Politisi PAN Intan Fauzi: Sistem Proporsional Terbuka Masih Relevan untuk pemilu 2024

- Pewarta

Rabu, 4 Januari 2023 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi VI Fraksi PAN Intan Fauzi. (Dok. Dpr.go.id)

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi VI Fraksi PAN Intan Fauzi. (Dok. Dpr.go.id)

LINGKARNEWS.COM- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi VI Fraksi PAN Intan Fauzi menilai sistem proporsional terbuka yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Pemilu masih relevan untuk diterapkan pada pemilu 2024 yang akan datang.

“Oleh karena itu seyogyanya Mahkamah Konstitusi (MK) menolak uji materi atau judicial review UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait sistem proporsional yang tengah diajukan,” kata Intan di Jakarta, Selasa.

Ketua Umum Perempuan Amanat Nasional (PUAN) Ketua Umum Perempuan Amanat Nasional (PUAN) tersebut mengatakan apabila judicial review itu dikabulkan oleh MK, maka sistem pemilu pada 2024 mendatang akan berubah menjadi sistem proporsional tertutup.

Sistem proporsional tertutup memungkinkan para pemilih hanya disajikan logo partai politik (parpol) pada surat suara, bukan nama kader partai yang mengikuti pemilihan legislatif (pileg).

Menurutnya, sistem proporsional terbuka memenuhi prinsip demokrasi yang amat mendasar, yakni pengakuan kedaulatan rakyat maupun prinsip equality before the law (persamaan di hadapan hukum).

Dalam sistem proporsional terbuka, semua kader memiliki kesempatan yang sama untuk terpilih, sehingga baik bagi calon legislatif (caleg) perempuan.

Berkaca pada pemilu sistem proporsional tertutup, caleg perempuan seringkali ditempatkan di nomor urut buntut, setelah petahana legislator, pengurus harian partai, dan kalangan elit partai.

UU Pemilu Nomor 7/2017 mewajibkan pengajuan daftar calon oleh partai politik pada setiap daerah pemilihan (dapil) harus memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan, dengan penempatan minimal 1 perempuan dari 3 nama caleg.

Maka dari itu, sistem proporsional terbuka adalah solusi tepat untuk memenuhi keterwakilan 30 persen perempuan di parlemen, tanpa mencederai hak masyarakat untuk menentukan wakil-wakilnya di parlemen.

Intan berpendapat caleg yang takut pada sistem proporsional terbuka hanyalah pihak-pihak yang khawatir tak cukup sanggup menarik hati rakyat sebagai pemegang kedaulatan.

Dengan sistem proporsional terbuka, semua caleg diberi panggung yang sama untuk berkompetisi dan tidak ada privilege atau hak istimewa bagi caleg.

“Semua bisa bertarung bebas dan saya akui, sistem proporsional terbuka ini membantu para kader perempuan meraih kursi di DPR. Semua teman caleg satu partai juga berkompetisi, sehingga para caleg benar-benar berjuang meyakinkan masyarakat menjadi calon wakil rakyat yang potensial,” tuturnya

Dengan demikian, kata dia, sistem proporsional terbuka yang berlaku saat ini sudah sangat bagus dan tidak perlu diutak-atik hanya untuk mengakomodir kepentingan individu caleg.

Intinya, jangan sampai terjadi kemunduran dalam sistem pemilu legislatif.

Melalui sistem proporsional terbuka, pemilih lebih mengenal calon legislatifnya karena masing-masing caleg baik, petahana maupun yang belum duduk di parlemen akan berkompetisi secara terbuka serta berusaha untuk berkontribusi secara baik bagi masyarakat dan terbuka.***

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Lingkarnews.com, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

Apa yang Dilakukan Pak Harto Saat iitu demi Kepentingan Bangsa dan Negara, Mbak Tutut Minta Maaf
Akan Mencapai 44 Orang, Jumlah Menteri Kabinet di Pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto ​​
Menseskab Pramono Anung Tanggapi Pernyataan Presiden Jokowi Usai Disebut Belum Sampaikan Ingin Mundur
Muhaimin Iskandar Nyatakan ke Depan PKB akan Jadi Partai yang Independen dan Mandiri, Berpisah dengan PBNU
Sambut Gembira PPP Gabung Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Subianto: Saya Sangat Utamakan Kolaborasi
Luhut Binsar Panjaitan Tanggapi Keputusan Airlangga Hartarto Undur Diri dari Posisi Ketua Umum Golkar
Pilkada Jakarta 2024, Parpol Isyaratkan Sohibul Iman Jadi Cawagub Jakarta Pendamping Cagub Ridwan Kamil
Polri Ungkap Sebanyak 8 Provinsi yang Masuk Kategori Rawan Konflik di Gelaran Pilkada Serentak 2024
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Minggu, 29 September 2024 - 07:25 WIB

Apa yang Dilakukan Pak Harto Saat iitu demi Kepentingan Bangsa dan Negara, Mbak Tutut Minta Maaf

Kamis, 12 September 2024 - 09:07 WIB

Akan Mencapai 44 Orang, Jumlah Menteri Kabinet di Pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto ​​

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 14:59 WIB

Menseskab Pramono Anung Tanggapi Pernyataan Presiden Jokowi Usai Disebut Belum Sampaikan Ingin Mundur

Senin, 26 Agustus 2024 - 09:08 WIB

Muhaimin Iskandar Nyatakan ke Depan PKB akan Jadi Partai yang Independen dan Mandiri, Berpisah dengan PBNU

Jumat, 16 Agustus 2024 - 10:14 WIB

Sambut Gembira PPP Gabung Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Subianto: Saya Sangat Utamakan Kolaborasi

Senin, 12 Agustus 2024 - 09:08 WIB

Luhut Binsar Panjaitan Tanggapi Keputusan Airlangga Hartarto Undur Diri dari Posisi Ketua Umum Golkar

Jumat, 9 Agustus 2024 - 17:56 WIB

Pilkada Jakarta 2024, Parpol Isyaratkan Sohibul Iman Jadi Cawagub Jakarta Pendamping Cagub Ridwan Kamil

Rabu, 31 Juli 2024 - 14:27 WIB

Polri Ungkap Sebanyak 8 Provinsi yang Masuk Kategori Rawan Konflik di Gelaran Pilkada Serentak 2024

Berita Terbaru