LINGKARNEWS.COM – Calon Wakil Presiden Nomor Urut 02 Gibran Rakabuming Raka akan dipanggil ulang.
Hal iitu terkait dugaan pelanggaran kampanye, yaitu bagi-bagi susu di acara Car Free Day (CFD) Jakarta.
Hal ini dikatakan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Jakarta Pusat Dimas Trianto Putro.
Penegasan itu disampaikan Dimas kepada wartawan di Kantor Bawaslu Jakarta Pusat, Selasa 2 Januari 2024.
Baca Juga:
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan iklan Bank BJB, KPK Ungkap Status Terkini Ridwan Kamil
Termasuk Kapolda Kalteng, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Angkat 10 Kapolda Baru
Termasuk Anthony Salim, Prabowo Subianto Kenalkan Konglomerat kepada Investor Gloɓal Ray Dalio
“Kami akan lakukan pemanggilan ulang Gibran Rakabuming Raka untuk dimintai klarifikasi”.
Baca artikel lainnya di sini : Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka Dijadwalkan akan Diperiksa oleh Badan Pengawas Pemilu
“Tentang temuan kegiatan bagi-bagi susu. Hari ini suratnya akan kami kirim ulang,” kata Dimas, menegaskan.
Lebih lanjut, Bawaslu Jakpus akan mengirim surat pemanggilan ke dua tujuan yang berbeda.
Baca Juga:
Hallo Media Ajak Wartawan Berjiwa Wirausaha di Kota dan Kabupaten untuk Gabung Menjadi Koresponden
DPP PDI Perjuangan Beri Penjelasan Terkait ‘Larangan Retret oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri
Surat pertama dikirim ke kediaman Gibran di Solo dan kedua dikirim ke kantor Tim Kemenangan Nasional (TKN) Prabowo-Gibran di Slipi, Jakarta Barat.
Lihat juga konten video, di sini: Prabowo Subianto Diserbu Warga saat Bagi-bagi Cokelat di Desa Karanganyar, Kabupaten Sukabumi, Jabar
“Proses penyelidikan dugaan pelanggaran kampanye dalam kasus bagi-bagi susu ini tetap berjalan.”
“Meskipun Gibran kembali tidak penuhi undangan dari Bawaslu Jakpus,” ucapnya.
Baca Juga:
Petani Panen Keuntungan, Akibat Kebijakan Harga Pembelian Pemerintah Presiden Prabowo Subianto
2 Orang Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi
Sementara, Wakil Sekretaris TKN Prabowo-Gibran Aminuddin Ma’ruf menjelaskan sejauh ini Gibran dan TKN belum menerima surat pemanggilan itu.
Surat tersebut dikirimkan pada 29 Desember 2023.
“Kita sudah mengirim surat itu kan ke kantor yang di Slipi dan ini kan sudah ada tanda terimanya.”
“Tanda Terima surat ini, jadi kalo misalkan Pak Gibran bilang belum terima, ya kita tidak tahu,” kata Dimas.***