LINGKARNEWS.COM – Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok secara resmi menyatakan nengundurkan diri sebagai Komisaris Utama PT. Pertamina (Persero),
Pernyataan itu disampaikan melalui unggahan Ahok di akun sosial medianya pada Jumat (2/2/2024).
Ahok mengumumkan bukti surat pengunduran dirinya.
Dalam unggahan tersebut, memperlihatkan surat dengan dengan logo PT Pertamina.
Baca Juga:
Prabowo Subianto Ungkap Dirinya Berikan Teguran kepada Direksi BUMN di Town Hall Meeting Danantara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
US Agency for Global Media Diminta untuk Pulihkan VOA dan Sejumlah Media di Bawah Naungannya
“Unggahan ini merupakan bukti tanda terima Surat Pengunduran Diri saya sebagai Komisaris Utama PT. Pertamina (Persero).”
“Yang saya serahkan hari ini, 2 Februari 2024,” kata Ahok dalam keterangan fotonya.
Baca artikel lainnya di sini : Sebagai Pejabat Sementara, Tito Karnavian Diberi Wewenang dan Tanggungjawab Menko Polhukam oleh Jokowi
Ahok menyebutkan pengunduran diri ini terkait dengan dukungannya terhadap pasangan calon presiden-wakil presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Baca Juga:
Para Menteri Sowan ke Jokowi, Mensesneg Prasetyo Hadi Tanggapi Soal Indikasi ‘Matahari Kembar’
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi Tanggapi Terkait Soal Isu Reshuffle Kabinet Merah Putih
“Hal ini agar tidak ada lagi kebingungan terkait arah politik saya,” ucapnya.
Lihat juga konten video, di sini: Dampingi Prabowo Subianto Sapa Warga Sulsel, Airlangga: Hanya Prabowo yang Lanjutkan Program Jokowi
PT Pertamina (Persero) membenarkan pengunduran diri Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai Komisaris Utama perusahaan.
“Benar beliau mengajukan pengunduran diri. Suratnya diajukan per hari ini ke Kementerian BUMN (Badan Usaha Milik Negara),” ujar VP Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso.
Baca Juga:
Momen Presiden Recep Tayyip Erdogan Dampingi Prabowo Subianto Sapa Mahasiswa Indonesia di Turki
Fadjar mengatakan, surat tersebut kini akan diproses oleh Kementerian BUMN.
Komisaris maupun direksi BUMN yang terlibat dalam kampanye partai politik maupun tim pemenangan calon presiden harus mundur dari jabatan.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyampaikan, Kementerian BUMN telah mengeluarkan surat kepada seluruh karyawannya untuk segera mengundurkan diri.
Lantaran hal tersebut sudah tercantum dalam aturan di kementerian.***