewajibkan negara secepatnya mengagendakan Dekrit Presiden untuk kembali ke UUD 1945 asli. (Instagram.com/@uud19.45)

Saatnya rakyat meminta dan mewajibkan negara secepatnya mengagendakan Dekrit Presiden untuk kembali ke UUD 1945 asli. (Instagram.com/@uud19.45)

LINGKARNEWS.COM – Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), setelah sekian lama melakukan telaah dan kajian mendalam untuk “Menyelamatkan Indonesia”:

Bahwa, sudah cukup banyak bukti bahwa kehidupan berbangsa dan bernegara kita mengalami deformasi serius setelah penggantian UUD 1945 dengan UUD 2002.

Bahwa, UUD 2002 dan UU turunannya telah menjadi papan lontar banyak masalah mal administrasi publik di mana UU dibuat bukan untuk kepentingan rakyat.

Tapi untuk kepentingan Bandar dan Bandit politik dengan segala kuasanya berakibat negara di jurang kehancurannya.

Bahwa, semua lembaga negara produk UUD 2002 kini jatuh menjadi alat kekuasaan rezim dengan dukungan para Bandar dan Bandit politik.

Yang makin kekenyangan dalam menikmati berbagai kuasa politik kekebalan hukum dan konsesi ekonomi yang telah membahayakan negara.

Bahwa, UUD 2002 telah membuka bagi kesalahan tata kelola kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga para Bandar dan Bandit politik leluasa melakukan apa saja.

Bahwa, peran DPR, MK, KPU, KPK hingga POLRI kini hanya menjadi badut politik yang dengan sukarela menjadi alat kekuasaan para Bandit dan Bandar politik.

Bahwa, praktik politik tidak bisa menjadi alasan mengganti UUD45 diganti dengan UUD2002.

Jika UUD bisa diganti oleh MPR hasil Pemilu, maka kesesatan praktik politik akan selalu memperoleh pembenaran UUD melalui penggantian tersebut.

Bahwa, kita telah kehilangan norma-norma dasar negara. Ini berbahaya karena kita kehilangan pedoman. Jika setiap generasi boleh mengganti kesepakatan awal pendirian negara.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Bahwa, UUD45 bukan sekedar dokumen akademik, tapi ia adalah dokumen sejarah yang menjadi fondasi negara ini.

Atas kesimpulan telaah dan kajian tersebut, maka KAMI LINTAS PROVINSI, bersikap bahwa :

1. Saatnya rakyat meminta dan mewajibkan negara secepatnya mengagendakan Dekrit Presiden untuk kembali ke UUD 1945 asli versi Dekrit Presiden Soekarno 1959.

2. Untuk mengantisipasi tuntutan adaptasi dengan lanskap global strategis yang berkembang, perubahan atas UUD 1945 dimungkinkan dengan metode adendum.

Tanpa mengubah Pembukaan, batang tubuh, dan penjelasannya.

3. Memfungsikan dan mereposisi MPR RI kembali sebagai lembaga tertinggi negara.

Kedaulatan harus dikembalikan ke tangan rakyat, bukan ke partai politik.

4. Presiden dipilih oleh MPR sebagai mandataris MPR untuk menjalankan GBHN sebagai amanah rakyat.

Bukan petugas partai, apalagi menjadi badut politik kaki tangan para taipan.

5. Kembali ke UUD45 adalah pertobatan dari kemurtadan bangsa ini.

Paska mengganti menjadi UU 2002 semua kehidupan berbangsa dan bernegara yang tercengkeram Bandit, Bandar dan Badut politik saat ini adalah ekspresi para penguasa yang terkutuk.

Pernyataan Sikap: Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). KAMI JAWA TENGAH (Mudrick SM Sangidu), KAMI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA (Syukri Fadholi), KAMI JAWA TIMUR (Daniel M Rasyid), KAMI JAWA BARAT (Syafril Sjofyan), AP-KAMI DKI JAKARTA (Djudju Purwantoro), KAMI BANTEN (Abuya Shiddiq), KAMI SUMATRA UTARA (Zulbadri), KAMI RIAU (Muhammad Herwan), KAMI KALIMANTAN BARAT (H. Mulyadi MY, S.Pi, M.MA), KAMI SUMATERA SELATAN (Mahmud Khalifah Alam S.Ag), KAMI SULAWESI SELATAN (Geralz Geerhan), KAMI KEPULAUAN RIAU (Drs. H. Makhfur Zurachman M.Pd), KAMI JAMBI (H. Suryadi), KAMI ACEH (Saiful Anwar S.H., M.H), Sekretaris (Sutoyo Abadi).***

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Lingkarnews.com, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi Tanggapi Terkait Soal Isu Reshuffle Kabinet Merah Putih
Rencana Pertemuan Prabowo Subianto – Megawati Soekarnoputri, Sufmi Dasco Ahmad Jadi Tokoh Kunci di Baliknya
DPP PDI Perjuangan Beri Penjelasan Terkait ‘Larangan Retret oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri
Soal Tudingan Intervensi Kekuasaan Kehakiman oleh Presiden Prabowo Subianto, Ini Tanggapan Menteri Hukum
PAN Dipastikan Beri Dukungan Soal Partai Gerindra Calonkan Prabowo Subianto pada Pilpres 2029
Ada Pihak-pihak yang Berupaya untuk Memisahkan Dirinya dengan Jokowi, Begini Sikap Prabowo Subianto
Mensesneg Prasetyo Hadi Ucapkan Selamat HUT ke Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri
Respons Titiek Soeharto Soal Kemungkinan Sikap Politik PDIP Bergabung ke Pemerintahan Prabowo

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 06:36 WIB

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi Tanggapi Terkait Soal Isu Reshuffle Kabinet Merah Putih

Rabu, 9 April 2025 - 08:58 WIB

Rencana Pertemuan Prabowo Subianto – Megawati Soekarnoputri, Sufmi Dasco Ahmad Jadi Tokoh Kunci di Baliknya

Rabu, 26 Februari 2025 - 08:41 WIB

DPP PDI Perjuangan Beri Penjelasan Terkait ‘Larangan Retret oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri

Senin, 24 Februari 2025 - 08:57 WIB

Soal Tudingan Intervensi Kekuasaan Kehakiman oleh Presiden Prabowo Subianto, Ini Tanggapan Menteri Hukum

Sabtu, 15 Februari 2025 - 09:21 WIB

PAN Dipastikan Beri Dukungan Soal Partai Gerindra Calonkan Prabowo Subianto pada Pilpres 2029

Berita Terbaru