Pengusaha Agus Hartono Diculik dan Disiksa dengan Cara Preman, Diduga oleh Penyidik Kejati Jateng

- Pewarta

Kamis, 22 Desember 2022 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengusaha Semarang Agus Hartono mengalami lebam di wajahnya. (Dok. Istimewa)

Pengusaha Semarang Agus Hartono mengalami lebam di wajahnya. (Dok. Istimewa)

LINGKARNEWS.COM – Pengusaha Semarang Agus Hartono dilaporkan menjadi korban penculikan oleh sejumlah orang tak dikenal yang diduga kuat penyidik pada Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng).

Peristiwa yang menimpa Agus Hartono terjadi di Bandara Ahmad Yani, Semarang saat hendak memenuhi panggilan penyidikan di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

Kamaruddin Simanjuntak yang menjadi kuasa hukum Agus Hartono menyebut kasus penculikan yang menimpa kliennya itu terjadi begitu cepat.

“Saya sudah berangkat pukul 05.00 WIB dari Jakarta, untuk penuhi panggilan mereka pukul 09.00 WIB.”

“Namun diculik di pesawat Garuda pukul 08.30 WIB ketika landing di Bandara Semarang,” ujar Kamaruddin melaporkan dan balik ujung telepon, Kamis, 22 Desember 2022.

Kamaruddin menceritakan dirinya duduk satu deretan bangku dengan Agus Hartono dan seorang stafnya bernama Yudi.

“Saya duduk di paling pinggir lorong penumpang, adapun Agus klien saya paling pojok,” jelas pengacara berkumis tebal yang membongkar kasus pembunuhan berencara Brigadir Yosua ini.

Karena berada di posisi paling pinggir, begitu pesawat landing di Bandara Ahmad Yani, Semarang, Kamaruddin mengaku langsung bergerak lebih dulu menuju pintu keluar.

Sementara Agus Hartono dan Yudi staf pribadinya berada di belakangangnya.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Keberadaan Agus diketahui hilang dan diduga telah menjadi korban penculikan setelah Yudi, staf Agus Hartono melaporkan kasus itu kepada Kamaruddin.

“Saat posisi turun Pak Agus persis di belakang saya. Begitu saya keluar dari pintu pesawaat, ada sekitar 10 orang telah berdiri di depan pintu langsung mendekap Pak Agus menuruni anak tangga,” ujar Yudi menyampaikan.

Wajah Agus Hartono Legam Dipukuli

Kamaruddin Simanjuntak menyatakan dirinya berada di Semarang untuk mendampingi kliennya.

“Rencananya dia (Agus Hartono) akan menghadap untuk memenuhi panggilan penyidik Kejati Jawa Tengah,” papar Kamaruddin.

Menurut Kamaruddin, kliennya dipanggil sebagai tersangka dengan surat pemberitahuan panggilan yang ketiga.

“Setahu kami ini baru surat pertama yang kami terima, tapi kenapa tertera dalam surat pemeritahuan disebut panggilan ketiga?” ucap Kamaruddin heran.

Kamaruddin juga menyambung bahwa sebelum surat pertama diterima, kliennya pernah dua kali mendapat WatsApp dari penyidik.

Akan tetapi karena dianggap tidak lazim, oleh Agus Hartono dianggap sesuatu yang biasa lantaran mal prosedur.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Apakah ada kaitan kasus penculikan ini dengan ketidakpatuhan kliennya pada pemanggilan pertama dan kedua, Kamaruddin belum bisa memastikan.

Dia tidak berani berspekulasi atas apapun dari kejadian penculikan tersebut.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Atas kasus yang menimpa kliennya itu Kamaruddin mengaku telah melapor ke para petinggi Kejaksaan dan Kapolri, termasuk Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

“Peristiwanya sudah saya laporkan,” kata Kamaruddin.

Kamaruddin merasa pihak Kejati Jateng tidak fair dan terkesan menggunakan cara-cara preman dalam menegakkan hukum.

Hingga berita ini ditayang Kamaruddin Simanjuntak mengaku tak bisa menemui kliennya yang saat ini berada di Kejati Jateng.

“Saya sudah berusaha menemui klien saya tapi belum diizinkan dan dihalang-halangi pihak Kejati Jateng.”

“Model seperti apa kok penegakkan hukum caranya seperti ini?” tegasnya.

Kamaruddin mengakui dan mendengar sendiri kalau kliennya itu mengalami penyiksaan.

“Saya mendengar ada teriakan dari ruang Pidsus, begitu pintunya saya dorong Agus Hartono sedang disiksa,” ucap Kamaruddin yang mengaku kaget.

Atas kasus yang menimpa kliennya tersebut, Kamaruddin mengaku laporannya telah mendapat respons dari Jamwas Ali Mukartono, dan menyebut segera menuruntkan timnya terkait kasus tersebut.***

Berita Terkait

Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Judi Online, Polisi Periksa Mantan Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi
Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!
Koperasi Unit Desa Delima Sakti Gugat Balik LSM AJPLH, Tuntutannya Bayar Ganti Rugi Rp482 Miliar
Libatkan Oknum Pegawai Kementerian Komdigi, Sebanyak 24 Orang Jadi Tersangka Kasus Judi Online
Peluang Bisnis: Pemilik Media Online Bisa Publikasi Press Release Placement di Lebih dari 150 Media Online
Wamentan Sudaryono Tanggapi Terpilihnya Setyo Budiyanto Sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi
Bertemu dengan Raja Charles III, dan PM Inggris Keir Starmer, Termasuk Agenda Prabowo di Inggris
Direktur Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI) Ditunjuk Jadi Anggota Divisi Humas SMSI
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Jumat, 20 Desember 2024 - 14:41 WIB

Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Judi Online, Polisi Periksa Mantan Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi

Kamis, 19 Desember 2024 - 13:41 WIB

Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!

Senin, 2 Desember 2024 - 21:34 WIB

Koperasi Unit Desa Delima Sakti Gugat Balik LSM AJPLH, Tuntutannya Bayar Ganti Rugi Rp482 Miliar

Senin, 25 November 2024 - 16:04 WIB

Libatkan Oknum Pegawai Kementerian Komdigi, Sebanyak 24 Orang Jadi Tersangka Kasus Judi Online

Senin, 25 November 2024 - 14:05 WIB

Peluang Bisnis: Pemilik Media Online Bisa Publikasi Press Release Placement di Lebih dari 150 Media Online

Senin, 25 November 2024 - 08:15 WIB

Wamentan Sudaryono Tanggapi Terpilihnya Setyo Budiyanto Sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi

Kamis, 21 November 2024 - 14:13 WIB

Bertemu dengan Raja Charles III, dan PM Inggris Keir Starmer, Termasuk Agenda Prabowo di Inggris

Rabu, 20 November 2024 - 09:40 WIB

Direktur Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI) Ditunjuk Jadi Anggota Divisi Humas SMSI

Berita Terbaru