Kekecewaan Publik Membesar Akibat Terlalu Banyak Masalah yang Ditimbulkan Pemerintah

- Pewarta

Sabtu, 11 Juni 2022 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Joko Widodo. (Instagram.com/@jokowi)

Presiden Joko Widodo. (Instagram.com/@jokowi)

LINGKAR NEWS – Cukup berani dan hebat serta tepat desakan 100 ulama, habaib dan tokoh Jawa Timur yang diantaranya meminta MPR untuk memakzulkan Presiden Jokowi.

Permintaan itu tercantum dalam butir pernyataan “Mendesak MPR RI melaksanakan Sidang Istimewa dengan agenda pemakzulan Presiden Jokowi”.

Pernyataan Aliansi tersebut disampaikan dalam acara yang dilaksanakan tanggal 4 Juni 2022 di Gedung Museum NU Surabaya.

Sesuai konsiderans pernyataan bahwa terlalu banyak masalah yang yang ditimbulkan oleh pemerintahan Jokowi.

Dari mulai wacana penundaan Pemilu dan perpanjangan jabatan tiga periode, rekrutmen keturunan PKI menjadi prajurit TNI, kenaikan tarif dan harga.

Kebijakan Islamophobia, hingga Plt Kepala Daerah yang bernuansa KKN serta LGBT yang memerosotkan moral bangsa.

Desakan kepada MPR untuk Sidang Istimewa tentu menjadi fenomena menarik. Meningkat dari marak aspirasi yang awalnya mendesak Presiden Jokowi untuk mundur menjadi desakan pemakzulan.

Artinya kekecewaan publik semakin besar sehingga memunculkan keberanian untuk mendesak MPR agar melaksanakan Sidang Istimewa dengan agenda pemakzulan Presiden.

Desakan Aliansi Ulama, Habaib, dan Tokoh Jawa Timur tersebut bukanlah tindakan inkonsitusional atau makar.

Tetapi aspirasi yang patut dihargai dan dibaca sebagai bagian dari kekuatan rakyat yang ingin segera terjadi perubahan menuju perbaikan.

Membiarkan kekuasaan di bawah pemerintahan Jokowi berlama-lama hanya menyebabkan keterpurukan. Negara harus diselamatkan.

Pola penyelamatan yang dipandang mendesak oleh para ulama, habaib, dan tokoh Jawa Timur ini adalah pemakzulan Presiden Jokowi.

Seolah mengingatkan bahwa kondisi negara yang karut marut selama ini disebabkan oleh ketidakmampuan Presiden Jokowi untuk memimpin bangsa dan negara. Ikan busuk mulai dari kepalanya.

Desakan konstitusional seperti ini menjadi bagian dari kehidupan berdemokrasi yang sehat. Praktek ketatanegaraan yang wajar dalam rangka menormalisasi pengelolaan negara.

Spiritnya adalah “demi kemashlahatan umat dan keselamatan seluruh rakyat Indonesia”.

Sebelumnya ketua DPD RI LaNyalla Mattaliti saat menerima aktivis bulan Mei lalu menyatakan terhadap wacana pemakzulan Presiden ia mempersilahkan dan tidak bisa menghalang-halangi.

Baginya itu langkah konstitusional yang ada aturannya, melalui DPR, MK, dan seterusnya.

MPR tentu akan didahului oleh respon atau langkah institusi DPR untuk menindaklanjuti desakan para ulama, habaib, dan tokoh tersebut.

Pasal 7A dan Pasal 8 ayat (3) UUD 1945 dapat dijadikan dasar hukum bagi pemakzulan Presiden beserta mekanisme konstituaionalnya.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Semangat pemakzulan ini juga menyiratkan skeptisme para ulama, habaib dan tokoh Jawa Timur bahwa Presiden Jokowi akan mampu mengubah dan memperbaiki kinerjanya serta mengantarkan dan menjamin Pemilu 2024 dapat berjalan lancar, adil, jujur dan demokratis.

Pemakzulan dinilai sebagai awal dari perbaikan untuk meyerahkan kembali kedaulatan kepada rakyat sebagai pemilik otentiknya.

Setelah lama dibajak, dicuri, atau dikudeta oleh tangan-tangan jahat oligarki. Oligarki penjajah bangsa.

Oleh: M Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan.***

Berita Terkait

Ada Pihak-pihak yang Berupaya untuk Memisahkan Dirinya dengan Jokowi, Begini Sikap Prabowo Subianto
Mensesneg Prasetyo Hadi Ucapkan Selamat HUT ke Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri
Respons Titiek Soeharto Soal Kemungkinan Sikap Politik PDIP Bergabung ke Pemerintahan Prabowo
Megawati Soekarnoputri Bersedia Bertemu dengan Prabowo Subianto, PDI Perjuangan Ungkap Alasannya
Diperiksa KPK Hampir 3,5 Jam Sebagai Tersangka, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Tak Ditahan
Soal Ambang Batas Minimal Persentase Pengusulan Pasangan Capres dan Wapres, Ini Tanggapan Jokowi
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Hari Ini, Terkait Kasus Penyuapan dan Obstruction of Justice
Minta Polda Tangkap Amri Koto dan Bubarkan LSM AJPLH, KUD Delima Sakti Gugat Balik LSM AJPLH
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:32 WIB

Ada Pihak-pihak yang Berupaya untuk Memisahkan Dirinya dengan Jokowi, Begini Sikap Prabowo Subianto

Sabtu, 25 Januari 2025 - 14:35 WIB

Mensesneg Prasetyo Hadi Ucapkan Selamat HUT ke Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri

Sabtu, 25 Januari 2025 - 14:10 WIB

Respons Titiek Soeharto Soal Kemungkinan Sikap Politik PDIP Bergabung ke Pemerintahan Prabowo

Kamis, 16 Januari 2025 - 07:37 WIB

Megawati Soekarnoputri Bersedia Bertemu dengan Prabowo Subianto, PDI Perjuangan Ungkap Alasannya

Senin, 13 Januari 2025 - 15:50 WIB

Diperiksa KPK Hampir 3,5 Jam Sebagai Tersangka, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Tak Ditahan

Senin, 6 Januari 2025 - 15:28 WIB

Soal Ambang Batas Minimal Persentase Pengusulan Pasangan Capres dan Wapres, Ini Tanggapan Jokowi

Senin, 6 Januari 2025 - 11:53 WIB

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Hari Ini, Terkait Kasus Penyuapan dan Obstruction of Justice

Minggu, 5 Januari 2025 - 12:21 WIB

Minta Polda Tangkap Amri Koto dan Bubarkan LSM AJPLH, KUD Delima Sakti Gugat Balik LSM AJPLH

Berita Terbaru