Kominfo Gandeng Kerja dengan PMJ, Dalami Pencurian Data Pribadi pada Aplikasi

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 22 April 2022 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kominfo Dalami Pencurian Data Pribadi pada Aplikasi. (Pexels.com/cottonbro)

Kominfo Dalami Pencurian Data Pribadi pada Aplikasi. (Pexels.com/cottonbro)

LINGKAR INDONESIA – Pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sedang mendalami dugaan pemrosesan data pribadi secara tanpa hak (pencurian data probadi) yang dilakukan oleh beberapa aplikasi di Google Play Store.

Koordinasi lebih jauh dengan Polda Metro Jaya akan dilakukan terkait upaya dan langkah-langkah berikutnya yang akan diambil sesuai aturan yang berlaku.

“Pihak Google telah mengambil tindakan terhadap aplikasi yang diduga melakukan pemrosesan data penggunanya secara tanpa hak,” terang Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat 22 April 2022.

Dedi melanjutkan, aplikasi itu diwajibkan untuk menghapus fitur pengambilan data pengguna, bila ingin dapat kembali diakses oleh penggunanya di Google Play Store.

Masih dari keterangannya, Kominfo juga meminta masyarakat agar dapat memeriksa daftar aplikasi yang diduga mengambil data pribadi secara tanpa hak.

Dan melakukan langkah pengamanan.

“Seperti memutakhirkan sistem keamanan perangkat, Melakukan instalasi ulang terhadap aplikasi yang diduga memproses data pribadi secara tanpa hak jika aplikasi telah tampil kembali di Google Play Store,” ujarnya.

“Kemudian menghapus fitur yang memproses data pribadi secara tanpa hak,” ucapnya.

“Dan, terakhir tidak memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak berkepentingan,” sambungnya.*

Berita Terkait

Bogor Media Circle Gaet 5 Media Lokal untuk Dukung Suksesnya Kegiatan Muslim LifeFair 2025
Sebanyak 5 Media Lokal Bogor Dukung Muslim LifeFair 2025 Lewat Jaringan Bogor Media Circle
Dituding Terima Uang Rp400 Juta, Begini Tanggapan Kapolres Metro Jaksel Kombes Polisi Ade Rahmat Idnal
Polisi Dalami Temuan Mayat Bocah Laki-laki Berumur Sekitar 4-5 Tahun di Bekasi, Diduga Disiksa
2 Orang Pria Ditemukan Tergeletak Tak Bernyawa di Jalur Kereta Api Wilayah Jatinegara, Jakarta Timur
Kapolres Bogor akan Tindak Tegas Oknum Polisi yang Pukul Kepala Ibu Kandung dengan Tabung Gas hingga Tewas
Seorang Ayah Jual Anak Kandung Berusia 11 Bulan dengan Harga Rp15 Juta Lewat Media Sosial Facebook
RUA RUALB PROPAMI 2024 di Mercure Ancol: Keputusan Perubahan AD dan Evaluasi Kinerja Pengurus Disetujui

Berita Terkait

Senin, 9 Juni 2025 - 14:20 WIB

Bogor Media Circle Gaet 5 Media Lokal untuk Dukung Suksesnya Kegiatan Muslim LifeFair 2025

Senin, 9 Juni 2025 - 14:20 WIB

Sebanyak 5 Media Lokal Bogor Dukung Muslim LifeFair 2025 Lewat Jaringan Bogor Media Circle

Senin, 3 Februari 2025 - 13:45 WIB

Dituding Terima Uang Rp400 Juta, Begini Tanggapan Kapolres Metro Jaksel Kombes Polisi Ade Rahmat Idnal

Selasa, 7 Januari 2025 - 14:39 WIB

Polisi Dalami Temuan Mayat Bocah Laki-laki Berumur Sekitar 4-5 Tahun di Bekasi, Diduga Disiksa

Senin, 9 Desember 2024 - 16:06 WIB

2 Orang Pria Ditemukan Tergeletak Tak Bernyawa di Jalur Kereta Api Wilayah Jatinegara, Jakarta Timur

Berita Terbaru