Aparat Gabungan Gerebek Gudang Impor Pakaian Bekas di Pasar Senen Jakarta hingga Bekasi

- Pewarta

Selasa, 21 Maret 2023 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pakaian Bekas Impor. (Pixabay.com/StockSnap)

Ilustrasi Pakaian Bekas Impor. (Pixabay.com/StockSnap)

LINGKARNEWS.COM – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri bersama Tim dari Ditjen Bea Cukai menggerebek ruko di Pasar Senen Blok III Jakarta Pusat.

Ruko tersebut disinyalir menjadi gudang penyimpanan pakaian bekas hasil impor.

“Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo kepada Pak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) terkait importasi pakaian bekas,” ujar Direktur Tipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangannya

Penindakan tersebut dilaksanakan pada Senin 20 Maret 2023 di Pasar Senen Blok III Jakarta Pusat. Di lokasi tersebut, tim melakukan penggeledahan di 2 tempat.

Konten artikel ini dikutip dari media online Kilasnews.com, salah satu portal berita terbaik di Indonesia.

“Di 9 ruko kami temukan adanya balpres dengan jumlah hitungan sementara sekitar kurang lebih 513 balpres,” katanya.

Selain di 9 ruko di Pasar Senen Blok III, Bareskrim Polri juga menggerebek gudang di Jalan Kramat Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Di lokasi tersebut ditemukan sekitar 600 balpres.

“Dengan pemilik gudang atas nama T, dan gudang tersebut disewakan kepada atas nama P,” imbuhnya.

Kedua lokasi tersebut saat ini telah diberi police line. Pihak kepolisian selanjutnya berkoordinasi dengan RW setempat.

“Saat ini untuk balpres yang kita temukan kita lakukan penyitaan,” imbuhnya.

Selain di Pasar Senen, tim gabungan juga menggerebek 2 gudang di Jalan Samudera Jaya, Bekasi. Di sana, polisi menyita 1.000 balpres dan gudang tersebut diberi police line.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Selama Maret 2023, beberapa Polda bekerjasama dengan Bea Cukai setempat juga sudah melakukan penindakan terhadap importasi pakaian bekas ilegal ini dan melakukan penyitaan terhadap barang bukti yang ditemukan antara lain di Sumut, Kepri, Jakarta, Jatim, Kalbar Kaltara.***

Berita Terkait

Dituding Terima Uang Rp400 Juta, Begini Tanggapan Kapolres Metro Jaksel Kombes Polisi Ade Rahmat Idnal
Polisi Dalami Temuan Mayat Bocah Laki-laki Berumur Sekitar 4-5 Tahun di Bekasi, Diduga Disiksa
2 Orang Pria Ditemukan Tergeletak Tak Bernyawa di Jalur Kereta Api Wilayah Jatinegara, Jakarta Timur
Kapolres Bogor akan Tindak Tegas Oknum Polisi yang Pukul Kepala Ibu Kandung dengan Tabung Gas hingga Tewas
Seorang Ayah Jual Anak Kandung Berusia 11 Bulan dengan Harga Rp15 Juta Lewat Media Sosial Facebook
RUA RUALB PROPAMI 2024 di Mercure Ancol: Keputusan Perubahan AD dan Evaluasi Kinerja Pengurus Disetujui
Polres Metro Bekasi Kota Amankan 3 Remaja di Pondok Gede, Bawa Senjata Tajam untuk Tawuran
Business Matching Jakarta: BNSP dan 50 Perusahaan Jepang Fokus pada Sertifikasi Kompetensi Pekerja Migran

Berita Terkait

Senin, 3 Februari 2025 - 13:45 WIB

Dituding Terima Uang Rp400 Juta, Begini Tanggapan Kapolres Metro Jaksel Kombes Polisi Ade Rahmat Idnal

Selasa, 7 Januari 2025 - 14:39 WIB

Polisi Dalami Temuan Mayat Bocah Laki-laki Berumur Sekitar 4-5 Tahun di Bekasi, Diduga Disiksa

Senin, 9 Desember 2024 - 16:06 WIB

2 Orang Pria Ditemukan Tergeletak Tak Bernyawa di Jalur Kereta Api Wilayah Jatinegara, Jakarta Timur

Selasa, 3 Desember 2024 - 11:36 WIB

Kapolres Bogor akan Tindak Tegas Oknum Polisi yang Pukul Kepala Ibu Kandung dengan Tabung Gas hingga Tewas

Senin, 7 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Seorang Ayah Jual Anak Kandung Berusia 11 Bulan dengan Harga Rp15 Juta Lewat Media Sosial Facebook

Berita Terbaru