LINGKARNEWS.COM – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Airlangga.
Pemeriksaan tim penyidik Jampidsus terhadap Airlangga Hartarto Airlangga akan dilakukan pada sada Senin, 24 Juli 2023.
Demikian disampaikan Kepala Pusat Perangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana, di Jakarta, Selasa, 18 Juli 2023.
“Bahwa yang bersangkutan karena hari ini tidak hadir, maka penyidik nanti pada hari Kamis akan berkirim surat kembali untuk dipanggil Senin 24 Juli.”
Baca artikel menarik lainnya, di sini: Tanpa Konfirmasi, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Tak Penuhi Panggilan Jampidsus Kejaksaan Agung
“Harapan kami hadir, harapan kami semua warga negara patuh hadir,” ujar 18 Juli 2023,” kata Ketut Sumedana.
“Kami tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung akan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan pada hari Senin tanggal 24 Juli,” kata Ketut Sumedana.
Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung melayangkan surat pemanggilan kembali pada Kamis, 20 Juli 2023.
Pemanggilan Airlanggar Hartarto dalam penyidikan perkara ekspor CPO terkait dengan tiga tersangka korporasi.
Bukan lagi terkait terpidana Lin Che Wei yang dalam perkara tersebut pernah menjadi staf ahli Menko Perekonomian.
“Bahwa yang bersangkutan dipanggil atas nama tiga tersangka korporasi. Lin Che Wei sudah lewat, jadi enggak perlu lagi dilakukan pemanggilan untuk atas nama terpidana.”
“Tapi khusus pemeriksaan tersangka korporasi,” tutur Ketut Sumedana.
Ketut Sumedana pun berharap pada pemanggilan Senin 24 Juli 2023 Menko Airlangga dapat hadir memenuhi tanggungjawab sebagai warga negara yang patuh terhadap hukum.***