LINGKARNEWS.COM – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membeberkan Hasil Analisis transaksi mencurigakan berkenaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Berdasarkan, hasil analisis PPATK, ditemukan transaksi mencurigakan terkait TPPO senilai Rp442 miliar pada 2023.
“Pada 2023 PPATK sudah menyampaikan empat HA (Hasil Analisis) terkait TPPO dengan nilai transaksi kurang lebih Rp442 miliar,” terang Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK, M Natsir Kongah
Natsir Kongah kepada awak media, Kamis 8 Juni 2023 melanjutkan, menurut hasil analisisg PPATK tersebut telah diserahkan ke Polri untuk ditindaklanjuti.
Bahkan, lanjut Natsir Kongah, saat ini kepolisian telah menetapkan sejumlah tersangka terkait dugaan TPPO.
Baca artikel menarik lainnya, di sini: Usulan Prabowo Soal Rusia – Disorot Dunia, Pengamat: Tokoh Perdamaian Pasca Bung Karno Hampir Tidak Ada
“Untuk jaringan penempatan TKI illegal lainnya baik itu jaringan Kamboja sebagaimana permintaan Polri.”
“Maupun proaktif oleh PPATK sedang dilakukan penelusuran aliran dananya ke berbagai PJK (Penyedia Jasa Keuangan),” kata Natsir Kongah.***