Tempo Membuat Liputan Khusus KM 50, Terlihat Banyak Kejanggalan dalam Peristiwa Tersebut

- Pewarta

Jumat, 16 September 2022 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.  Kejanggalan dalam rekonstruksi terbunuhnya enam pengawal Rizieq Syihab. (Dok. Koran.tempo.co)

Ilustrasi. Kejanggalan dalam rekonstruksi terbunuhnya enam pengawal Rizieq Syihab. (Dok. Koran.tempo.co)

LINGKAR NEWS – Media Tempo membuat Liputan Khusus Peristiwa KM50 yang diunggah di kanal YouTube Channel Tempodotco berdurasi 51 menit.

Liputan tersebut merekam dan menginvestigasi peristiwa KM 50.
Peristiwa KM 50 sendiri terjadi pada 7 Desember 2020.

Dimana saat itu 6 orang Laskar FPI terbunuh. Versi keterangan kepolisian saat itu 6 orang Laskar FPI tersebut menyerang petugas keamanan.

Sedangkan versi keterangan dari FPI perjalanan mereka di serang orang tak dikenal. Dan sampai akhirnya 6 orang Laskar FPI tersebut tewas.

Orkestrasi Fadil Imran Terlihat Jelas dalam Dokumenter Tempo KM50. Saat itu Polda Metro Jaya Fadhil Imran bersama PangDam Jaya Dudung Abdurahman,

Juga Propam Polri Hendra Kurniawan (saat ini tersangka obstruction of justice kasus tewasnya Brigadir Joshua( dan Humas Polda Yusri Yunus saat itu melakukan Prescon.

Dimana diletakkan senjata api dan senjata tajam yang menurut mereka adalah senjata yang dipakai Laskar untuk menyerang aparat keamanan.

Fadil Imran terlihat menjelaskan kronologi bahwa 6 laskar tersebut adalah laskar khusus bersenjata tajam dan amat berbahaya.

Nyatanya, Menurut kesaksian driver derek di KM 50 Pak Dedi Mardedi, mereka berenam masih hidup, meski ada dua yang terluka tembak namun semua masih hidup.

Pertanyaan publiknya adalah kenapa hasil akhirnya semua 6 pemuda tersebut terbunuh, dimana mereka terbunuh?

Kenapa lokasi KM50 dihancurkan, kenapa CCTV disana hilang, siapa komandan pemilik mobil land cruiser yang memerintah disana?

Komnas HAM mengatakan ini unlawfull killing padahal sebenarnya tragedi ini adalah pelanggaran HAM berat.

Alasan pelanggaran HAM Berat adalah diduga beberapa aparat hukum membunuh 6 orang sipil tak bersalah tanpa ada kemauan membawanya ke proses justisia.

Harusnya saat 6 orang tersebut ditangkap, mereka dibawa untuk di BAP dan dibawa ke pengadilan. Kenapa langsung di eksekusi mereka itu?

Jelas ini pelanggaran HAM berat. Anehnya Komnas HAM hanya menjadikan statusnya sebagai unlawfull killing semata, aneh!

Fadil Imran, Kapolda Metro Jaya terlihat memiliki peranan dominan, Fadil juga yang sengaja mengundang Jenderal Dudung Panglima Kodam Jaya ikut konferensi pers pembunuhan KM 50 tersebut.

Untuk apa Jenderal Dudung diundang kecuali agar Fadil Imran mendapatkan dukungan TNI, keluarga besar TNI dan publik kebanyakan.

Sayangnya Jenderal Dudung hadir tanpa mengerti apa persoalannya dan mau dibawa ikut skenario Fadil Imran.

Sosok Fadil Imran memang saat ini kontroversial, Selain dinilai ingin melawan mabes Polri karena mau memberikan bantuan hukum kepada AKBP Jerry Siagian.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Publik pun masih ingat bagaimana Fadhil Imran memiliki hubungan khusus dengan kasatgassus Ferdy Sambo.

Sampai-sampai Fadhil Imran rela datang berpelukan memberi simpati kepada Ferdy Sambo.

Sedangkan dari pihak FPI mengatakan bahwa 6 laskar tersebut tidak diperbolehkan membawa senjata api dan senjata tajam untuk melakukan pengawalan.

Informasi Fadil Imran dianggap fitnah bahwa mereka membawa senjata tajam.

6 anggota FPI tewas usai ditembak oleh polisi. Keenam korban ini adalah Andi Oktiawan (33), Ahmad Sofiyan (26), Lutfi Hakim (25), Faiz Ahmad Syukur (22), Muhammad Suci Khadavi (21), dan Muhammad Reza (20).

Dalam kasus penembakan dan kematian anggota FPI tersebut, terdapat dua anggota polisi yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M. Yusmin Ohorella.

