LINGKARNEWS.COM – Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok secara resmi menyatakan nengundurkan diri sebagai Komisaris Utama PT. Pertamina (Persero),
Pernyataan itu disampaikan melalui unggahan Ahok di akun sosial medianya pada Jumat (2/2/2024).
Ahok mengumumkan bukti surat pengunduran dirinya.
Dalam unggahan tersebut, memperlihatkan surat dengan dengan logo PT Pertamina.
“Unggahan ini merupakan bukti tanda terima Surat Pengunduran Diri saya sebagai Komisaris Utama PT. Pertamina (Persero).”
“Yang saya serahkan hari ini, 2 Februari 2024,” kata Ahok dalam keterangan fotonya.
Baca artikel lainnya di sini : Sebagai Pejabat Sementara, Tito Karnavian Diberi Wewenang dan Tanggungjawab Menko Polhukam oleh Jokowi
Ahok menyebutkan pengunduran diri ini terkait dengan dukungannya terhadap pasangan calon presiden-wakil presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
“Hal ini agar tidak ada lagi kebingungan terkait arah politik saya,” ucapnya.
Baca Juga:
WEPACK 2027 Kembali Digelar di Shanghai, Satukan Seluruh Rantai Industri Kemasan
DBS Group Raih Gelar Bank Teraman di Asia untuk ke-18 Tahun Berturut-turut
Sungrow Hadirkan Solusi Microgrid Terintegrasi untuk Sektor Komersial dan Industri di Asia Tenggara
Lihat juga konten video, di sini: Dampingi Prabowo Subianto Sapa Warga Sulsel, Airlangga: Hanya Prabowo yang Lanjutkan Program Jokowi
PT Pertamina (Persero) membenarkan pengunduran diri Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai Komisaris Utama perusahaan.
“Benar beliau mengajukan pengunduran diri. Suratnya diajukan per hari ini ke Kementerian BUMN (Badan Usaha Milik Negara),” ujar VP Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso.
Fadjar mengatakan, surat tersebut kini akan diproses oleh Kementerian BUMN.
Baca Juga:
CGTN Luncurkan News Pal, Asisten Berita Berbasis AI
Debut Global All-New TIGGO7 dan TIGGOX7 di CHERY Brand Night, Usung Semangat “Together. For Family”
Blokees Pamerkan Lebih dari 900 Produk di China Toy Expo 2026, Terus Perkuat Daya Saing Produk
Komisaris maupun direksi BUMN yang terlibat dalam kampanye partai politik maupun tim pemenangan calon presiden harus mundur dari jabatan.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyampaikan, Kementerian BUMN telah mengeluarkan surat kepada seluruh karyawannya untuk segera mengundurkan diri.
Lantaran hal tersebut sudah tercantum dalam aturan di kementerian.***














