Soal PAN Tak Prioritaskan Zulkifli Hasan Sebagai Calon Presiden 2024, Begini Keterangan Wasekjen

- Pewarta

Rabu, 1 Maret 2023 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan. (Dok. MPR.go.id)

Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan. (Dok. MPR.go.id)

LINGKARNEWS.COM – Wakil Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Fikri Yasin mengatakan pihaknya tak lagi memprioritaskan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) untuk diusung sebagai bakal calon presiden (bacapres) di Pilpres 2024.

“Kalau (memprioritaskan untuk diusung sebagai bakal) capres sudah enggak. (Pertimbangannya) Ya karena tadi, nilai skor tertinggi (dukungan) kami, Ganjar.”

“Kan enggak mungkin kami mau menabrak fakta itu, kemudian kami paksakan (mengusung) Bang Zul,” kata Fikri saat ditemui wartawan usai menghadiri kegiatan pemaparan hasil survei Media Survei Nasional (Median) di Jakarta, Selasa.

Ia pun mengatakan aspirasi dari dewan pimpinan PAN di berbagai daerah dan wilayah menginginkan sejumlah tokoh untuk diusung sebagai bacapres partai tersebut, namun setelah diakumulasikan, nama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memperoleh dukungan tertinggi.

“Kami minta suara daerah-daerah, kepada wilayah, mereka menyampaikan itu. Masing masing wilayah itu berbeda, kami akumulasikan, tertinggi di internal kami adalah Ganjar,” kata Fikri.

Sebelumnya, PAN menyiratkan nama bakal calon presiden dan calon wakil presiden yang akan diusung pada Pilpres 2024 adalah Ganjar Pranowo-Erick Thohir dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemenangan Pemilu PAN di Semarang, Jawa Tengah, Minggu 26 Februari 2023

Hal tersebut tersirat ketika Zulhas membacakan sebuah pantun pada akhir pidato sambutannya.

“Izinkan saya mengakhiri pidato pada Rakornas PAN. Jalan-jalan ke Simpanglima, jangan lupa beli lumpia. Kalau Pak Ganjar dan Pak Erick sudah bersama, Insya Allah Indonesia tambah jaya,” kata dia.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.

Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.***

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Lingkarnews.com, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

Ada Pihak-pihak yang Berupaya untuk Memisahkan Dirinya dengan Jokowi, Begini Sikap Prabowo Subianto
Mensesneg Prasetyo Hadi Ucapkan Selamat HUT ke Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri
Respons Titiek Soeharto Soal Kemungkinan Sikap Politik PDIP Bergabung ke Pemerintahan Prabowo
Megawati Soekarnoputri Bersedia Bertemu dengan Prabowo Subianto, PDI Perjuangan Ungkap Alasannya
Diperiksa KPK Hampir 3,5 Jam Sebagai Tersangka, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Tak Ditahan
Soal Ambang Batas Minimal Persentase Pengusulan Pasangan Capres dan Wapres, Ini Tanggapan Jokowi
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Hari Ini, Terkait Kasus Penyuapan dan Obstruction of Justice
Minta Polda Tangkap Amri Koto dan Bubarkan LSM AJPLH, KUD Delima Sakti Gugat Balik LSM AJPLH
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:32 WIB

Ada Pihak-pihak yang Berupaya untuk Memisahkan Dirinya dengan Jokowi, Begini Sikap Prabowo Subianto

Sabtu, 25 Januari 2025 - 14:35 WIB

Mensesneg Prasetyo Hadi Ucapkan Selamat HUT ke Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri

Sabtu, 25 Januari 2025 - 14:10 WIB

Respons Titiek Soeharto Soal Kemungkinan Sikap Politik PDIP Bergabung ke Pemerintahan Prabowo

Kamis, 16 Januari 2025 - 07:37 WIB

Megawati Soekarnoputri Bersedia Bertemu dengan Prabowo Subianto, PDI Perjuangan Ungkap Alasannya

Senin, 13 Januari 2025 - 15:50 WIB

Diperiksa KPK Hampir 3,5 Jam Sebagai Tersangka, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Tak Ditahan

Senin, 6 Januari 2025 - 15:28 WIB

Soal Ambang Batas Minimal Persentase Pengusulan Pasangan Capres dan Wapres, Ini Tanggapan Jokowi

Senin, 6 Januari 2025 - 11:53 WIB

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Hari Ini, Terkait Kasus Penyuapan dan Obstruction of Justice

Minggu, 5 Januari 2025 - 12:21 WIB

Minta Polda Tangkap Amri Koto dan Bubarkan LSM AJPLH, KUD Delima Sakti Gugat Balik LSM AJPLH

Berita Terbaru