Vonis bebas ini diberikan oleh Mahkamah Agung pada pengadilan di tingkat kasasi.

Putusan ini sebenarnya sama dengan putusan pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yaitu hakim memutus lepas Fikri dan Yusmin karena keduanya dinilai melakukan penembakan untuk melindungi diri.

Jaksa penuntut umum Zet Tadung Allo mengaku menghormati vonis bebas tersebut. Ia menilai putusan MA merupakan ujung atau final penyelesaian perkara KM 50.

Namun, Tadung menyebut bahwa kasus KM 50 berpotensi untuk diteruskan apabila terdapat temuan bukti baru.

“JPU berupaya mengedepankan hati nurani berdasarkan fakta yang kami yakini, tetapi hakim PN dan MA berpendapat lain, itu sudah kewenangannya,” kata dia.

Belakangan peristiwa Kilometer 50 atau KM 50 menjadi perbincangan publik kembali setelah dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J terungkap.

Dalam kasus Brigadir J, eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya, Ferdy Sambo menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri yang turut menangani kasus KM 50.

Keterlibatan Ferdy Sambo dalam dua kasus yang melibatkan aksi penembakan oleh polisi inilah yang meresahkan publik.

Dalam RDP antara Polri dan Komisi 3 DPR, Anggota DPR Romo Syafi’i juga menyatakan lagi kepada Kapolri tentang Kasus KM 50 yang lebih banyak kejanggalan dan misterius dibanding kasus Brigadir J.

Kapolri pun mempersilahkan jika ada bukti bukti baru terkait KM50 maka kasus ini dapat dibuka kembali.

Liputan Investigasi yang dibuat Tempo ini adalah hal yang sangat penting untuk menginvestigasi kembali kasus KM 50.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Dimana keluarga dari 6 orang Laskar FPI ini merasa tidak mendapat keadilan dari negara atas terbunuhnya anak anak mereka.

Semoga peristiwa KM 50 ini akan terbuka seterang terangnya dan keadilan dapat ditegakkan.

Opini: Achmad Nur Hidayat, Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute.***

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Lingkarnews.com, semoga bermanfaat.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Berita Terkait

Kunjungi Presiden Prabowo Subianto ke Kediaman Kertanegara, Jokowi Sebut Kunjungan Balasan dan Kangen
Prabowo Subianto Panggil 100+ Calon Menteri, Wakil Menteri dan Pimpinan Lembaga, Ini Daftar Lengkapnya
Partai Demokrat Tanggapi Soal Kemungkinan PDIP Gabung ke dalam Koalisi Pemerintahan Prabowo Subianto
Apa yang Dilakukan Pak Harto Saat iitu demi Kepentingan Bangsa dan Negara, Mbak Tutut Minta Maaf
Akan Mencapai 44 Orang, Jumlah Menteri Kabinet di Pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto ​​
Menseskab Pramono Anung Tanggapi Pernyataan Presiden Jokowi Usai Disebut Belum Sampaikan Ingin Mundur
Muhaimin Iskandar Nyatakan ke Depan PKB akan Jadi Partai yang Independen dan Mandiri, Berpisah dengan PBNU
Sambut Gembira PPP Gabung Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Subianto: Saya Sangat Utamakan Kolaborasi
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 7 Desember 2024 - 16:27 WIB

Kunjungi Presiden Prabowo Subianto ke Kediaman Kertanegara, Jokowi Sebut Kunjungan Balasan dan Kangen

Kamis, 17 Oktober 2024 - 11:44 WIB

Prabowo Subianto Panggil 100+ Calon Menteri, Wakil Menteri dan Pimpinan Lembaga, Ini Daftar Lengkapnya

Kamis, 10 Oktober 2024 - 19:18 WIB

Partai Demokrat Tanggapi Soal Kemungkinan PDIP Gabung ke dalam Koalisi Pemerintahan Prabowo Subianto

Minggu, 29 September 2024 - 07:25 WIB

Apa yang Dilakukan Pak Harto Saat iitu demi Kepentingan Bangsa dan Negara, Mbak Tutut Minta Maaf

Kamis, 12 September 2024 - 09:07 WIB

Akan Mencapai 44 Orang, Jumlah Menteri Kabinet di Pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto ​​

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 14:59 WIB

Menseskab Pramono Anung Tanggapi Pernyataan Presiden Jokowi Usai Disebut Belum Sampaikan Ingin Mundur

Senin, 26 Agustus 2024 - 09:08 WIB

Muhaimin Iskandar Nyatakan ke Depan PKB akan Jadi Partai yang Independen dan Mandiri, Berpisah dengan PBNU

Jumat, 16 Agustus 2024 - 10:14 WIB

Sambut Gembira PPP Gabung Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Subianto: Saya Sangat Utamakan Kolaborasi

Berita Terbaru