Prabowo Ingatkan Mahasiswa Indonesia di Australia untuk Kembali ke Tanah Air: Ambil Manfaatnya

- Pewarta

Sabtu, 11 Februari 2023 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto bertemu dengan para mahasiswa Indonesia di Canberra. (Dok. Tim Media Prabowo Subianto)

Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto bertemu dengan para mahasiswa Indonesia di Canberra. (Dok. Tim Media Prabowo Subianto)

LINGKARNEWS.COM – Dalam kunjungannya ke Australia untuk menghadiri pertemuan 2+2, Menteri Pertahanan (Menhan) RI Prabowo Subianto menyempatkan diri bertemu dengan para mahasiswa Indonesia di Canberra.

Di hadapan mereka, Prabowo menyinggung perihal tujuan beasiswa yang diberikan pemerintah Indonesia.

Ia mengatakan, kesempatan beasiswa agar dimanfaatkan untuk belajar sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab.

“Saudara mendapatkan kehormatan, kesempatan untuk belajar, sebagian besar atas biaya beasiswa yang berarti dari rakyat Indonesia. Belajar dengan sebaik-baiknya agar saudara dapat menarik manfaat,” pesan Prabowo.

Orang nomor satu di Kementerian Pertahanan RI itu juga tak lupa menekankan kepada mahasiswa yang berkesempatan mendapat beasiswa untuk mengenyam pendidikan di Australia, kembali ke negara Indonesia.

“Harus bertekad kembali untuk berbakti dan mengabdi kepada bangsa dan negaramu. Ini yang utama,” lanjut dia.

Hal itu dikarenakan, menurut Prabowo orang-orang yang mendapatkan beasiswa ke negara maju, sudah semestinya menyerap hal-hal yang benar dan positif untuk membawa dampak yang lebih baik ketika kembali ke Indonesia.

“Ini pasti membawa dampak yang baik kepwda negara kita. Saudara akan kembali ke institusi masing-masing. Diharapkan dapat melaksanakan tanggung jawab itu dengan suatu perbaikan,” ujar Prabowo.***

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Lingkarnews.com, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

Penyidik KPK Sita Uang Senilai Rp59,49 di Rumah Japto Soerjosoemarno, Terkait Kasus Rita Widyasari
KPK Geledah Rumah Politisi Gerindra Heri Gunawan, Kasus Dugaan Korupsi Penyaluran Dana CSR BI
Presiden Prabowo Subianto Ingatkan agar TNI dan Polri Harus Bersikap Mawas Diri dan Koreksi Diri
Kemenlu RI Tanggapi Kabar Mengenai Pemindahan Sebagian dari 2 Juta Warga Gaza ke Indonesia
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu Belum Ditahan KPK, Mangkir dari Panggilan Penyidik
Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Judi Online, Polisi Periksa Mantan Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi
Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!
Koperasi Unit Desa Delima Sakti Gugat Balik LSM AJPLH, Tuntutannya Bayar Ganti Rugi Rp482 Miliar
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 09:56 WIB

Penyidik KPK Sita Uang Senilai Rp59,49 di Rumah Japto Soerjosoemarno, Terkait Kasus Rita Widyasari

Sabtu, 8 Februari 2025 - 07:57 WIB

KPK Geledah Rumah Politisi Gerindra Heri Gunawan, Kasus Dugaan Korupsi Penyaluran Dana CSR BI

Sabtu, 1 Februari 2025 - 11:20 WIB

Presiden Prabowo Subianto Ingatkan agar TNI dan Polri Harus Bersikap Mawas Diri dan Koreksi Diri

Selasa, 21 Januari 2025 - 10:23 WIB

Kemenlu RI Tanggapi Kabar Mengenai Pemindahan Sebagian dari 2 Juta Warga Gaza ke Indonesia

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:54 WIB

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu Belum Ditahan KPK, Mangkir dari Panggilan Penyidik

Jumat, 20 Desember 2024 - 14:41 WIB

Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Judi Online, Polisi Periksa Mantan Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi

Kamis, 19 Desember 2024 - 13:41 WIB

Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!

Senin, 2 Desember 2024 - 21:34 WIB

Koperasi Unit Desa Delima Sakti Gugat Balik LSM AJPLH, Tuntutannya Bayar Ganti Rugi Rp482 Miliar

Berita Terbaru