Soal PAN Tak Prioritaskan Zulkifli Hasan Sebagai Calon Presiden 2024, Begini Keterangan Wasekjen

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 1 Maret 2023 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan. (Dok. MPR.go.id)

Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan. (Dok. MPR.go.id)

LINGKARNEWS.COM – Wakil Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Fikri Yasin mengatakan pihaknya tak lagi memprioritaskan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) untuk diusung sebagai bakal calon presiden (bacapres) di Pilpres 2024.

“Kalau (memprioritaskan untuk diusung sebagai bakal) capres sudah enggak. (Pertimbangannya) Ya karena tadi, nilai skor tertinggi (dukungan) kami, Ganjar.”

“Kan enggak mungkin kami mau menabrak fakta itu, kemudian kami paksakan (mengusung) Bang Zul,” kata Fikri saat ditemui wartawan usai menghadiri kegiatan pemaparan hasil survei Media Survei Nasional (Median) di Jakarta, Selasa.

Ia pun mengatakan aspirasi dari dewan pimpinan PAN di berbagai daerah dan wilayah menginginkan sejumlah tokoh untuk diusung sebagai bacapres partai tersebut, namun setelah diakumulasikan, nama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memperoleh dukungan tertinggi.

“Kami minta suara daerah-daerah, kepada wilayah, mereka menyampaikan itu. Masing masing wilayah itu berbeda, kami akumulasikan, tertinggi di internal kami adalah Ganjar,” kata Fikri.

Sebelumnya, PAN menyiratkan nama bakal calon presiden dan calon wakil presiden yang akan diusung pada Pilpres 2024 adalah Ganjar Pranowo-Erick Thohir dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemenangan Pemilu PAN di Semarang, Jawa Tengah, Minggu 26 Februari 2023

Hal tersebut tersirat ketika Zulhas membacakan sebuah pantun pada akhir pidato sambutannya.

“Izinkan saya mengakhiri pidato pada Rakornas PAN. Jalan-jalan ke Simpanglima, jangan lupa beli lumpia. Kalau Pak Ganjar dan Pak Erick sudah bersama, Insya Allah Indonesia tambah jaya,” kata dia.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.

Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.***

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Lingkarnews.com, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

Kontroversi Vonis Tom Lembong Perkuat Desakan Reformasi Peradilan Indonesia
RUU KUHAP Dibahas DPR, KPK Tak Pernah Dilibatkan Sejak Penyusunan DIM
Jokowi Tanggapi Usulan Pemakzulan Gibran Rakabuming, Tegaskan Pemilu Presiden-Wapres Satu Paket
Jokowi Tanggapi Usulan Pemakzulan Gibran Rakabuming, Tegaskan Pemilu Presiden-Wapres Satu Paket
Kepala PCO Hasan Nasbi Sebut Reshuffle Kabinet Prabowo Mungkin Terjadi, Tapi Masih Jadi Hak Prerogatif
Gibran – Megawati Bertemu di Hari Pancasila, Partai Golkar: Ini Sinyal Baik untuk Persatuan Nasional
Polemik Ketua Umum PPP Memanas, Romahurmuzy dan Yahidin Saling Serang Menjelang Muktamar Partai
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi Tanggapi Terkait Soal Isu Reshuffle Kabinet Merah Putih

Berita Terkait

Senin, 21 Juli 2025 - 14:19 WIB

Kontroversi Vonis Tom Lembong Perkuat Desakan Reformasi Peradilan Indonesia

Jumat, 18 Juli 2025 - 08:18 WIB

RUU KUHAP Dibahas DPR, KPK Tak Pernah Dilibatkan Sejak Penyusunan DIM

Senin, 9 Juni 2025 - 09:24 WIB

Jokowi Tanggapi Usulan Pemakzulan Gibran Rakabuming, Tegaskan Pemilu Presiden-Wapres Satu Paket

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:15 WIB

Jokowi Tanggapi Usulan Pemakzulan Gibran Rakabuming, Tegaskan Pemilu Presiden-Wapres Satu Paket

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:51 WIB

Kepala PCO Hasan Nasbi Sebut Reshuffle Kabinet Prabowo Mungkin Terjadi, Tapi Masih Jadi Hak Prerogatif

Berita Terbaru