Ferdi Sambo Tak Dihukum Mati, Begini Tanggapan Presiden Jokowi atas Keputusan Mahkamah Agung

- Pewarta

Kamis, 10 Agustus 2023 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Joko Widodo. (Facbook.com/@Presiden Joko Widodo )

Presiden Joko Widodo. (Facbook.com/@Presiden Joko Widodo )

LINGKARNEWS.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi tanggapan soal keputusan Mahkamah Agung (MA) terkait hukuman untuk Ferdi Sambo.

Jokowi meminta publik untuk menghormati putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan kasasi vonis hukuman mati yang diajukan Ferdy Sambo.

Diketahui, dalam putusannya MA menganulir hukuman mati mantan Kadiv Propam Mabes Polri Ferdy Sambo menjadi pidana penjara seumur hidup.

“Saya mengormati keputusan yang ada, kita harus menghormati,” ujar Jokowi kepada wartawan di Statiun LRT Dukuh Atas Jakarta, Kamis, 10 Agustus 2023.

Baca artikel lainnya di sini: Mahkamah Agung Terima Permohonan Kasasi, Ferdy Sambo Tak Jadi Divonis Hukuman Mati

Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) menerima permohonan kasasi Ferdy Sambo, terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dalam putusannya, MA menganulir hukuman mati Ferdy Sambo dan memvinis eks Kadiv Propam Polri tersebut dengan hukuman pidana penjara seumur hidup.

“Pidana penjara seumur hidup,” demikian bunyi keterangan pada situs MA terkait hukuman Ferdy Sambo dikutip pada Selasa (8/8/2023).

Diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah menjatuhkan vonis terhadap para terdakwa di kasus Brigadir J. Diketahui, Ferdy Sambo divonis hukuman mati.***

Berita Terkait

Koperasi Unit Desa Delima Sakti Gugat Balik LSM AJPLH, Tuntutannya Bayar Ganti Rugi Rp482 Miliar
Libatkan Oknum Pegawai Kementerian Komdigi, Sebanyak 24 Orang Jadi Tersangka Kasus Judi Online
Peluang Bisnis: Pemilik Media Online Bisa Publikasi Press Release Placement di Lebih dari 150 Media Online
Wamentan Sudaryono Tanggapi Terpilihnya Setyo Budiyanto Sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi
Bertemu dengan Raja Charles III, dan PM Inggris Keir Starmer, Termasuk Agenda Prabowo di Inggris
Direktur Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI) Ditunjuk Jadi Anggota Divisi Humas SMSI
Soal Makan Bergizi Gratis dan Energi Terbarukan, Prabowo Subianto Ingin Belajar dari Kesuksesan Brazil
Inilah Momen Presiden Vietnam Jenderal Luong Cuong Ajak Prabowo Subianto Foto Bersama di Peru
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 21:34 WIB

Koperasi Unit Desa Delima Sakti Gugat Balik LSM AJPLH, Tuntutannya Bayar Ganti Rugi Rp482 Miliar

Senin, 25 November 2024 - 16:04 WIB

Libatkan Oknum Pegawai Kementerian Komdigi, Sebanyak 24 Orang Jadi Tersangka Kasus Judi Online

Senin, 25 November 2024 - 14:05 WIB

Peluang Bisnis: Pemilik Media Online Bisa Publikasi Press Release Placement di Lebih dari 150 Media Online

Senin, 25 November 2024 - 08:15 WIB

Wamentan Sudaryono Tanggapi Terpilihnya Setyo Budiyanto Sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi

Kamis, 21 November 2024 - 14:13 WIB

Bertemu dengan Raja Charles III, dan PM Inggris Keir Starmer, Termasuk Agenda Prabowo di Inggris

Rabu, 20 November 2024 - 09:40 WIB

Direktur Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI) Ditunjuk Jadi Anggota Divisi Humas SMSI

Selasa, 19 November 2024 - 11:30 WIB

Soal Makan Bergizi Gratis dan Energi Terbarukan, Prabowo Subianto Ingin Belajar dari Kesuksesan Brazil

Sabtu, 16 November 2024 - 15:13 WIB

Inilah Momen Presiden Vietnam Jenderal Luong Cuong Ajak Prabowo Subianto Foto Bersama di Peru

Berita Terbaru