LINGKANRNEWS.COM – Polisi menangkap dua pelaku dugaan pemerkosaaan secara bergilir terhadap seorang remaja perempuan berinisial NF (14).
Peristiwa ini terjadi di Jalan Kampung Babakan Rawa Kalong RT 4/8, Curug, Cimanggis, Kota Depok.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto mengatakan para pelaku telah ditangkap.
Di antaranya pacar korban berinisial TMK (18) dan temannya RH (23), yang berprofesi sebagai pedagang siomay.
“Sudah kami tangani dan dalam pendampingan, tidak kami laksanakan rilis kasus karena permintaan dari korban dan keluarganya,” ujar Hadi Kristanto saat dikonfirmasi, Kamis 5 Oktober 2023.
Baca artikel lainnya di sini: Remaja Putri Jadi Korban Pemerkosaan oleh Pacarnya dan Tukang Siomay, Polisi Ungkap Kronologinya
Lebih lanjut Hadi Kristanto mengungkapkan, pihak pelapor berharap kedua pelaku dihukum seberat-beratnya.
Sementara kondisi korban saat ini psikis baik dan pendidikan diarahkan untuk mengejar paket C.
“Tuntutan dari pelapor pelaku dihukum seberat-beratnya,” ucap Hadi Kristanto.
Baca Juga:
WEPACK 2027 Kembali Digelar di Shanghai, Satukan Seluruh Rantai Industri Kemasan
DBS Group Raih Gelar Bank Teraman di Asia untuk ke-18 Tahun Berturut-turut
Sungrow Hadirkan Solusi Microgrid Terintegrasi untuk Sektor Komersial dan Industri di Asia Tenggara
Hadi menjelaskan, korban dan pelaku ditangkap oleh warga setempat pada 20 September 2023.
Menurut Hadi Kristanto, kedua pelaku dijerat Pasal 81 dan atau Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak.
“Persetubuhan dan pencabulan terhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU RI No. 17 Tahun 2016.”
“Tentang Perlindungan Anak. (Ancaman hukuman) 5 sampai 15 tahun penjara,” tukas Hadi Kristanto, dilansir PMJ News.***
Baca Juga:
CGTN Luncurkan News Pal, Asisten Berita Berbasis AI
Debut Global All-New TIGGO7 dan TIGGOX7 di CHERY Brand Night, Usung Semangat “Together. For Family”
Blokees Pamerkan Lebih dari 900 Produk di China Toy Expo 2026, Terus Perkuat Daya Saing Produk













