Polisi Tangkap 2 Pelaku Pemerkosaan Bergilir Terhadap Remaja Depok, Termasuk Sang Pacar

- Pewarta

Sabtu, 7 Oktober 2023 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pelecehan Seksual. (Dok. Lingkarnews.com/M. Rifai Azhari)

Ilustrasi Pelecehan Seksual. (Dok. Lingkarnews.com/M. Rifai Azhari)

LINGKANRNEWS.COM – Polisi menangkap dua pelaku dugaan pemerkosaaan secara bergilir terhadap seorang remaja perempuan berinisial NF (14).

Peristiwa ini terjadi di Jalan Kampung Babakan Rawa Kalong RT 4/8, Curug, Cimanggis, Kota Depok.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto mengatakan para pelaku telah ditangkap.

Di antaranya pacar korban berinisial TMK (18) dan temannya RH (23), yang berprofesi sebagai pedagang siomay.

“Sudah kami tangani dan dalam pendampingan, tidak kami laksanakan rilis kasus karena permintaan dari korban dan keluarganya,” ujar Hadi Kristanto saat dikonfirmasi, Kamis 5 Oktober 2023.

Baca artikel lainnya di sini: Remaja Putri Jadi Korban Pemerkosaan oleh Pacarnya dan Tukang Siomay, Polisi Ungkap Kronologinya

Lebih lanjut Hadi Kristanto mengungkapkan, pihak pelapor berharap kedua pelaku dihukum seberat-beratnya.

Sementara kondisi korban saat ini psikis baik dan pendidikan diarahkan untuk mengejar paket C.

“Tuntutan dari pelapor pelaku dihukum seberat-beratnya,” ucap Hadi Kristanto.

Hadi menjelaskan, korban dan pelaku ditangkap oleh warga setempat pada 20 September 2023.

Menurut Hadi Kristanto, kedua pelaku dijerat Pasal 81 dan atau Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak.

“Persetubuhan dan pencabulan terhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU RI No. 17 Tahun 2016.”

“Tentang Perlindungan Anak. (Ancaman hukuman) 5 sampai 15 tahun penjara,” tukas Hadi Kristanto, dilansir PMJ News.***

Berita Terkait

Seorang Ayah Jual Anak Kandung Berusia 11 Bulan dengan Harga Rp15 Juta Lewat Media Sosial Facebook
RUA RUALB PROPAMI 2024 di Mercure Ancol: Keputusan Perubahan AD dan Evaluasi Kinerja Pengurus Disetujui
Polres Metro Bekasi Kota Amankan 3 Remaja di Pondok Gede, Bawa Senjata Tajam untuk Tawuran
Business Matching Jakarta: BNSP dan 50 Perusahaan Jepang Fokus pada Sertifikasi Kompetensi Pekerja Migran
Inovasi Pintu Baja dari Kodai Door di Indo Build Tech 2024: Tahan Rayap dan Estetik
Diduga Lakukan Pencabulan dan Pelecehan Seksual di Kawasan Kemayoran, Oknum Ketua RT Ditangkap Polisi
Akhirnya Ditemukan, Siswi SMA Negeri 61 Jakarta Berinisial SN yang Dilaporkan Hilang oleh Keluarganya
PMAI Gelar Acara Halal Bihalal & Webinar: Dorong Pertumbuhan Profesionalisme Master Asesor
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 7 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Seorang Ayah Jual Anak Kandung Berusia 11 Bulan dengan Harga Rp15 Juta Lewat Media Sosial Facebook

Jumat, 27 September 2024 - 13:50 WIB

RUA RUALB PROPAMI 2024 di Mercure Ancol: Keputusan Perubahan AD dan Evaluasi Kinerja Pengurus Disetujui

Selasa, 10 September 2024 - 15:56 WIB

Polres Metro Bekasi Kota Amankan 3 Remaja di Pondok Gede, Bawa Senjata Tajam untuk Tawuran

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 14:16 WIB

Business Matching Jakarta: BNSP dan 50 Perusahaan Jepang Fokus pada Sertifikasi Kompetensi Pekerja Migran

Kamis, 13 Juni 2024 - 10:28 WIB

Inovasi Pintu Baja dari Kodai Door di Indo Build Tech 2024: Tahan Rayap dan Estetik

Senin, 10 Juni 2024 - 13:27 WIB

Diduga Lakukan Pencabulan dan Pelecehan Seksual di Kawasan Kemayoran, Oknum Ketua RT Ditangkap Polisi

Minggu, 9 Juni 2024 - 11:55 WIB

Akhirnya Ditemukan, Siswi SMA Negeri 61 Jakarta Berinisial SN yang Dilaporkan Hilang oleh Keluarganya

Sabtu, 11 Mei 2024 - 19:02 WIB

PMAI Gelar Acara Halal Bihalal & Webinar: Dorong Pertumbuhan Profesionalisme Master Asesor

Berita Terbaru