LINGKARNEWS.COM – Angin kencang mengakibatkan beberapa rumah warga mengalami kerusakan pada Sabtu 15 Oktober 2022, pukul 12.00 WIB.
Peristiwa ini terjadi di Desa Gunung Pelawan, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung. Tiga rumah di antaranya mengalami rusak berat.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bangka mencatat 18 rumah warga mengalami kerusakan. Rincian kerusakan mencakup rumah rusak berat 3 unit, rusak sedang 8 dan rusak ringan 7.
Selain kerusakan, fenomena angin kencang berdampak warga luka ringan 1 orang dan terdampak 18 KK atau 53 jiwa. Tidak ada laporan korban jiwa akibat peristiwa ini. Namun demikian, BPBD menyebutkan 4 KK mengungsi sementara waktu.
Angin kencang tersebut berlangsung saat hujan lebat mengguyur wilayah Kecamatan Belinyu.
Merespons kejadian ini, tim reaksi cepat BPBD Kabupaten Bangka telah membantu warga terdampak. BPBD dan petugas TNI dan Polri bersiaga untuk mendata dan memastikan warga terdampak terlayani dengan baik.
Mereka juga memberikan dan memasangkan terpal darurat untuk keluarga yang rumahnya terdampak angin kencang.
BNPB mengimbau pemerintah daerah dan warga untuk tetap waspada terhadap cuaca pada esok hari, Senin (17/10). Wilayah Belinyu masih berpeluang hujan ringan hingga hujan petir.
Di samping itu, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) juga telah mengeluarkan edaran kewaspadaan potensi cuaca ekstrem pada 15 – 21 Oktober 2022. BMKG menyebutkan fenomena siklon tropis Sonca dapat berpotensi pada curah hujan sedang hingga lebat di wilayah Bangka Belitung.
Menghadapi potensi angin kencang, warga diminta untuk melakukan pengecekan kekuatan struktur atap rumah.
Apabila ada pepohonan sekitar rumah, warga dapat memotong ranting-ranting pohon sehingga tidak mudah tumbang saat angin kencang berlangsung.
Sementara itu, Kepala BNPB Letnan Jenderal Suharyanto telah memberikan arahan kesiapsiagaan untuk menghadapi bahaya hidrometeorologi dampak cuaca ekstrem.
Pemerintah daerah diminta untuk segera melakukan apel kesiapsiagaan untuk mengecek kesiapan alat, perangkat, dan personel dalam menghadapi cuaca ekstrem.
Berikutnya, apabila diperlukan daerah diminta untuk menerbitkan status tanggap darurat untuk mempermudah koordinasi dan pemberian bantuan apabila terjadi bencana.
Selain itu masyarakat diimbau untuk mendapatkan informasi prakiraan cuaca dan penanggulangan bencana melalui instansi terkait seperti BMKG, BNPB, BPBD, TNI, Polri, Basarnas dan lintas instansi terkait lainnya.***
Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Lingkarnews.com, semoga bermanfaat.