Inilah Momen Gibran Tanya Mahfud Soal Regulasi Carbon Capture and Storage yang Tak Terjawab

- Pewarta

Sabtu, 23 Desember 2023 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Acara Debat Calon Wakil Presiden yang digelar oleh KPU RI di JCC Senayan, Jakarta. (dok. Tim Media Prabowo-Gibran)

Acara Debat Calon Wakil Presiden yang digelar oleh KPU RI di JCC Senayan, Jakarta. (dok. Tim Media Prabowo-Gibran)

LINGKARNEWS.COM – Calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka meminta tanggapan Mahfud MD, calon wakil presiden nomor urut 3.

Mengenai regulasi Carbon Capture and Storage (CCS) dalam debat perdana cawapres yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Jumat 22 Desember 2023.

“Ini karena Prof. Mahfud ahli hukum bagaimana regulasi terkait dengan Carbon Capture and Storage?” tanya Gibran.

Dalam implementasinya, pemerintah saat ini tengah menyiapkan regulasi melalui peraturan presiden (perpres) untuk mengatur fasilitas CCS.

CCS merupakan teknologi yang digunakan untuk menyimpan emisi CO2 (karbon dioksida) dari kegiatan industri sehingga tidak mencemari udara.

Baca artikel lainnya di sini : Usai Debat Cawapres, Capres Prabowo Subianto Beri Nilai 99,9 untuk Gibran Rakabuming Raka

Sementara itu, di sisi hilir, perusahaan yang menggunakan CCS juga bisa mendapatkan nilai tambah dalam produknya.

Alih-alih menjawab persoalan mengenai regulasi CCS yang ditanyakan Gibran.

Mahfud justru menjawab pertanyaan Gibran dengan menjelaskan mengenai proses pembentukan perundang-undangan.

Lihat juga konten video, di sini: Prabowo Subianto Bergembira Bersama Warga di Kampung Empang Pluit, Pulang Bertugas di Kemhan

Mahfud mengatakan, hal yang perlu dilakukan pertama kali adalah membuat naskah akademik.

Lalu mengaitkannya dengan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

“Tetapi, sebenarnya, yang terpenting itu bagi saya, apa pun yang kita bangun harus ada sistem pengawasan keuangan.”

“Barangkali, Mas Gibran sudah tahu, atau mungkin belum tahu juga.”

“Pada tanggal 9 kemarin, itu sudah ada sebuah sistem SIPD yang mengaitkan dengan APBN dan sebagainya.”

“Dan itu bisa masuk pengawasan, pelaksanaan sampai evaluasi dan sebagainya. Nah itu saya kira pedoman utamanya,” jelas Mahfud.

Merespons jawaban Mahfud, Gibran menyayangkan hal tersebut, lantaran menurutnya Mahfud tidak menjawab secara tegas pertanyaan yang diberikan.

Lebih lanjut Gibran menegaskan jika dirinya mengerti perihal SIPD karena sebagai walikota.

Pemerintah daerahnya telah menggunakan SIPD dalam perencanaan anggaran.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Kalau masalah SIPD yaa tentu saya tahu, kan saya wali kota Pak, saya pasti pakai SIPD untuk perencanaan anggaran kami,” tegas Gibran.

“Tapi kembali lagi ke pertanyaan saya Pak, Prof. Mahfud menjawab 2 menit, tapi pertanyaan saya belum dijawab sama sekali Pak.”

“Apa regulasinya Pak untuk Carbon Capture and Storage, simple sekali Pak pertanyaan saya.”

“Mohon dijawab sesuai dengan pertanyaan yang saya ajukan, ga perlu ngambang ke mana-mana,” pungkas Gibran.***

Berita Terkait

Diperiksa KPK Hampir 3,5 Jam Sebagai Tersangka, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Tak Ditahan
Soal Ambang Batas Minimal Persentase Pengusulan Pasangan Capres dan Wapres, Ini Tanggapan Jokowi
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Hari Ini, Terkait Kasus Penyuapan dan Obstruction of Justice
Minta Polda Tangkap Amri Koto dan Bubarkan LSM AJPLH, KUD Delima Sakti Gugat Balik LSM AJPLH
Heri Gunawan dari Gerindra dan Satori dari NasDem Diperiksa di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi
Pernyataan Mantan Menko Polhukam Mahfud MD Soal Wacana Koruptor Tobat Ditanggapi Gerindra
Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka, Ini Pesan Mantan Presiden Jokowi kepada Sekretaris Jenderal PDIP Itu
PDIP Sampaikan Kritik Tajam Terkait Penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 15:50 WIB

Diperiksa KPK Hampir 3,5 Jam Sebagai Tersangka, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Tak Ditahan

Senin, 6 Januari 2025 - 15:28 WIB

Soal Ambang Batas Minimal Persentase Pengusulan Pasangan Capres dan Wapres, Ini Tanggapan Jokowi

Senin, 6 Januari 2025 - 11:53 WIB

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Hari Ini, Terkait Kasus Penyuapan dan Obstruction of Justice

Sabtu, 28 Desember 2024 - 15:26 WIB

Heri Gunawan dari Gerindra dan Satori dari NasDem Diperiksa di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi

Sabtu, 28 Desember 2024 - 11:21 WIB

Pernyataan Mantan Menko Polhukam Mahfud MD Soal Wacana Koruptor Tobat Ditanggapi Gerindra

Kamis, 26 Desember 2024 - 11:31 WIB

Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka, Ini Pesan Mantan Presiden Jokowi kepada Sekretaris Jenderal PDIP Itu

Rabu, 25 Desember 2024 - 08:22 WIB

PDIP Sampaikan Kritik Tajam Terkait Penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka

Selasa, 24 Desember 2024 - 14:37 WIB

PDI Perjuangan Tanggapi Kabar Terkait KPK Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka

Berita Terbaru