LINGKAR NEWS – Sejumlah pengurus wilayah Ikatan Notaris Indonesia (INI) menemui Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di Ruang Delegasi Lantai 8, Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Senin 19 September 2022.
Mereka meminta Ketua DPD RI menjembatani konflik internal di dalam organisasi terkait pemaksaan pelaksanaan Kongres yang melanggar AD dan ART.
Hadir beberapa Ketua pengwil dan anggota lainnya. Antara lain Ratna Nelli R (Ketua Pengwil INI Papua), Christina Ella Y (Ketua Pengwil INI Papua Barat), H Ikhsan Lubis ( Ketua Pengwil Sumut), Moh Nasir (Gorontalo), Karel L Butar-butar (Ketua Pengwil Sulut), Rayan Riadi (Ketua Pengwil Sultra), Yoshepina HW (Ketua Pengwil Kepri), Helmy (Ketua Pengwil Maluku Utara), Carolina Anggraini (Ketua Pengwil Kalimantan Barat), Abdul Muis (Sulsel), Kartini Notoprawiro (NTT), Nia T (Jabar), Widhi H (Jateng), Natalia Pandiangan. (Banten), Ismiati Dwi K (Jabar) dan beberapa pengurus lainnya.
Sementara Ketua DPD RI didampingi Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifudin dan Togar M Nero.
Ketua Pengwil INI Sulsel, Abdul Muis, menyampaikan sebanyak 23 pengurus wilayah INI dari 33 pengurus wilayah menolak pemindahan lokasi pelaksanaan Kongres Luar Biasa INI 2022 dari Jawa Barat ke Bali.
“Awalnya para pengurus wilayah menerima surat dari pengurus Pusat INI terkait adanya percepatan waktu dan pemindahan tempat pelaksanaan kongres. Hal ini menurut kami sangat bertentangan dengan AD/ART,” katanya.
Menurut Abdul Muis, keputusan tertinggi itu ada di kongres rapat anggota, tetapi pengurus pusat memutuskan pemindahan secara sepihak.
“Keputusan soal Kongres ke-XXIV tahun 2022 yang akan dilakukan di Jawa Barat sudah diputuskan pada Kongres ke-XXIII di Makassar. Ini juga sesuai dengan ketentuan anggaran dasar pasal 12 ayat 4. Tetapi dengan sepihak dan mengatasnamakan anggota pengurus pusat melakukan pemindahan ke Bali,” jelasnya.
Para pengurus wilayah, lanjutnya, ingin Pengurus Pusat taat asas, patuh pada keputusan kongres. Tetapi mereka merasa Pengurus Pusat tidak akomodatif dan tetap memaksakan kehendak.
“Kami sebenarnya sudah memenuhi kuorum untuk menempuh jalan mosi tidak percaya. Tetapi kami tidak ingin terjadi perpecahan karena kami cinta pada organisasi dan profesi ini.”
“Makanya kami ingin jalan musyawarah mufakat demi tegaknya AD/ART,” tutur dia
Ditambahkan oleh Desi, dari Pengwil Jambi, ada indikasi Pengurus Pusat melakukan lobi-lobi tingkat tinggi untuk melanggengkan kekuasaan. Untuk itulah mereka mengadu ke Ketua DPD RI agar diberikan solusi.
“Kami ingin ada jalan terbaik, tidak ingin ada gugat menggugat, ingin berjalan secara damai. Kami berharap Kemenkumham sebagai Pembina atau pihak lain jangan mendengar dari satu pihak tapi dengarkan juga suara dari daerah,” ujar dia.
Dilanjutkannya, jumlah anggota notaris sekitar 17 ribu se-Indonesia. Harapannya tetap berhimpun dan bersatu dalam satu wadah yakni INI.
“Sesuai UU, bahwa notaris berhimpun dalam satu wadah. Dengan dasar itu tidak ada organisasi lain selain INI alias azas tunggal kami,” ucap dia.
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, akan menindaklanjuti aduan tersebut dengan memanggil Pengurus Pusat INI, Kemenkumham, Pengwil dan yang terkait lainnya.
“Kalau saya melihat dalam hal ini kedaulatan anggota dirampas oleh pengurus pusat yang ingin melanggengkan kekuasaan,” ucap LaNyalla.
Bagi LaNyalla notaris bagian yang tidak terpisahkan dari persoalan agraria. Jika kemudian terjadi konflik intern hal itu akan semakin membuat susah dalam penegakan hukum tanah, termasuk pemberantasan mafia tanah.
Sementara itu Staf Khusus Ketua DPD RI, Sefdin Syaifudin, menyarankan perbaikan atau penyempurnaan AD/ART dimana di dalamnya ada soal keputusan di luar kongres (KDK) yang menjadi celah untuk mengubah keputusan Kongres sebagai forum tertinggi organisasi.***
Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Lingkarnews.com, semoga bermanfaat.