Putri Candrawathi Sudah Ada di Bareskrim untuk Jalani Wajib Lapor, Awak Media Kecolongan Lagi

- Pewarta

Jumat, 30 September 2022 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ferdi Sambo bersama Putri Candrawathi. (Instagram.com/@divpropampolri)

Ferdi Sambo bersama Putri Candrawathi. (Instagram.com/@divpropampolri)

LINGKAR NEWS – Tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Putri Candrawathi, sudah penuhi wajib lapor pada hari ini di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jumat 30 September 2022.

Berdasarkan pantauan  di lokasi, kedatangan Putri Candrawathi lagi dan lagi tidak diketahui oleh awak media yang sudah menunggunya di Gedung Bareskrim Polri.

Keberadaan Putri Candrawathi yang telah hadir di Bareskrim Polri itu, dikonfirmasi oleh pihak pengacaranya, Arman Hanis yang mengatakan bahwa kliennya sudah ada di dalam gedung untuk menjalani proses pemeriksaan.

“Wajib lapor. Ini di Bareskrim, bu PC sudah di dalam,” kata Arman Hanis di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat 30 September 2022.

Arman mengklaim tidak mengetahui agenda apalagi selain wajib lapor yang akan dijalani oleh istri dari pecatan Polri berpangkat Irjen, Ferdy Sambo tersebut.

Lebih lanjut, Febri Diansyah yang juga merupakan pengacara Putri Chandrawathi, mengatakan bahwa dirinya akan mendampingi kliennya untuk agenda wajib lapor pada hari ini.

“Sebagai bentuk sikap koperatif, Tim Kuasa Hukum akan mendampingi Bu Putri Candrawathi untuk melakukan wajib lapor ke Bareskrim Polri siang ini.”

“Komitmen tim dan Putri sama, yakni memenuhi semua kewajiban hukum seperti jadwal pemeriksaan sekaligus wajib lapor,” ujar Febri.

Ia menyampaikan bahwa setelah berkas sudah lengkap atau P-21, kliennya mengharapkan proses persidangan akan segera dilakukan terkait perkara kasus ini.

“Ibu Putri memiliki harapan proses persidangan dapat segera dilakukan dan berkomitmen memenuhi semua jadwal persidangan dan bersikap koperatif. Ini merupakan wujud kepatuhan terhadap hukum yang berlaku,” tuturnya.***

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Lingkarnews.com, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

Usai Lebih dari 100 Hari Pemerintahannya, Prabowo Perintahkan Penegak Hukum Tindak Tegas Koruptor
Penyidik KPK Sita Uang Senilai Rp59,49 di Rumah Japto Soerjosoemarno, Terkait Kasus Rita Widyasari
KPK Geledah Rumah Politisi Gerindra Heri Gunawan, Kasus Dugaan Korupsi Penyaluran Dana CSR BI
Presiden Prabowo Subianto Ingatkan agar TNI dan Polri Harus Bersikap Mawas Diri dan Koreksi Diri
Kemenlu RI Tanggapi Kabar Mengenai Pemindahan Sebagian dari 2 Juta Warga Gaza ke Indonesia
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu Belum Ditahan KPK, Mangkir dari Panggilan Penyidik
Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Judi Online, Polisi Periksa Mantan Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi
Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 13:44 WIB

Usai Lebih dari 100 Hari Pemerintahannya, Prabowo Perintahkan Penegak Hukum Tindak Tegas Koruptor

Sabtu, 8 Februari 2025 - 09:56 WIB

Penyidik KPK Sita Uang Senilai Rp59,49 di Rumah Japto Soerjosoemarno, Terkait Kasus Rita Widyasari

Sabtu, 8 Februari 2025 - 07:57 WIB

KPK Geledah Rumah Politisi Gerindra Heri Gunawan, Kasus Dugaan Korupsi Penyaluran Dana CSR BI

Sabtu, 1 Februari 2025 - 11:20 WIB

Presiden Prabowo Subianto Ingatkan agar TNI dan Polri Harus Bersikap Mawas Diri dan Koreksi Diri

Selasa, 21 Januari 2025 - 10:23 WIB

Kemenlu RI Tanggapi Kabar Mengenai Pemindahan Sebagian dari 2 Juta Warga Gaza ke Indonesia

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:54 WIB

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu Belum Ditahan KPK, Mangkir dari Panggilan Penyidik

Jumat, 20 Desember 2024 - 14:41 WIB

Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Judi Online, Polisi Periksa Mantan Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi

Kamis, 19 Desember 2024 - 13:41 WIB

Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!

Berita Terbaru